Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » IDI Menyesalkan Kasus Penganiayaan Dokter RS BDH Surabaya

IDI Menyesalkan Kasus Penganiayaan Dokter RS BDH Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AA1Ldb0T

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya menjadi korban kekerasan dari seorang pasien. Dokter Faradina Sulistiyani mengalami luka parah akibat tindakan penganiayaan tersebut. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama berbagai organisasi profesi kedokteran menyampaikan kecaman yang tajam terhadap kejadian ini.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Perlindungan Anggota (BHP2A) Pimpinan Pusat IDI, Agus Ariyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan segala jenis kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

“PB IDI tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap dokter atau tenaga kesehatan lainnya dan mengecam tegas pelakunya. Karena selain menyebabkan cedera fisik, juga menimbulkan luka psikologis yang dapat mengganggu proses pelayanan kesehatan,” kata Agus, Selasa (26/8).

Agus juga menyampaikan bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dan termasuk tindakan yang melanggar hukum. Oleh karena itu, pihaknya mengajak agar kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum guna mencapai keadilan.

“PB IDI mengajak masyarakat khususnya pasien dan keluarga untuk menyelesaikan setiap masalah melalui prosedur yang tersedia,” ujarnya.

Juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI), Rudy Sapoelete, menyatakan bahwa penganiayaan terhadap dokter merupakan tindakan kekerasan yang sangat merusak martabat profesi kedokteran.

“Petugas medis dalam kasus ini adalah korban, bukan pelaku. Tindakan kekerasan yang direncanakan harus dianggap sebagai serangan tidak hanya terhadap seseorang, tetapi juga terhadap sistem layanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Rudy, perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Oleh karena itu, penegakan hukum perlu dilakukan dengan adil agar memberikan efek jera dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

“Tindakan kekerasan yang direncanakan terhadap dokter harus dianggap sebagai serangan bukan hanya terhadap seseorang, tetapi juga terhadap sistem layanan kesehatan,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) IDI Wilayah Jawa Timur, Dedi Ismiranto, menyampaikan tujuh poin pandangan resmi IDI Jatim. Salah satunya adalah mengutuk tindakan premanisme berupa kekerasan terhadap tenaga kesehatan, menyesali peristiwa yang melanggar norma kemanusiaan, serta mendukung penerapan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“IDI Jatim juga mendukung upaya pemulihan fisik dan psikologis dr. Faradina, serta meminta peningkatan perlindungan hukum dan keamanan bagi tenaga kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan,” tegas Dedi.

Anggota Bidang Advokasi dan Hukum Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Surabaya Raya, Julie Kun Widjajanto, menyampaikan pendirian yang mendukung perlindungan hukum bagi dokter bedah. Ia menegaskan bahwa PABI akan memantau proses hukum hingga persidangan terhadap pelaku tindakan kekerasan.

“PABI akan terus memantau perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengenai tersangka/terdakwa N yang melakukan penganiayaan/tindakan kekerasan terhadap dr. Faradina demi mendapatkan keadilan yang sebenarnya,” tegas dia.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD BDH Surabaya, Arif Setiawan, menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

“Bapak Wali Kota tidak menginginkan dokter dianggap demikian, dan Pemkot Surabaya akan sepenuhnya mendukung kasus ini,” kata Arif.

Oleh karena itu, pihaknya meminta majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan perhatian serius serta menjatuhkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk keadilan bagi dr. Faradina yang bertugas melayani masyarakat dan harus dijamin keselamatannya,” tegasnya.

Perkara penganiayaan ini saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan tersangka berinisial N. Kejadian penganiayaan itu dimulai ketika tersangka merasa kecewa dan marah terhadap hasil operasi yang pernah dilakukan oleh dr. Faradina. Menurut tersangka, bekas luka operasi tersebut sering menimbulkan rasa nyeri, sakit, dan tampak cekung. Keluhannya yang dianggap tidak ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit memicu emosi tersangka hingga akhirnya mengambil tindakan kekerasan.

