DIAGRAMKOTA.COM– Sebuah warung kopi di kawasan Bulak Rukem, Surabaya, mendadak digerebek polisi setelah diduga menjadi tempat praktik perjudian slot online. Dari penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap seorang pria berinisial AM (43), warga asal Sampang, Madura, yang tengah asyik bermain judi slot melalui aplikasi di ponselnya.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis siang (10/4/2025) menyusul laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di warkop tersebut. Banyaknya orang yang kerap berkumpul dan memainkan ponsel dalam waktu lama memicu kecurigaan warga hingga akhirnya melapor ke polisi.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sedang memainkan permainan slot bernama Fafafa dari aplikasi Higgs Games Island saat digerebek. Selain sebagai pemain, AM juga diketahui menjual chip kepada pemain lain.
“Pelaku membeli chip senilai 10 miliar (10B) seharga Rp300 ribu, lalu dijual kembali. Jadi, selain berjudi, ia juga menjadi penjual chip dalam permainan tersebut,” jelas Iptu Suroto, Minggu (20/4/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo Reno 10 warna biru tosca dan uang tunai Rp472 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan chip.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Krembangan dan dikenai Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang ITE terkait aktivitas perjudian online.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, judi online juga membawa dampak buruk secara ekonomi dan sosial, terutama di lingkungan masyarakat bawah.(Dk/yud)