Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di 21 TKP Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolres Blitar Kota Polda Jatim berhasil ungkap kasus pencurian yang dilakukan di 21 lokasi yang berbeda.

Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan saat melakukan pencurian di swalayan Jalan Raya Dandong Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan pencurian dengan pemberatan (curat) itu berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap Tiga pelaku, salah satunya merupakan anak di bawah umur.

“Ada tiga tersangka yang kami amankan, diantarnya JA (25) dan DP (18) warga Ngancar Kediri. Kemudian tersangka anak di bawah umur, RS (17) warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” terangnya saat press release di Mapolres Blitar Kota, Senin (12/5).

AKBP Yudho menyebutkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni linggis, besi, palu, dan sebagainya.

Para tersangka berbagi peran dalam aksi pencurian tersebut. Mulanya JA berperan mengamati situasi dan melakukan survei lokasi sebelum melakukan pencurian.

“Sementara DP dan RS yang mencuri barang di swalayan tersebut. Mereka merupakan komplotan, dan memiliki peran masing-masing,” katanya.

Aksi pencurian komplotan itu menyebabkan swalayan mengalami kerugian hingga Rp 28,5 juta.

Para tersangka berhasil menggasak ratusan pak rokok berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp 1,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut AKBP Yudho, tiga tersangka telah melancarkan aksi pencurian di 21 TKP berbeda.

Para tersangka tidak hanya melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota namun juga di wilayah Kediri dan Magetan.

“Sedikitnya ada sekitar 21 TKP di berbagai wilayah yang menjadi sasaran para tersangka. Mereka komplotan mencuri barang berharga, mulai dari motor, HP dan sebagainya,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman yakni maksimal 9 tahun penjara.

“Masing-masing akan dikenakan pasal sesuai dengan perannya saat pencurian itu,” tegasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Perempuan Sedunia

    Peran Leylah Fernandez dalam Mendorong Keseimbangan Gender di Dunia Tenis

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Leylah Fernandez, atlet tenis asal Kanada, telah menjadi ikon penting dalam memperkuat peran perempuan di olahraga. Dalam beberapa tahun terakhir, ia tidak hanya menunjukkan bakatnya di lapangan, tetapi juga mengambil posisi sebagai suara untuk isu kesetaraan gender dalam olahraga. Pada 2026, ia kembali aktif dengan berpartisipasi dalam berbagai turnamen, baik tunggal, ganda, maupun ganda […]

  • Cahyo Harjo Prakoso: Lapangan Jatim Seger Perlu Dikelola Dengan Standar Kelayakan Tinggi

    Cahyo Harjo Prakoso: Lapangan Jatim Seger Perlu Dikelola Dengan Standar Kelayakan Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lintasan lari Jatim Seger di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya, ramai di kunjungi para pelari muda. Namun kondisi lapangan yang di klaim berstandar internasional itu justru bikin kecewa. Pencahayaan minim jadi masalah utama. Beberapa bagian lintasan, terutama sisi utara, nyaris gelap gulita. Pengunjung mengeluhkan suasana yang terkesan “horor” meski pengunjung cukup ramai. Menanggapi hal […]

  • Pemudahan Proses Visa ke Tiongkok: Perluasan Penghapusan Biometrik hingga Tahun 2026

    Pemudahan Proses Visa ke Tiongkok: Perluasan Penghapusan Biometrik hingga Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiongkok terus memperluas kebijakan pemudahan proses visa bagi pengunjung singkat, dengan mengumumkan perpanjangan kebijakan penghapusan pengambilan sidik jari hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi wisatawan, pelaku bisnis, dan pengunjung keluarga yang ingin berkunjung ke Tiongkok dalam waktu singkat. Dengan penghapusan keharusan menghadiri janji temu biometrik, proses pengajuan visa menjadi lebih […]

  • AtlĂ©tico-MG

    Pelatih Atlético-MG Bersyukur atas Kemenangan Pertama di Liga

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih AtlĂ©tico-MG, Eduardo DomĂ­nguez, menunjukkan rasa senangnya setelah timnya meraih kemenangan pertama dalam kompetisi Liga 1. Hasil ini diraih melalui kemenangan tipis 1-0 atas Internacional, yang berlangsung di markas Galo. Kemenangan ini menjadi awal yang baik bagi pelatih asal Argentina tersebut sejak ia mengambil alih kepelatihan. Performa Mencolok dari Everson Salah satu faktor […]

  • Daftar Film Indonesia Tayang 20 November 2025: Drama, Hukum, dan Horor Jumat Kliwon

    Daftar Film Indonesia Tayang 20 November 2025: Drama, Hukum, dan Horor Jumat Kliwon

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layar layar bioskop di Tanah Air kembali dibanjiri oleh lima film terbaru yang tayang bersamaan mulai tanggal 20 November 2025. Menariknya, daftar pemain minggu ini terdiri dari sejumlah aktor ternama dari berbagai generasi: mulai dari Bucek dan Surya Saputra, Celine Evangelista dan Fajar Nugra, hingga Rio Dewanto dan Reza Rahadian dalam satu gambar yang […]

  • Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

    Polres Pasuruan Ungkap Curanmor Lintas Wilayah Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Pasuruan dan Malang. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial A.R. (23), warga Kabupaten Pasuruan, dan C.A. (35), warga Kota Malang. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan […]

expand_less