Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri.

Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 (Tiga) kali bersurat ke Polresta Bandarlampung terkait pembelaan terhadap kliennya Nuryadin, terkait Pencabutan atau SP3 kasus yang menimpa Kliennya dan Permintaan Penerbitan Sprindik Baru kepada saudara Darussalam. Seperti dalam pemberitaan sebelumnya

Tim Kuasa Hukum Nuryadin yang berisi Mik Hersen, SH, MH, Firman Simatupang, SH dan M Yani, SH Kembali memberikan pernyataan resminya pada senin sore (30/06/2025).

Bahwa mereka telah bersurat kepada Kabareskrim, Kapolri dan KadivPropam, atas Indikasi lambannya respon- tindak lanjut Polresta Bandarlampung atas laporan kami terhadap Darussalam yang telah berjalan 5 tahun tanpa perkembangan berarti.

“Kami Minta mabes polri, khususnya kapolri, kabareskrim, kadivpropam bisa melakukan gelar perkasa Khusus atas laporan klien kami yang macet selama 5 tahun ini, bahkan jika perlu mengambil alih proses penyidikan sampai kita semua piblik harus tau ada apa dengan proses hukum yang menimpa klien kami ini” tegas Mik

Selain itu Mik Hersen, SH, MH menjelaskan juga bahwa semua surat kami kepada petinggi mabes polri telah kami sampaikan secara gamblang bagaimana lambannya respon tanggapan polresta atas pertimbangan hukum yang telah tiga kali kami sampaikan.

“surat surat kami kepada kapolri, kadivpropam dan Kabareskrim, merupakan respon kami atas lambannya tanggapan serta tindak lanjut atas semua proses dan permintaan (Bersurat) kami yang telah tiga kali kami sampaikan, terkait kasus klien kami ini” jelas mik, pada media sore (30/06/2025).

Menanggapi tujuan lebih dalam atas surat yang dikirimkan ke instansi polri yang lebih tinggi yang ada di Lampung. Mik Hersen memberikan tanggapannya ini adalah bagian dari ikhtiar hukum kami kepada klien kami bahwa secara berjenjang hak hukum klien kami harus diberikan ruang agar kepastian hukum dan keadilan bisa kami peroleh.

“semua hal telah kami terangkan dari surat surat yang telah kami kirimkan ke polresta, tembusan polda dan bahkan mabes polri, kapolri, serta kabareskrim, bahwa kami menilai ada mal prosedur penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik polresta” tanggapnya.

Terlebih putusan MA pada November 2024 yang memenangkan klien Kami (Nuryadin) dan menghukum para terdakwa dalam masalah melawan Darussalam tidak menjadi pertimbangan para penyidik di polresta. Bahkan klien kami malah dijadikan tersangka.

“ Penetapan tersangka klien kami (Nuryadin) menurut kami harus ditinjau ulang, apalagi putusan MA, malah mengabulkan kasasi klien kami dan menghukum Darussalam untuk mengganti rugi pada klien kami” terangnya.

Mik pun menambahkan dalam surat surat kami kepada mabes polri, kapolri, kabareskrim dan kadivpropam meminta agar memberikan perhatian khusus atas laporan kami yang bernomor no LP/B/405/II/2020/LPG Resta Balam tanggal 18 Februari 2020 dengan sprindik nomor : Sprint.Sidik/615/VIII/2020/ Reskrim tanggal 06 Agustus 2020 dan telah menetapkan Darussalam sebagai tersangka.

Adapun pihak pihak yang telah kami surati adalah : Kapolri, Irwasum mabes polri, Kadiv propam mabes polri, irwasda polda lampung, Dirkrimum Polda Lampung, kabid propam polda lampung, kabag wasiddik polda lampung, kabidkum polda lampung, kapolresta bandarlampung, kasat reskrim polda lampung dan arsip tim hukum,

“Kami Berharap proses pencarian keadilan bagi klien kami bisa dilakukan secara terang benderang tanpa ada kepentingan apapun, sebab kami berfikir secara akal sehat, bagaimana mungkin klien kami (Nuryadin) yang memberikan pinjaman uang malah dijadikan tersangka oleh pihak Polresta” Pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    Dandim 0806/Trenggalek Terima Silaturahmi Taruna Akmil

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Komandan Kodim 0806/Trenggalek, Letkol Inf Isnanto Roy Saputro, S.H., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Taruna Akademi Militer (Akmil) di Markas Kodim 0806/Trenggalek, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan sarat nilai kebersamaan antara prajurit senior dengan calon perwira TNI masa depan. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi para taruna untuk […]

  • Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

    Kapolri Tegaskan TNI-Polri Tetap Solid Usai Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa solidaritas antara TNI dan Polri tetap terjaga meskipun terjadi insiden penyerangan di Mapolres Tarakan oleh sejumlah prajurit TNI. Kapolri menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mengganggu sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan negara. “Saya kira Pangdam dan Kapolda sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. TNI dan Polri […]

  • Persebaya Surabaya

    Kemenangan Awal Bernardo Tavares Di BRI Super League 2025/26

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya berhasil meraih kemenangan pertama mereka di bawah arahan pelatih baru, Bernardo Tavares, dalam laga pekan ke-17 BRI Super League 2025/26. Tim berjuluk Bajul Ijo mengalahkan Malut United FC dengan skor 2-1, yang menjadi momen penting setelah sebelumnya menghadapi tantangan berat. Kemenangan ini juga mematahkan rekor tak terkalahkan Malut United FC dalam 11 […]

  • Peningkatan Kinerja, Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima 32 Pejabat Baru

    Peningkatan Kinerja, Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima 32 Pejabat Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali dilaksanakan, dipimpin oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto. Acara yang berlangsung di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim pada Rabu (17/7/2024) ini merupakan bagian dari rutinitas organisasi Polri untuk pembinaan karier dan regenerasi personel. Dalam upacara yang dihadiri oleh Wakapolda Jatim, Brigjen […]

  • Persebaya Surabaya, PSIM Yogyakarta

    Persebaya Surabaya Kembali Tampil Mengesankan dengan Kemenangan 3-0 atas PSIM Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kembali menunjukkan performa yang mengesankan setelah mengalahkan PSIM Yogyakarta dengan skor 3-0 dalam pertandingan pekan ke-18 Super League 2025/2026. Kemenangan ini tidak hanya memperpanjang tren positif Bajol Ijo, tetapi juga membawa mereka naik ke posisi enam klasemen dengan 31 poin. Gol Spektakuler Rachmat Irianto Jadi Sorotan Salah satu momen terpenting dalam pertandingan […]

  • Mobil Matik Sulit Naik Turunan? Waspadai Masalah Ini

    Mobil Matik Sulit Naik Turunan? Waspadai Masalah Ini

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Masalah Mobil Matik yang Tidak Kuat Menanjak DIAGRAMKOTA.COM – Banyak pemilik mobil dengan transmisi matik mengeluhkan kendaraannya terasa berat atau bahkan tidak kuat saat melewati tanjakan. Kondisi ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan, terutama jika terjadi di jalan menanjak yang padat. Hal ini sering membuat pengemudi merasa panik dan khawatir. Kamal, seorang pemilik bengkel Kafka di Bogor, menjelaskan […]

expand_less