Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Laila Mufidah : Pemkot Surabaya Wajib Berikan Pendampingan Warga Kurang Mampu Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

Laila Mufidah : Pemkot Surabaya Wajib Berikan Pendampingan Warga Kurang Mampu Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, menyoroti masih adanya kesulitan yang dialami warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah, khususnya melalui sistem digital milik Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Laila mendapat laporan Persoalan ini saat dirinya melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-1, sidang ke-2 tahun anggaran 2025 di daerah pemilihanya dapil 3.meliputi Kecamatan Rungkut,Gunung Anyar Tenggilis mejoyo.Sukolilo,bulak,wonocolo.

Dalam salah satu sesi reses yang dilakukan beberapa waktu lalu di RT 02, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Ketua RT Riono, menyampaikan bahwa banyak warganya mengalami kendala dalam memahami alur dan tata cara pengurusan sertifikat tanah secara online.

“Beberapa warga yang saya temui mengeluhkan sulitnya pengurusan surat tanah mereka. Bahkan, ada yang sudah mencoba mengurus hingga ke tingkat kelurahan, tetapi hasilnya masih belum jelas,” kata Laila Mufidah Senin (5/5/2025).

Laila menegaskan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang tidak hanya menyangkut hak kepemilikan legal, tetapi juga menjadi jaminan masa depan bagi keluarga. Ia menilai pemerintah perlu hadir memberikan solusi konkret dan sosialisasi menyeluruh terkait sistem pendaftaran tanah secara digital.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Laila mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk serius menangani persoalan ini, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat melalui mekanisme APBD maupun program kementerian terkait.

Ia juga mengusulkan agar pemkot menyediakan pendampingan khusus bagi warga kurang mampu, terutama kelompok yang masuk kategori Gamis (warga miskin), guna mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah.

“Untuk pelayanan pemerintah kota juga harus ada pendampingan, karena masyarakat awam hingga kini faktanya masih kebingungan dalam pengurusan dari leter C ke sertifikat,” ucapnya.

Di sinilah peran pemerintah kota harus hadir untuk membantu warga yang kesulitan. Kepemilikan sertifikat tanah adalah aset paling berharga, imbuhnya.

Ia menambahkan, jika dokumen kepemilikan tidak bermasalah, maka proses seharusnya bisa lebih cepat. Namun, ia tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar tidak terjadi penyalahgunaan atau konflik kepemilikan di kemudian hari.

Laila juga menekankan pentingnya kehadiran nyata pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar warga. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta memperoleh pelayanan yang layak.

Selain itu, Laila merujuk pada ketentuan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 12 dan Pasal 298, yang menyebutkan bahwa daerah memiliki kewenangan menyelenggarakan urusan pemerintahan, termasuk urusan perumahan dan permukiman, serta dapat memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia juga menyinggung Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa bantuan sosial kepada masyarakat dapat dianggarkan selama memenuhi syarat dan sesuai ketentuan.

“Pemerintah harus hadir secara konkret, termasuk membantu pengurusan sertifikat tanah bagi warga yang benar-benar tidak mampu, terutama bagi mereka yang hanya memiliki satu-satunya tempat tinggal. Sertifikat bukan sekadar dokumen administratif, tapi perlindungan hukum atas hak milik,” ujarnya.

Terakhir,Laila mendorong agar Pemerintah Kota Surabaya mengalokasikan anggaran dari APBD secara proporsional dan tepat sasaran untuk membantu warga miskin dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Ini bukan soal kemurahan hati, tapi tentang keberpihakan terhadap hak dasar rakyat kecil. Pemerintah daerah harus hadir lebih dekat, lebih nyata, dan lebih peduli terhadap persoalan masyarakat, terutama yang menyangkut kepastian hukum dan perlindungan atas hak milik,” pungkasnya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar menarik objek wisata terkenal di Surabaya

    Mengenal Surabaya Lewat 5 Wisata Sejarah yang Menginspirasi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur, umumnya dikenal sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Berdasarkan data, kota ini memiliki penduduk sekitar 3 juta jiwa. Surabaya merupakan pusat ekonomi dan budaya di Jawa Timur. Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur yang memiliki sejarah panjang dan kaya, dengan catatan sejarah yang membentang dari […]

  • Pendatang Tanpa Pekerjaan di Surabaya Diimbau Kembali ke Daerah Asal

    Pendatang Tanpa Pekerjaan di Surabaya Diimbau Kembali ke Daerah Asal

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MDINETWORK – Surabaya, kota yang menjadi pusat ekonomi dan daya tarik bagi banyak pendatang, kini menghadapi tantangan baru terkait arus urbanisasi. Setelah libur Lebaran, jumlah pendatang yang mencari pekerjaan meningkat tajam, namun pemerintah setempat memastikan bahwa tidak semua orang bisa masuk tanpa persiapan yang matang. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa setiap pendatang akan dipantau secara ketat untuk […]

  • Sore Ceria di Depan KDKMP Kendal, Warga Rasakan Manfaat Sejak Dini

    Sore Ceria di Depan KDKMP Kendal, Warga Rasakan Manfaat Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak di halaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kendal, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, anak-anak berkumpul dan menikmati momen ngabuburit dengan penuh keceriaan di area depan bangunan koperasi yang berdiri megah dan terlihat jelas sebagai latar utama kegiatan sore itu. […]

  • Eks Kepala Balai KA Surabaya, KPK

    Periksa Eks Kepala Balai KA Surabaya, Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Antikorupsi (KPK) kembali memperluas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api. Dalam kasus ini, lembaga anti-korupsi mengundang mantan pejabat dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya untuk memberikan keterangan. Pemanggilan Saksi dan Proses Penyelidikan Salah satu yang dipanggil adalah Jumardi, mantan Kepala BTP Kelas I […]

  • Kekhawatiran pengusaha terhadap aturan baru Purbaya tentang kawasan berikat

    Kekhawatiran pengusaha terhadap aturan baru Purbaya tentang kawasan berikat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aturan terbaru mengenai penjualan dalam negerikawasan berikatyang sedang dipertimbangkan Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewamenimbulkan kecemasan, baik bagi sektor industri yang berorientasi ekspor maupun pasar dalam negeri. Di satu sisi, rencana pengurangan kuota penjualan dalam negeri di kawasan berikat menjadi 25% ketika pasar ekspor mengalami penurunan dinilai berpotensi memberatkan pelaku usaha kawasan berikat. Namun, di sisi […]

  • Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya: Evaluasi Kinerja, Jaga Anggaran, dan Optimalisasi Program

    Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya: Evaluasi Kinerja, Jaga Anggaran, dan Optimalisasi Program

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya menegaskan komitmen fraksinya dalam menjalankan tugas-tugasnya di tahun mendatang. Penegasan tersebut disampaikan oleh Josiah Michael, Ketua Fraksi PSI, Rabu (23/10/2024) di Surabaya. Josiah memaparkan sejumlah rencana strategis Fraksi PSI untuk menjaga anggaran dan memastikan optimalisasi program demi kesejahteraan masyarakat Surabaya. “Yang pasti, kita akan melakukan […]

expand_less