DPRD Surabaya: Reklamasi Kenjeran Bisa ‘Menampar’ Pemerintah Jika Tak Direncanakan Matang

LEGISLATIF838 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, menyuarakan keprihatinannya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi pantai di wilayah Kenjeran, Surabaya.

Pada Senin (5/8/2024), Ghoni menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang bisa ditimbulkan oleh proyek ini, baik dari segi positif maupun negatif.

“Kita kan bisa melihat bahwasanya pembangunan itu bisa berdampak positif maupun negatif,” ujarnya.

Ghoni menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan kajian konkret untuk memastikan proyek ini berjalan dengan baik.

“Perencanaannya saya berharap itu bisa lebih matang dan ada kajian yang lebih konkret,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ghoni mengingatkan agar proyek strategis nasional tidak dilakukan secara asal-asalan. “Jangan sampai namanya proyek strategis nasional itu asal-asalan, itu yang harus kita cermati lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Siapa Annisa Maharani Azzahra Mahesa Anggota DPR Termuda Periode 2024-2029 ?

Dia juga menyoroti beberapa pakar yang telah mengungkapkan bahwa kajian yang dilakukan sejauh ini masih sangat mendasar.

“Tempo hari yang lalu di Komisi A ada beberapa pakar yang menyampaikan bahwasanya kajiannya sangat mendasar, itu yang menjadi proyek yang sebesar ini ya pasti akan menampar pemerintah, itu yang saya tidak harapkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ghoni juga menyinggung pentingnya transparansi dokumen kajian kepada publik.

“Sebelum melalui itu (Mulai Pekerjaan Proyek, red), tolong kajian dulu diberikan atau disajikan kepada publik, sama seperti pada waktu kami hearing di Komisi C, ada beberapa pakar juga menyampaikan perihal yang sama,” katanya.

Ia juga menekankan dampak yang mungkin timbul dari proyek ini, seperti masalah drainase, kerusakan lingkungan, infrastruktur, serta keanekaragaman hayati dan kearifan lokal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Surabaya Ikuti Orientasi untuk Perkuat Tugas Pengawasan dan Legislasi

“Kami sebagai wakil rakyat dalam artian menjembatani aspirasi dari masyarakat bawah, apalagi kami yang berada di wilayah pesisiran jadi notabene profesi yang paling tua di sana itu adalah memang nelayan, itu yang perlu kita perhatikan betul,” ungkapnya.

Ghoni mengingatkan bahwa beberapa hari lalu para nelayan mengadakan ruwatan laut sebagai bentuk protes menolak reklamasi, menunjukkan adanya kekecewaan atas proyek ini.

“Contoh tempo hari yang lalu di sana dulu ada gunung pasir yang di mana ada kerang bambu itu tumbuh hidup sekarang sudah tidak ada,” ungkapnya lagi, menunjukkan dampak nyata yang telah dirasakan masyarakat setempat.

Ia mengakhiri dengan mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp72 triliun untuk mengembalikan kondisi normal, “Berarti mata pencarian nelayan kan mulai berkurang lah maksud saya dari Rp72 triliun itu peruntukan untuk mengembalikan ke kondisi normal itu bagaimana itu yang harus diperhatikan,” tutupnya. (dk/nw)

Baca Juga :  Penetapan Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 Ditetapkan pada Kamis Mendatang

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *