DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya kembali menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang. Dua kegiatan penting, yakni razia blok hunian dan tes urine, dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024, sebagai tindak lanjut instruksi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melalui surat bernomor W.15-UM.01.01-5600. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua penghuni rutan.
Peningkatan Keamanan Melalui Razia Blok Hunian
Dalam razia tersebut, petugas menyisir setiap sudut blok hunian secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan, seperti gunting, korek api, kaca, cetok, dan kayu. Semua barang tersebut langsung didata dan disusun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bukti serta dokumentasi untuk langkah penanganan berikutnya. Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan keamanan guna memastikan aturan dapat ditegakkan dan potensi gangguan diminimalisir.
Tes Urine untuk Jaminan Integritas Pegawai dan WBP
Selain razia, Rutan Surabaya juga menggelar tes urine untuk para pegawai serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Dari sepuluh pegawai yang menjalani tes urine, tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan zat terlarang, yang menunjukkan komitmen Rutan Surabaya dalam menjaga integritas para petugas.
Tes urine juga dilakukan kepada 20 WBP yang dipilih secara acak. Hasil tes membuktikan bahwa seluruh WBP tersebut negatif narkoba. Hal ini menjadi bukti keberhasilan program pembinaan dan rehabilitasi yang diterapkan di Rutan Surabaya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Komitmen Rutan Surabaya untuk Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib
Razia blok hunian dan tes urine ini memperkuat upaya Rutan Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Tidak hanya untuk menjaga ketertiban, upaya ini juga mendukung rehabilitasi serta pembinaan bagi para WBP, yang diharapkan mampu menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih disiplin.
“Pelaksanaan razia dan tes urine ini adalah langkah preventif untuk menjaga rutan dari penyalahgunaan barang-barang terlarang, baik oleh petugas maupun WBP. Kami ingin memastikan bahwa Rutan Surabaya tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pembinaan,” ujar perwakilan Rutan Surabaya.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membentuk sistem pemasyarakatan yang bebas narkoba dan lebih disiplin, sehingga Rutan Surabaya semakin siap mendukung rehabilitasi WBP dalam lingkungan yang tertib. (Dk/Nns)