Narkoba Serbu Pelajar Surabaya, DPRD Sebut Sejumlah Kelurahan Masuk Zona Merah
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM– Ancaman peredaran narkoba di kalangan pelajar Surabaya kian mengkhawatirkan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni, mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan sudah masuk tahap darurat, bahkan sejumlah kelurahan telah masuk kategori zona merah.
“Beberapa kelurahan itu sudah zona merah dan faktanya narkoba dijual bukan hanya pakai uang, tapi hutang. Anak-anak awalnya gratis, lalu hutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan,” ungkapnya Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan perlunya pengawasan ketat di wilayah rawan serta penguatan sinergi lintas instansi untuk memutus mata rantai peredaran.
Senada, Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyoroti pentingnya penguatan peran keluarga dan lingkungan sekitar. Menurutnya, benteng utama pencegahan narkoba adalah keluarga yang tangguh secara ekonomi dan sosial.
“Ketahanan keluarga harus diperkuat, bukan hanya seminar, tetapi juga penguatan ekonomi agar anak tidak mudah terjerumus,” tegasnya. Ia juga menyinggung warung kopi sebagai titik rawan transaksi narkoba, serta mendorong karang taruna lebih aktif dalam membina remaja.
Dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Surabaya dr. Nanik Sukristina memaparkan bahwa upaya deteksi dini terus dilakukan melalui screening dan pendampingan.
“Kami sudah melakukan screening kepada 30.132 siswa dan tes urine 368 siswa, lima di antaranya terindikasi positif,” jelasnya. Ia memastikan bahwa mekanisme rujukan medis dan psikososial telah disiapkan dengan melibatkan BNN serta rumah sakit.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Sosial Arif Sugiharto mengakui bahwa pihaknya belum memiliki program khusus pencegahan narkoba, namun tetap membuka akses rehabilitasi melalui lembaga mitra.
“Kami tidak punya program khusus pencegahan narkoba, namun ada lembaga rehabilitasi sosial mitra seperti Orbit dan LATU yang bisa membantu jika ada siswa butuh rehabilitasi,” tuturnya.
Ketua Pelaksana Harian Bakesbangpol Surabaya Tunjung Iswandaru menyoroti keterbatasan anggaran, namun menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan program pencegahan berkelanjutan.
“Sosialisasi saja tidak cukup. Harus ada langkah tepat, termasuk pendekatan kearifan lokal, melibatkan tokoh agama dan komunitas agar pesan pencegahan lebih didengar,” ujarnya. Ia menilai penanganan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Dari pihak penegak hukum, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Heru Prasetyo meluruskan informasi publik terkait temuan 15 siswa yang sempat ramai diberitakan.
“Kegiatan kemarin bukan tes urin, tetapi screening perilaku zat adiktif, termasuk rokok, alkohol, dan lem,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa layanan rehabilitasi tersedia melalui IPWL, puskesmas, dan lembaga resmi lainnya.
“BNN siap bekerja sama untuk program ketahanan keluarga antinarkoba, bukan hanya seremoni tetapi kegiatan nyata berbasis komunitas remaja,” tambahnya.
Menutup rapat koordinasi, dr. Akmarawita Kadir menekankan pentingnya SOP terpadu dalam penanganan narkoba di lingkungan pelajar.
“Anggaran cukup, tetapi belum terintegrasi. Maka perlu koordinasi kuat dan langkah konkret seperti screening rutin dan program pencegahan berbasis komunitas,” tegasnya.
Kasus dugaan keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba ini menjadi alarm keras bagi Kota Surabaya.
Permasalahan ini dinilai tidak bisa diselesaikan sebatas sosialisasi, melainkan membutuhkan aksi nyata, pengawasan keluarga, sinergi lintas lembaga, serta program pencegahan berkelanjutan agar generasi muda Surabaya benar-benar terlindungi dari ancaman narkoba. (sms)
- Penulis: Shinta ms




