DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan yang terjadi di acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
Anwar menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ia menilai tindakan perusakan tersebut merupakan tindakan premanisme yang tidak dapat diterima.
“Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut, karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut,” kata Anwar, Minggu (29/9/2024).
Anwar menekankan bahwa kegiatan diskusi yang dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Refly Harun dan Din Syamsuddin merupakan kegiatan legal yang dijamin oleh konstitusi. Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati kegiatan tersebut.
Demi kebaikan perjalanan demokrasi dan kehidupan berbangsa, Anwar mendesak pihak berwajib untuk memproses dan mengadili para pelaku perusakan secara adil. Ia khawatir jika polisi tidak bertindak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan tergerus.
“Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut, maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak, dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depannya,” tutur Anwar Abbas.
Anwar Abbas juga mengingatkan bahwa jika ada perbedaan pendapat, cara yang tepat adalah melalui dialog dan akal sehat, bukan dengan kekerasan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal menyatakan terdapat sebanyak 10 orang menjadi pelaku perusakan di acara diskusi tersebut. Hingga kini sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap
“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya, pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” ungkapnya. ( red/akha)