Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Dihadapkan dengan Delapan Saksi

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Dihadapkan dengan Delapan Saksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Senin (14/10/2024). Dalam persidangan ini, terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang dikenal dengan Gus Muhdlor, dihadapkan dengan delapan saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Para saksi yang hadir antara lain Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri, yang merupakan staf Prokopim Sidoarjo; ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara; Agus Sugiarto, suami dari mantan Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati, yang juga menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo; serta staf BPPD Faridz Farah Zein Nurani, sopir pribadi Gus Muhdlor Achmad Masruri, dan Dosen UIN Malang, M Robith Fuadi.

 

Saksi Bantah Terima Dana Korupsi

Dalam pemeriksaan awal, empat saksi dimintai keterangan, yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Keempatnya secara tegas membantah tuduhan bahwa mereka menerima aliran dana tambahan dari Siska Wati, yang diduga diambil dari potongan insentif pajak pegawai BPPD. Mereka menyatakan bahwa seluruh pembayaran yang mereka terima hanya berasal dari gaji resmi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo.

 

“Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?” tanya JPU Andre Lesmana. Setiap saksi, satu per satu, menjawab bahwa mereka tidak pernah menerima uang tambahan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Kesaksian Bertolak Belakang dengan Pengakuan Siska Wati

Kesaksian para ajudan dan staf ini bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya dari Siska Wati. Dalam persidangan sebelumnya, Siska menyatakan bahwa ia telah menyerahkan Rp 50 juta kepada Achmad Masruri, sopir pribadi Gus Muhdlor. Uang tersebut diklaim diambil dari dana potongan insentif pajak pegawai BPPD dan dimaksudkan sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di pendopo Kabupaten Sidoarjo, yang menurut Masruri tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

 

Namun, keempat saksi tersebut bersikeras bahwa mereka tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung dari Siska maupun melalui Achmad Masruri.

 

Tidak Ada Pertemuan Langsung dengan Gus Muhdlor

Selain soal aliran dana, para saksi juga membantah pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati terkait besaran insentif pegawai BPPD. Gelar Agung menyebut bahwa proses penandatanganan dilakukan melalui perantara. “Saya meminta Ibu Siska untuk menyerahkan SK itu di pos Satpol PP atau Sekretariat. Tidak ada pertemuan langsung,” kata Gelar.

 

Sementara itu, Akbar Prayoga menambahkan bahwa ia hanya berkomunikasi dengan Siska Wati melalui WhatsApp. Pada hari yang dijadwalkan untuk pertemuan dengan Gus Muhdlor, ia kebetulan sedang libur kerja sesuai jadwal piket ajudan. “Saya mengikuti jadwal piket, dua hari kerja, dua hari standby, dan tiga hari di kantor,” jelasnya.

 

Kasus Berawal dari OTT KP

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Dalam OTT tersebut, 11 orang diamankan, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati. Keduanya telah divonis bersalah oleh majelis hakim, dengan hukuman 5 tahun penjara untuk Ari Suryono dan 4 tahun penjara untuk Siska Wati.

 

Mereka dinyatakan terbukti memotong insentif para pegawai BPPD Sidoarjo sebesar 10 hingga 30 persen, yang berlangsung dari triwulan keempat 2021 hingga triwulan keempat 2023. Total dana yang berhasil diselewengkan dalam kasus ini mencapai Rp 8,544 miliar.

 

Sidang lanjutan kasus ini akan terus berfokus pada peran Ahmad Muhdlor Ali, dengan KPK menyoroti dugaan keterlibatannya dalam proses pemotongan insentif tersebut.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sal Priadi Menjelaskan Klarifikasi Terkait Foto dengan Sitok Srengenge, Kasus Apa?

    Sal Priadi Menjelaskan Klarifikasi Terkait Foto dengan Sitok Srengenge, Kasus Apa?

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sal Priadi, penyanyi asal Malang yang dikenal dengan lagu “Gala Bunga Matahari”, memberikan penjelasan resmi terkait unggahan foto dirinya bersama sastrawan Sitok Srengenge. Unggahan tersebut memicu reaksi dari warganet di media sosial, khususnya karena rekam jejak Sitok yang sempat menjadi sorotan publik. Dalam pernyataannya, Sal menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk mendukung atau […]

  • Real Madrid, Alvaro Arbeloa

    Pelatih Baru Real Madrid: Alvaro Arbeloa dan Misi Kebangkitan Tim

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid, salah satu klub sepak bola paling sukses di dunia, telah mengambil langkah penting dengan menunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih utama. Keputusan ini diumumkan setelah kekalahan tipis 2-3 dari Barcelona dalam laga final Supercopa de Espana di Jeddah, Arab Saudi. Penunjukan Arbeloa diharapkan menjadi jawaban atas performa yang fluktuatif Madrid di bawah […]

  • Film Sorop

    Menyingkap 7 Fakta Film Sorop: Rumah Tua Belanda dan Kejadian Aneh Saat Syuting

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 971
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Film Sorop telah menarik perhatian para pecinta film horor dengan alur ceritanya yang penuh misteri dan suasana mencekam. Film Sorop tayang di bioskop Indonesia mulai 19 Desember 2024. Film garapan MD Pictures itu akan hadir dalam genre horor psikologis yang menggugah rasa penasaran dan penuh ketegangan. Film Sorop menandai kolaborasi kali pertama Upi […]

  • Kebab , Surabaya , Waralaba Lokal

    Kebab Turki Baba Rafi Surabaya Jadi Contoh Kesuksesan Waralaba Lokal di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan waralaba kebab asal Surabaya, Kebab Turki Baba Rafi, berhasil meraih penghargaan bergengsi Top Franchise Platinum Award 2026. Penghargaan ini diberikan dalam kategori bisnis kebab, yang menunjukkan prestasi luar biasa dari merek lokal dalam membangun citra dan kepercayaan publik selama periode 2022–2026. Penghargaan ini diberikan oleh MajalahFranchise.com bekerja sama dengan Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) […]

  • Rutinitas Bulan Ramadhan, DPRD Surabaya Gelar Buber Dan Santunan Anak Yatim

    Rutinitas Bulan Ramadhan, DPRD Surabaya Gelar Buber Dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya menggelar kegiatan buka bersama (bukber) puasa bulan Ramadhan sekaligus memberikan santunan dan paket sembako kepada 99 anak yatim-piatu dari berbagai panti di Surabaya, Senin (10/3/2025).

  • Central Coast Mariners vs Macarthur FC

    Pengumuman Jadwal Baru Pertandingan Central Coast Mariners vs Macarthur FC

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Pertandingan antara Central Coast Mariners dan Macarthur FC dalam Isuzu UTE A-League Men Round 13 telah dijadwalkan ulang setelah sebelumnya dibatalkan akibat cuaca buruk. Pertandingan ini akan digelar pada hari Minggu, 18 Januari 2026, di polytec Stadium dengan kick-off pukul 14.00 (AEDT). Pertandingan ini akan menjadi bagian dari doubleheader bersama pertandingan Ninja A-League Women […]

expand_less