Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri.

Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 (Tiga) kali bersurat ke Polresta Bandarlampung terkait pembelaan terhadap kliennya Nuryadin, terkait Pencabutan atau SP3 kasus yang menimpa Kliennya dan Permintaan Penerbitan Sprindik Baru kepada saudara Darussalam. Seperti dalam pemberitaan sebelumnya

Tim Kuasa Hukum Nuryadin yang berisi Mik Hersen, SH, MH, Firman Simatupang, SH dan M Yani, SH Kembali memberikan pernyataan resminya pada senin sore (30/06/2025).

Bahwa mereka telah bersurat kepada Kabareskrim, Kapolri dan KadivPropam, atas Indikasi lambannya respon- tindak lanjut Polresta Bandarlampung atas laporan kami terhadap Darussalam yang telah berjalan 5 tahun tanpa perkembangan berarti.

“Kami Minta mabes polri, khususnya kapolri, kabareskrim, kadivpropam bisa melakukan gelar perkasa Khusus atas laporan klien kami yang macet selama 5 tahun ini, bahkan jika perlu mengambil alih proses penyidikan sampai kita semua piblik harus tau ada apa dengan proses hukum yang menimpa klien kami ini” tegas Mik

Selain itu Mik Hersen, SH, MH menjelaskan juga bahwa semua surat kami kepada petinggi mabes polri telah kami sampaikan secara gamblang bagaimana lambannya respon tanggapan polresta atas pertimbangan hukum yang telah tiga kali kami sampaikan.

“surat surat kami kepada kapolri, kadivpropam dan Kabareskrim, merupakan respon kami atas lambannya tanggapan serta tindak lanjut atas semua proses dan permintaan (Bersurat) kami yang telah tiga kali kami sampaikan, terkait kasus klien kami ini” jelas mik, pada media sore (30/06/2025).

Menanggapi tujuan lebih dalam atas surat yang dikirimkan ke instansi polri yang lebih tinggi yang ada di Lampung. Mik Hersen memberikan tanggapannya ini adalah bagian dari ikhtiar hukum kami kepada klien kami bahwa secara berjenjang hak hukum klien kami harus diberikan ruang agar kepastian hukum dan keadilan bisa kami peroleh.

“semua hal telah kami terangkan dari surat surat yang telah kami kirimkan ke polresta, tembusan polda dan bahkan mabes polri, kapolri, serta kabareskrim, bahwa kami menilai ada mal prosedur penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik polresta” tanggapnya.

Terlebih putusan MA pada November 2024 yang memenangkan klien Kami (Nuryadin) dan menghukum para terdakwa dalam masalah melawan Darussalam tidak menjadi pertimbangan para penyidik di polresta. Bahkan klien kami malah dijadikan tersangka.

“ Penetapan tersangka klien kami (Nuryadin) menurut kami harus ditinjau ulang, apalagi putusan MA, malah mengabulkan kasasi klien kami dan menghukum Darussalam untuk mengganti rugi pada klien kami” terangnya.

Mik pun menambahkan dalam surat surat kami kepada mabes polri, kapolri, kabareskrim dan kadivpropam meminta agar memberikan perhatian khusus atas laporan kami yang bernomor no LP/B/405/II/2020/LPG Resta Balam tanggal 18 Februari 2020 dengan sprindik nomor : Sprint.Sidik/615/VIII/2020/ Reskrim tanggal 06 Agustus 2020 dan telah menetapkan Darussalam sebagai tersangka.

Adapun pihak pihak yang telah kami surati adalah : Kapolri, Irwasum mabes polri, Kadiv propam mabes polri, irwasda polda lampung, Dirkrimum Polda Lampung, kabid propam polda lampung, kabag wasiddik polda lampung, kabidkum polda lampung, kapolresta bandarlampung, kasat reskrim polda lampung dan arsip tim hukum,

“Kami Berharap proses pencarian keadilan bagi klien kami bisa dilakukan secara terang benderang tanpa ada kepentingan apapun, sebab kami berfikir secara akal sehat, bagaimana mungkin klien kami (Nuryadin) yang memberikan pinjaman uang malah dijadikan tersangka oleh pihak Polresta” Pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • UM Surabaya Ubah Nama Jadi UMSURA, Ini Makna dan Filosofinya

    UM Surabaya Ubah Nama Jadi UMSURA, Ini Makna dan Filosofinya

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya secara resmi meluncurkan identitas baru dengan nama UMSURA sebagai bagian dari upaya peremajaan merek dan penguatan komitmen kampus dalam menghadapi tantangan global. Rektor UMSURA Dr Mundakir mengatakan perubahan ini bukan hanya pergantian nama, melainkan tindakan strategis untuk memperkuat posisi kampus dalam kontribusinya terhadap bangsa. “Branding ini merupakan bagian dari komitmen […]

  • Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

    Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan penggunaan dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya oleh Wakil Wali Kota Armuji kembali membuka luka lama dalam tata kelola aset publik di Kota Pahlawan. Bukan semata soal legalitas administratif, tetapi menyangkut etika kekuasaan, teladan pejabat, dan konsistensi penegakan aturan. Fakta yang terungkap relatif terang. Ketua YKP Surabaya, Maria […]

  • MPLS Membentuk Rumah Kedua bagi Siswa di SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung

    MPLS Membentuk Rumah Kedua bagi Siswa di SMPN 1 Sumbergempol Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – SMPN 1 Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, adalah rumah kedua bagi siswa baru yang mulai masuk pada tahun ajaran 2024-2025. Selamat datang dan selamat bergabung, peserta didik baru. Demikian disampaikan Kepala sekolah, Drs. Hery Purnawirawan, M.Pd, menyambut peserta didik baru dengan penuh antusiasme dan kegembiraan saat para siswa mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah […]

  • Ramalan Zodiak Gemini 20-26 Oktober 2025

    Ramalan Zodiak Gemini 20-26 Oktober 2025

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Gemini untuk Minggu Ini, 20 Oktober hingga 26 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Zodiak Gemini berasal dari konstelasi rasi bintang Gemini. Dikenal dengan elemen angin dan lambangnya adalah saudara kembar. Orang-orang yang lahir antara tanggal 21 Mei hingga 20 Juni memiliki zodiak Gemini sebagai tanda bintang mereka. Pada minggu ini, berikut adalah ramalan khusus untuk […]

  • TYGO: Ma Dong Seok dan Lisa BLACKPINK Bergabung dalam Film Spin-Off Baru Extraction

    TYGO: Ma Dong Seok dan Lisa BLACKPINK Bergabung dalam Film Spin-Off Baru Extraction

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lisa BLACKPINK dan Netflix secara resmi mengumumkan penggarapan film aksi besar-besaran berjudul ‘TYGO.’ Dilansir dari Soompi, Sabtu (6/12), film ini semakin dinantikan oleh penggemar, dan juga akan dibintangi oleh Ma Dong Seok serta Lee Jin Uk. Menyajikan kisah menarik, film ini menceritakan Tygo, seorang prajurit bayaran yang besar sebagai tentara anak-anak. Saat menjalani misi […]

  • Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan guna menyamakan visi serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa […]

expand_less