N kemudian mengambil potongan bata bekas dari bangunan di samping rumahnya, membungkusnya dengan kertas, lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam dan dimasukkan ke dalam tas.

N kemudian pergi ke Poli Bedah Umum RS BDH. Ketika melihat dr. Faradina sedang duduk menghadap komputer, terdakwa langsung menyerang korban dengan benda tajam tersebut ke bagian belakang kepala sebanyak dua kali, lalu dua kali ke punggung.

Akibat serangan tersebut, dr. Faradina mengalami luka sobek pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kiri, serta memar di punggung. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan Warisan Jeffrey Epstein: 43 Penerima dan Rincian Aset yang Terungkap

    Perkembangan Warisan Jeffrey Epstein: 43 Penerima dan Rincian Aset yang Terungkap

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 204
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah dokumen rahasia yang baru saja dipublikasikan mengungkap daftar lengkap 43 orang yang akan mewarisi kekayaan Jeffrey Epstein senilai US$630 juta. Dokumen tersebut juga menyebutkan rencana pernikahan Epstein dengan salah satu dari para penerima warisan, serta rincian aset yang akan diberikan. Rencana Pernikahan dan Hadiah Khusus Dalam catatan tulisan tangan yang terdapat dalam […]

  • Pekan ASI Sedunia: KAI Daop 8 Luncurkan Fasilitas Ruang Laktasi di Seluruh Stasiun Utama

    Pekan ASI Sedunia: KAI Daop 8 Luncurkan Fasilitas Ruang Laktasi di Seluruh Stasiun Utama

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 448
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah menghadirkan fasilitas ruang laktasi di 14 stasiun kereta api jarak jauh di wilayah mereka. Inisiatif ini diluncurkan pada 5 Agustus 2024, bertepatan dengan Pekan ASI Sedunia yang berlangsung dari 1 hingga 7 Agustus 2024 dengan tema “Closing the Gap Breastfeeding Support for All” atau […]

  • Keluarga Korban Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pendeta di Blitar

    Keluarga Korban Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pendeta di Blitar

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 278
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pendeta di Blitar kembali mencuat ke publik. Keluarga korban menyampaikan keluhannya melalui kuasa hukum mereka, Dr. Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers yang digelar di Starbucks Mall Kelapa Gading 3 (MKG 3), Jakarta Utara, Jumat siang (4/7). Dalam pernyataannya, pihak keluarga mengungkapkan bahwa proses hukum […]

  • Talud Jatiprahu Longsor, Warga Bantaran Sungai Diminta Waspada

    Talud Jatiprahu Longsor, Warga Bantaran Sungai Diminta Waspada

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Hujan dengan intensitas tinggi yang terus mengguyur wilayah Trenggalek dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan bencana pergeseran tanah dan ambrolnya plengsengan di RT 28 RW 05 Dusun Ngegong, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Rabu (25/2/2026). Derasnya arus Sungai Ngegong yang meluap dan menggerus pondasi talud menjadi pemicu utama longsornya konstruksi penahan tanah tersebut, sehingga memicu […]

  • Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    Pemulihan Perdagangan di BEI, Saham INET dan Empat Emiten Lainnya Siap Diperdagangkan Mulai Besok

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kabar baik bagi para investor saham. Otoritas bursa mengumumkan pencabutan sanksi suspensi terhadap lima emiten yang sebelumnya dilarang bertransaksi. Keputusan ini memungkinkan saham-saham tersebut kembali diperdagangkan mulai tanggal 10 Desember 2025. Saham-saham yang kembali diperdagangkan adalah PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), PT […]

  • KORUPSI

    Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Kasus Minyak Mentah Dinilai Tidak Berdasar

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tuntutan hukuman 18 tahun penjara terhadap seorang pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah menimbulkan kontroversi. Kuasa hukum terdakwa menganggap tuntutan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan hanya merupakan salinan dari dakwaan sebelumnya. Kritik terhadap Proses Penuntutan Kuasa hukum terdakwa, Hamdan Zoelva, menyatakan bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum […]

expand_less