Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak YeBe ini, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pelarangan tenda hajatan yang menutup akses jalan kampung. Menurutnya, rencana Wali Kota Eri Cahyadi tersebut perlu dikaji matang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan sosial warga Surabaya yang selama ini hidup dengan budaya saling memahami.

“Tidak perlu buru-buru menyikapi keluhan sebagian warga. Kalau betul-betul akan dilarang, Pemkot Surabaya harus memberikan solusi,” ujar Cak YeBe, Minggu (26/10/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, warga Surabaya memiliki tradisi tepo seliro (tenggang rasa) yang sudah mengakar. Kegiatan hajatan seperti pernikahan, khitanan, syukuran keluarga, hingga acara duka biasanya digelar dengan mekanisme sosial yang kuat di tingkat RT/RW.

“Mulai nikahan, khitan, kumpul keluarga besar atau kedukaan, selama ini warga mendirikan tenda itu lazimnya sudah izin RT/RW dan tetangga kanan kiri. Warga memaklumi,” ujarnya.

Dorongan Klasifikasi dan Skala Izin

Cak Yebe menilai tidak semua kegiatan hajatan perlu melewati prosedur izin berlapis hingga ke kepolisian. Ia menyarankan agar Pemkot Surabaya membuat klasifikasi jenis acara dan ukuran tenda yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban atau arus lalu lintas.

“Klasifikasikan dulu hajatan yang dianggap berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat, jangan digeneralisir,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tenda kecil berukuran 4 meter yang dipasang dua atau tiga unit tidak akan berdampak besar terhadap pengguna jalan. Namun, jika panjang tenda mencapai lebih dari 18 meter, barulah diperlukan mekanisme perizinan tambahan.

“Kalau tiga tenda ukuran sampai 12 meter dimaknai panjang per tenda 4 meter, itu tidak ngaruh sama sekali. Yang berpotensi masalah itu yang lebih dari 18 meter panjangnya,” tegasnya.

Budaya Guyub Jangan Hilang

Lebih lanjut, Cak Yebe menjelaskan bahwa tenda hajatan umumnya hanya berdiri dalam waktu singkat. Untuk acara duka, durasinya memang sedikit lebih lama, tetapi masyarakat tetap bisa menerima selama masih dalam batas kewajaran dan akses jalan alternatif tetap tersedia.

“Biasanya pemasangan tenda paling lama mulai H-2 dan dibongkar H+1. Kalau tenda duka biasanya lebih lama bisa H+7 tapi warga memahami,” ucapnya.

Menurutnya, aturan ideal adalah izin berjenjang berdasarkan skala acara. Untuk hajatan kecil cukup melalui persetujuan RT/RW dan konfirmasi kepada Lurah. Sedangkan acara besar yang melibatkan banyak undangan bisa dilengkapi izin keramaian dari kepolisian.

“Tenda hajatan yang hanya menutup jalan sehari, sebaiknya semua memaklumi. Budaya saling menghargai antartetangga di Surabaya itu tinggi,” ujar Cak Yebe.

Kebijakan Harus Adil dan Manusiawi

Cak Yebe menegaskan, setiap kebijakan publik sebaiknya menyentuh rasa keadilan sosial. Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan ekonomi untuk menyewa gedung atau ballroom hotel di Surabaya. Karena itu, aturan baru jangan sampai mengikis jati diri kampung-kampung Surabaya yang dikenal rukun, guyub, dan penuh rasa kekeluargaan.

“Saya melewati jalan kampung yang ditutup karena hajatan, saya memaklumi. Fenomena ini sudah jamak. Sebaiknya tidak perlu disikapi berlebihan, sing penting saling bisa memahami dan tepo sliro, pun demikian dengan sang sohibul hajat, tidak bersikap semaunya sendiri, harus dipikirkan hak pengguna jalan,” pungkas Cak Yebe. [@]

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk Wilayah Tangerang dan Sekitarnya

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis jadwal imsakiyah Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Informasi ini menjadi panduan penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, salat lima waktu, serta berbuka puasa selama bulan suci. Waktu Imsak dan Salat Selama Ramadan Berdasarkan data resmi Kemenag, 1 Ramadan 1447 H jatuh […]

  • Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran

    Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Cek SPBE dan Pangkalan LPG Jaga Pasokan Jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kesulitan tabung gas LPG 3 kilogram terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut memicu kenaikan harga di tingkat pengecer dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang hari raya. Menanggapi situasi itu, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Kegiatan […]

  • Atas Nama PAD, Taman Kota Dijejali Reklame: JJ Promotion Jadi Pemain Utama

    Atas Nama PAD, Taman Kota Dijejali Reklame: JJ Promotion Jadi Pemain Utama

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taman median jalan di Surabaya yang selama ini menjadi bagian dari jalur hijau kota, kini berubah fungsi. Sejak akhir 2025, ruang publik tersebut mulai dipenuhi materi reklame. Fenomena ini tak terjadi sporadis. Satu nama mencuat sebagai pemain dominan: PT Adhi Kartika Jaya (JJ Promotion). Informasi yang dihimpun KAWALSURABAYA.COM menyebutkan, JJ Promotion menguasai banyak […]

  • Emil Dardak

    Wagub Emil Dardak Apresiasi Ormas Oi: Jaga Budaya, Rawat Nasionalisme di Era Digital

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII Organisasi masyarakat (Ormas) Oi yang digelar di Wisma Djendral Ahmad Yani, Kabupaten Gresik, Minggu (23/11/2025). Munas kali ini mengusung tema “Berkarya – Berbudaya – Berjaya” dan dihadiri jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP), Badan Pengurus Wilayah (BPW), serta Badan Pengurus Kabupaten/Kota (BPK) […]

  • Pendekatan Inovatif Pemkot Surabaya dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi

    Pendekatan Inovatif Pemkot Surabaya dalam Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini mengambil langkah strategis untuk memastikan semua warga yang berhak menerima bantuan pendidikan tidak terlewat. Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, pihak berwenang melakukan pendataan pemuda yang belum melanjutkan studi karena keterbatasan ekonomi. Langkah ini merupakan bagian dari program “1 KK 1 Sarjana” yang diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi. […]

  • Reza Arap Tidak Kenal Dokter Kamelia, Isu Kedekatan Terus Berhembus

    Reza Arap Tidak Kenal Dokter Kamelia, Isu Kedekatan Terus Berhembus

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Isu kedekatan antara musisi sekaligus YouTuber Reza Arap dengan sosok yang dikenal sebagai Dokter Kamelia terus beredar di media sosial. Namun, Reza Arap secara tegas membantah informasi tersebut dan mengaku tidak pernah mengenal sosok yang dimaksud. Ia bahkan menyebut dirinya tidak ingat pernah memiliki hubungan dekat dengan Kamelia. Reza Arap mengungkapkan keheranannya terhadap isu […]

expand_less