Polres Tanjung Perak Tertibkan Parkir Liar di Surabaya

HANKAM730 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban parkir liar di sejumlah titik rawan kemacetan di Surabaya. Operasi ini merupakan bagian dari program Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu titik utama yang menjadi fokus penertiban adalah Jalan HM Nur, akses strategis menuju Jembatan Suramadu. Di lokasi ini, banyak kendaraan umum yang kerap parkir sembarangan dan menaikkan penumpang di jalur cepat, sehingga menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengendara lain.

“Kami menindak kendaraan yang parkir sembarangan dan menertibkan terminal bayangan yang sering menghambat arus lalu lintas. Hal ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan dari masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, S.H.

Baca Juga :  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Selain Jalan HM Nur, operasi juga digelar di kawasan Kalianak, yang sering mengalami kemacetan akibat truk besar yang parkir di bahu jalan pada jam-jam sibuk. Polisi memberikan teguran dan sanksi tegas bagi pengemudi yang melanggar aturan.

AKP Imam menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib dan aman. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dengan tidak parkir sembarangan dan mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di Surabaya, terutama di titik-titik rawan kemacetan, dapat lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.(Dk/Yudi)

Baca Juga :  Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Share and Enjoy !