Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Kasus Korupsi Lahan Hotel

Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Kasus Korupsi Lahan Hotel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mantan Ketua DPRD Kuansing Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Hotel

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang mantan pejabat tinggi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H Muslim SSos MSi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Penahanan ini dilakukan pada Senin (20/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menilai bahwa telah cukup bukti untuk menuntut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pembebasan lahan dan pembangunan Hotel Kuansing.

Menurut informasi yang diperoleh, H Muslim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Mei 2025. Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Resky Pradhana Romly SH MH, kepada pihak kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Sunardi Ependi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing, mewakili Kajari Kuansing, Sahroni SH MH.

Berdasarkan nota pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing Nomor: Print-575/L.4.18/Ft.1/10/2025, H Muslim diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pembebasan lahan di samping Gedung Abdoer Rauf untuk pembangunan Hotel Kuantan Singingi pada tahun 2013, serta proyek lanjutan tahun 2014.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2009–2014, Muslim disebut ikut menyetujui dan mengesahkan penganggaran proyek tanpa dasar perencanaan yang sah. Ia juga diduga mengetahui adanya rekayasa administrasi dan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada kerugian keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.

Proyek hotel tersebut bermula dari kebijakan Bupati Kuansing saat itu, H Sukarmis, yang memindahkan lokasi pembangunan ke kawasan ruang terbuka hijau (RTH) tanpa kajian kelayakan. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,3 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp47,7 miliar untuk pembangunan fisik hotel yang bersumber dari APBD.

Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak Rp46,5 miliar dan selesai 100 persen pada April 2015. Namun, hingga kini bangunan megah itu tidak pernah dimanfaatkan karena tidak memiliki dasar hukum pengelolaan, seperti Perda penyertaan modal atau pembentukan BUMD.

Akibat tidak dimanfaatkan dan dibiarkan terbengkalai, bangunan hotel mengalami kerusakan fisik hingga 56,32 persen. Hasil audit dari BPKP dan BPK RI menyebutkan bahwa proyek tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Penetapan tersangka terhadap H Muslim dilakukan berdasarkan bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ini menunjukkan bahwa kasus ini akan terus diproses secara hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sekitar Monumen

    Upacara Hari Juang Polri di Surabaya, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sekitar Monumen

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara peringatan Hari Juang Polri pertama kalinya akan diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Monumen Perjuangan Polri yang berlokasi di Jalan Polisi Istimewa, Surabaya. Untuk memastikan kelancaran acara tersebut, Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menyusun skema rekayasa lalu lintas di sekitar area upacara. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan […]

  • GAC Indonesia , IIMS 2026

    GAC Indonesia Catat Pencapaian Signifikan di IIMS 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pameran otomotif terbesar di Indonesia, Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, menjadi ajang penting bagi produsen kendaraan listrik asal Tiongkok, GAC Indonesia. Selama penyelenggaraannya, perusahaan ini berhasil mencatatkan angka penjualan yang mengesankan, dengan total Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sebanyak 2.095 unit. Angka ini menunjukkan minat kuat masyarakat terhadap mobil listrik dan SUV modern yang […]

  • DPRD Surabaya: Pertina Diimbau Adaptif Terhadap Perkembangan Olahraga dan Hiburan

    DPRD Surabaya: Pertina Diimbau Adaptif Terhadap Perkembangan Olahraga dan Hiburan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya mengajak Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Surabaya untuk lebih fleksibel dalam menghadapi perkembangan tren olahraga dan hiburan. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, pihaknya menekankan pentingnya inovasi dalam membangun popularitas tinju sebagai olahraga yang mampu menarik perhatian generasi muda. Meningkatkan Minat Generasi Muda Salah satu fokus […]

  • Kembalinya Pemain Kunci Persebaya Surabaya Jelang Laga Lawan Arema FC

    Kembalinya Pemain Kunci Persebaya Surabaya Jelang Laga Lawan Arema FC

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya menghadapi laga penting dalam kompetisi Liga 1 musim 2025/2026. Pertandingan ini menjadi momen krusial bagi tim untuk meraih poin penting. Dalam pertemuan kali ini, klub berjuluk Bajul Ijo akan menghadapi Arema FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Selasa, 28 April 2026 pukul 15.30 WIB. Kehadiran dua pemain kunci, […]

  • Wakil Wali Kota Surabaya ,Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa ,Anggota Ormas perampasan rumah nenek di Surabaya

    Geram! Wakil Wali Kota Surabaya Pantau Kasus Nenek 80 Tahun yang Diusir Paksa oleh Anggota Ormas

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjayanti, dilaporkan diusir paksa dari rumahnya oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kemudian merobohkan bangunan tersebut. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang hak dan perlindungan terhadap warga lanjut usia serta penggunaan kekuasaan […]

  • Dinkes Jatim Tetapkan Tiga Pesantren Terbaik dalam Program Pesantren Sehat

    Dinkes Jatim Tetapkan Tiga Pesantren Terbaik dalam Program Pesantren Sehat

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) baru saja merilis hasil Lomba Implementasi Pesantren Sehat (IKI PESAT), dengan tiga pesantren terbaik terpilih sebagai pemenang. Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan praktik kesehatan di pesantren-pesantren di Jawa Timur, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Setelah melalui proses penilaian ketat, Pondok Pesantren […]

expand_less