Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rose BLACKPINK Pilih WME untuk Memperluas Jangkauan Karier Global Pasca-Lisa

    Rose BLACKPINK Pilih WME untuk Memperluas Jangkauan Karier Global Pasca-Lisa

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rose BLACKPINK, yang dikenal dengan nama asli Park Chae Young, telah mengambil langkah penting dalam kariernya sebagai penyanyi solo. Setelah Lisa, anggota lain dari grup musik ternama BLACKPINK, resmi bergabung dengan agensi WME, Rose juga menyusul untuk memperkuat jalur karier internasionalnya. Agensi WME, yang bermarkas di Beverly Hills, California, merupakan salah satu perusahaan terkemuka […]

  • Indonesia Sabet Juara Umum di ASEAN University Games XXI 2024

    Indonesia Sabet Juara Umum di ASEAN University Games XXI 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kontingen Indonesia mencatat sejarah sebagai juara umum di ASEAN University Games (AUG) ke-21 yang diadakan di Surabaya dan Malang. Prestasi ini merupakan yang ke-11 kalinya bagi Indonesia dalam ajang olahraga antar mahasiswa se-ASEAN tersebut. Kompetisi ini berlangsung dari 25 Juni hingga 6 Juli 2024 dan diikuti oleh sebelas negara anggota ASEAN. Indonesia keluar […]

  • Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

    Viral! Sepasang Suami Istri di Surabaya Resmi Ditahan Usai Terlibat Kasus Perusakan Mobil

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 287
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sepasang suami istri yang sempat menjadi sorotan publik karena aksi mereka viral di media sosial, kini harus menghadapi proses hukum. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus perusakan mobil milik seorang warga yang diketahui bernama Nimus. Pasangan yang diketahui bernama Jan Hwa Diana dan Hendi Soenaryo ini kini mendekam di […]

  • Rusunami Solusi Hunian Terjangkau untuk Generasi Muda di Kota Surabaya

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau semakin mendesak, khususnya bagi generasi muda di kota-kota besar seperti Surabaya. Dengan harga properti yang terus meningkat dan keterbatasan lahan, konsep rumah susun sederhana milik (rusunami) mulai menjadi perhatian utama sebagai solusi jangka panjang. Menurut pengajar Psikologi Komunikasi dan Transaksional Analisis, M. Isa Ansori, banyak generasi muda […]

  • Arema FC, Persik Kediri,

    Arema FC Pecahkan Rekor dengan Kemenangan Bersejarah atas Persik Kediri

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Arema FC berhasil mencatatkan kemenangan penting dalam laga BRI Super League 2025/2026. Dengan skor akhir 2-1, tim asal Malang ini mampu mengalahkan Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan. Kemenangan ini tidak hanya membawa tiga poin bagi Singo Edan, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah klub yang sukses mematahkan rekor buruk melawan lawan mereka. Pelatih […]

  • Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

    Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026: Apa yang Perlu Diketahui?

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kenaikan gaji pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri menjadi topik yang sangat dinantikan oleh banyak pihak. Meski belum ada kepastian resmi dari pemerintah, berbagai informasi dan prediksi terus beredar di kalangan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa isu kenaikan gaji pensiunan tidak hanya menjadi perhatian para penerima manfaat, tetapi juga menjadi […]

expand_less