Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

Pemerintah Tetapkan Harga Listrik Sampah Rp20 Per kWh

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Harga Listrik dari PLTSa Ditetapkan Sebesar 20 Sen Dolar AS per kWh

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan harga listrik yang dihasilkan dari proyek Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan teknis serta keuangan. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa harga tersebut sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait.

Salah satu dasar pertimbangan adalah hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Perhitungan 20 sen itu sudah berdasarkan dua kajian, sudah direview BPKP, ini lebih kepada diperhatikan secara teknis. Jadi, kajian itu kalau untuk skala 1000 ton (sampah), (harga) 20 sen itu pas,” ujarnya saat ditemui usai acara The 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025 di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Proses Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018

Saat ini, Kementerian ESDM masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. “Ini paraf terakhir ya di Kementerian Keuangan sama Sekretariat Negara (Setneg),” tambahnya.

Revisi Peraturan Presiden ini akan menghapus istilah tipping fee sampah atau biaya yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pengelola sampah untuk setiap ton sampah yang diolah menjadi energi listrik. Sebelumnya, harga jual listrik ditentukan paling tinggi sebesar 13 sen per kWh. Namun, dalam praktiknya, ada tambahan biaya lain seperti tipping fee.

Kebijakan Baru Mengenai Tipping Fee

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa dalam pengembangan PLTSa, banyak pemerintah daerah yang tidak mampu mengalokasikan tipping fee. “Karena terbatasnya ruang fiskal yang ada di daerah. Jadi nanti harga jual ke PLN itu sudah termasuk tipping fee-nya sekitar 20 sen dolar per kilowatt hour,” jelas Yuliot.

Menurut dia, peningkatan harga listrik dari PLTSa tidak akan mempengaruhi subsidi listrik, karena pemerintah sudah mengalokasikan subsidi listrik untuk satu tahun penuh. “Jadi berapa subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah, kita akan menetapkan alokasi saja ini. Berapa untuk PLTSa, berapa untuk energi baru terbarukan lain, ya karena kan harganya tidak sama untuk setiap pembangkit,” ungkap Yuliot.

Dampak pada Pengembangan Energi Terbarukan

Dengan penetapan harga listrik yang lebih tinggi, diharapkan dapat mendorong pengembangan proyek PLTSa di berbagai daerah. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik. Dengan adanya revisi Perpres, diharapkan proses pengembangan PLTSa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Proses pengesahan revisi Perpres ini sangat penting, karena akan memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi pengembangan energi terbarukan berbasis sampah. Selain itu, dengan adanya penyesuaian harga listrik, diharapkan dapat menarik minat investor dan pelaku bisnis dalam membangun infrastruktur PLTSa.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meski ada kemajuan dalam pengembangan PLTSa, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran di tingkat daerah, yang sering kali menghambat pengembangan proyek. Namun, dengan adanya alokasi subsidi yang jelas dan rencana pengembangan yang terstruktur, diharapkan dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.

Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai manfaat PLTSa. Dengan kesadaran yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih aktif dalam mengelola sampah dan mendukung pengembangan energi terbarukan.

Dalam rangka mencapai target pengembangan energi terbarukan, pemerintah juga perlu terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta dan lembaga internasional. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan PLTSa dapat menjadi salah satu solusi utama dalam menghadapi tantangan energi dan lingkungan di masa depan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deretan Film Baru Siap Ramaikan Bioskop Sepanjang Desember 2025, Banyak Judul yang Ditunggu

    Deretan Film Baru Siap Ramaikan Bioskop Sepanjang Desember 2025, Banyak Judul yang Ditunggu

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang libur akhir tahun, jadwal pemutaran film di berbagai jaringan bioskop nasional kembali dipadati judul-judul baru dari dalam dan luar negeri. Sepanjang Desember 2025, penonton disuguhi beragam pilihan tontonan, mulai dari horor, drama keluarga, hingga romansa yang menguras emosi. Sejumlah film lokal seperti “Riba” dan “Dusun Mayit” digadang-gadang menjadi pemantik perhatian publik, sementara […]

  • Airlangga Hartarto Mundur Dari Jabatannya Sebagai Ketua Umum Partai Golkar

    Airlangga Hartarto Mundur Dari Jabatannya Sebagai Ketua Umum Partai Golkar

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, dikabarkan telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu 10 Agustus 2024 malam . Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Dito Ariotedjo mengatakan bahwa mereka menunggu pernyataan resmi partai terkait kabar tersebut. Dito memperkirakan bahwa Airlangga mundur karena ingin fokus di pemerintahan […]

  • Suzuki access 125 motor matic terbaru

    Suzuki Access 125, Motor Matic Terbaru Bergaya Klasik yang Bikin Tampil Elegan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 368
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia otomotif yang serba modern, banyak orang mencari motor yang tak hanya andal di jalan, tapi juga punya karakter kuat dan gaya yang berbeda. Di tengah hiruk pikuk desain futuristik, Suzuki Access 125 hadir sebagai angin segar bagi mereka yang rindu sentuhan klasik dalam balutan teknologi modern. Motor ini menjadi pilihan sempurna […]

  • Persebaya Surabaya Siap Hadapi PSBS Biak di Stadion Gelora Bung Tomo

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi PSBS Biak di Stadion Gelora Bung Tomo

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya akan menjalani pertandingan penting dalam laga pekan ke-31 BRI Super League 2025/26. Tim asal Jawa Timur ini akan menjamu PSBS Biak di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (2/5) sore. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi Persebaya untuk mempertahankan posisi mereka di papan atas klasemen. Saat ini, Persebaya menempati peringkat kelima dengan koleksi 48 […]

  • Perluasan Layanan AI di Cloud Eropa oleh OpenText

    Perluasan Layanan AI di Cloud Eropa oleh OpenText

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – OpenText, perusahaan teknologi terkemuka asal Kanada, mengumumkan ketersediaan berbagai alat manajemen data dan kecerdasan buatan (AI) pada AWS European Sovereign Cloud. Ini merupakan langkah strategis untuk memperluas penawaran cloud yang mematuhi aturan kebijakan data di Eropa. Penawaran ini dirancang khusus untuk organisasi yang diatur ketat di Uni Eropa, seperti lembaga pemerintah, institusi keuangan, dan […]

  • Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    Perkuat Industri Perbankan Nasional OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS, Apa Saja?

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 418
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama tahun 2024 hingga saat ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan, pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemegang saham dan […]

expand_less