Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.

Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.

Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.

“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.

Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.

“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.

Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.

Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).

Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.

Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Puncak Pemilihan Duta Wisata Jombang 2025

    Perayaan Puncak Pemilihan Duta Wisata Jombang 2025

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JOMBANG – Grand Final Pemilihan Duta Wisata Guk dan Yuk Kabupaten Jombang 2025 menjadi momen yang memukau, dihadiri oleh ribuan penonton yang hadir di GOR Merdeka. Acara ini tidak hanya menampilkan kecantikan dan ketampanan para peserta, tetapi juga menegaskan peran penting generasi muda dalam mengembangkan sektor pariwisata daerah. Kehadiran Bupati Jombang Bupati Jombang, H. Warsubi, hadir […]

  • HIPMI Jawa Timur Dorong Pengusaha Muda Berkembang di Rakerda ke-XVII dan Forbisda Surabaya

    HIPMI Jawa Timur Dorong Pengusaha Muda Berkembang di Rakerda ke-XVII dan Forbisda Surabaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HIPMI Jawa Timur Siap Gelar Rakerda dan Forbisda untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM DIAGRAMKOTA.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur akan menggelar dua agenda besar, yaitu Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-XVII dan Forum Bisnis Daerah (Forbisda), yang rencananya akan berlangsung di Hotel Westin Surabaya pada 23 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memperkuat […]

  • Rutan Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    Rutan Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

    • calendar_month Ming, 22 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 93
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyongsong perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya mengambil langkah strategis dengan menggelar apel kesiapsiagaan di lapangan utama (20/12/24). Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro, dan dihadiri oleh seluruh petugas keamanan serta staf Rutan. Langkah ini menjadi bagian dari arahan […]

  • Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.

    Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini termasuk nekat. Dua tersangka S, 24, warga Jalan Sidotopo Sekolahan, Surabaya, dan MH alias Gores, 32, warga Wonosari, Surabaya, ini nekat mencuri di siang bolong. Keduanya berakhir di hajar massa saat beraksi di Jalan Tambak Mayor, Surabaya. Keduanya tepergok korban R, 29, yang sudah curiga dengan gerak-gerik […]

  • Shelter Club Surabaya

    Miris! Arogansi Pegawai Shelter Club Surabaya Aniaya Pengunjung Hingga Pingsan

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Miris! Arogansi pegawai shelter club Surabaya lakukan penganiayaan berat. Pasalnya, salah seorang pengunjung Shelter Club Surabaya, AS, menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti dan pegawai kelab malam yang beralamat di Jalan Raya Nginden itu. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari. AS mengatakan, sebelum kejadian penganiayaan, saat itu […]

  • Gaji DPRD Bogor Capai Rp1,37 Miliar Tahunan, Warga Kritik Kinerja Anggota Dewan

    Gaji DPRD Bogor Capai Rp1,37 Miliar Tahunan, Warga Kritik Kinerja Anggota Dewan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Penghasilan Anggota DPRD Kota Bogor yang Mencapai Miliaran Rupiah DIAGRAMKOTA.COM – Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 21 Tahun 2025 menetapkan besaran penghasilan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Angka yang tercantum dalam peraturan ini mengejutkan masyarakat karena mencapai miliaran rupiah per tahun. Berdasarkan aturan tersebut, seorang anggota DPRD Kota Bogor rata-rata […]

expand_less