Penyegelan Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo oleh KPK
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo. Langkah ini dilakukan setelah kedua pejabat tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK memasang segel di beberapa lokasi, termasuk ruang kerja bupati dan sekda yang berada di Gedung Sasana Krida Praja.
Proses Penyegelan
Penyegelan dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain dua ruang tersebut, satu ruang rapat juga disegel. Hingga Senin (10/11/2025) siang, tidak ada aktivitas di dalam ruang-ruang itu, sedangkan petugas keamanan berjaga di sekitar lokasi.
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Ponorogo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Ponorogo, Bambang Suhendro menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim radiogram yang menunjuk Wakil Bupati Lisdyarita sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo.
“Tembusan radiogram dari Kemendagri kami terima kemarin. Isinya menyebut bahwa Wakil Bupati Lisdyarita ditunjuk sebagai Plt Bupati,” ujar Bambang, ditemui di ruang kerjanya Senin (10/11/2025).
Bambang mengatakan, untuk posisi Sekda, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kita masih menunggu arahan dari provinsi. Untuk jabatan Sekda, mungkin hari ini sudah ada petunjuk dari Pemprov,” ujar dia.
Peran Ketua DPRD
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan, Pemkab Ponorogo tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026. Dia memastikan bahwa proses pembahasan R-APBD tahun 2026 tetap berjalan sesuai dengan jadwal.
“Saya kira tidak akan terganggu karena waktunya masih cukup. Setelah Plt Bupati ditunjuk, pembahasan R-APBD bisa kembali berjalan,” ujarnya.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekda Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), serta Sucipto (SC) dari pihak swasta yang merupakan rekanan RSUD.
Keberlanjutan Pemerintahan
Wakil Bupati Lisdyarita mengatakan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan meskipun ada perubahan kepemimpinan. “Saya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Perspektif Politik
Said Abdullah, anggota partai PDI-P Jatim, menyatakan bahwa kasus ini menjadi evaluasi untuk benahi kader partai. “Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih waspada dan menjaga integritas,” katanya.
Tindakan Hukum dan Pengawasan
KPK tetap fokus pada penegakan hukum dan pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Komentar Masyarakat
Masyarakat Ponorogo mengharapkan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Banyak dari mereka mengecam tindakan korupsi dan berharap pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas.
Kesimpulan
Penyegelan ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi. Meski ada ketidakpastian, pemerintahan tetap berjalan dengan bantuan pelaksana tugas. Masyarakat menantikan proses hukum yang adil dan transparan.





Saat ini belum ada komentar