DIAGRAMKOTA.COM – Polsek Krembangan kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika di wilayah Surabaya. Pada Jumat, 20 September 2024, seorang kurir narkoba berinisial MS (31), warga Jl. Sawah Pulo, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terjadi di rumahnya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim dari Polsek Krembangan setelah melalui penyelidikan yang intensif. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sisa sabu seberat 1,60 gram, pipet kaca, alat hisap (bong), korek api, serta uang tunai sebesar Rp 50.000. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan segera melakukan penggerebekan,” ungkap Kasi Humas Polsek Krembangan, Iptu Suroto, pada Minggu (29/09/2024).
Menurut Suroto, MS mengakui bahwa rumahnya telah lama menjadi tempat bagi para pengguna narkoba untuk mengonsumsi sabu. MS juga mengaku berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba dan bahkan menyediakan alat-alat untuk para pengguna yang ingin langsung memakai sabu di lokasi tersebut. “Pengakuan tersangka menunjukkan bahwa tempat ini sudah lama dijadikan lokasi bagi para pengguna narkoba untuk berkumpul dan menggunakan sabu. Hal ini sangat meresahkan,” tambah Suroto.
Dengan penangkapan ini, Polsek Krembangan berharap dapat membuka jalan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Surabaya. Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto, menegaskan bahwa kasus ini baru awal dari rangkaian penyelidikan yang lebih dalam. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan tidak akan berhenti di sini. Kami akan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Surabaya dan sekitarnya,” tegas Sudaryanto.
MS kini berada di tahanan Polsek Krembangan dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. “Kami berharap masyarakat terus berperan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, karena bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkoba di kota ini,” tutup Suroto. (dk/yud)