Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Jembatan Kedinding Lor Surabaya

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pelaku Curas yang Beraksi di Jembatan Kedinding Lor Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jambret handphone (HP) yang terjadi di kawasan Jembatan Kedinding Lor, Surabaya, pada Sabtu (4/10) malam.

Dalam peristiwa tersebut, seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan oleh dua tersangka MS, 27, dan ZZ, 20, merupakan warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan kejadian bermula saat korban, DSR, 22, dibonceng oleh adiknya usai membeli makanan. Saat melintasi Jembatan Kedinding Lor sekitar pukul 22.30, dua pelaku berboncengan memepet korban dan merampas handphone yang berada di dalam tas selempang korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat tas korban dalam keadaan terbuka. HP langsung diambil secara paksa,” ujar Iptu Suroto, Senin (7/10).

Korban yang tidak tinggal diam langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling” bersama adiknya. Beruntung, pada saat kejadian, Unit Reskrim Polsek Kenjeran tengah melaksanakan patroli dan penggal jalan sehingga langsung merespons kejadian tersebut.

Kejar-kejaran terjadi, hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan di kawasan Dukuh Bulak Banteng, Surabaya.”Tersangka ditangkap setelah terpojok karena ada hajatan warga. Anggota Polsek Kenjeran langsung mengamankan keduanya,” jelasnya.

Dalam kasus ini petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit HP, dan 1 unit motor matik yang digunakan oleh tersangka melancarkan aksinya.

Iptu Suroto menambahkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Pengakuan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun kami tetap lakukan pengembangan untuk pastikan tidak ada TKP lainnya,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    Sidang Gugatan Pencabutan Hak Asuh Anak di PN Tangerang: Pentingnya Membantu Anak-anak Mengatasi Trauma

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang gugatan pencabutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor No:Pdt.G/509/2024.PN.Tng., dihadiri oleh kuasa hukum penggugat Erhasan, Erles Rareral, S.H., M.H., juga tergugat Inge Wisbowo, pada Senin (23/9/2024). Sidang yang diadakan di Pengadilan Negeri Tangerang, jalan TMP Taruna No.07, Tangerang Kota Provinsi Banten, diketuai majelis hakim Kony Hartanto, S.H, M.H. Anak […]

  • Emas Multifinance

    Emas Multifinance Tumbuh 62,63% Capai Rp8,08 Miliar per Agustus 2025

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

      Pertumbuhan Pembiayaan Emas Multifinance yang Signifikan DIAGRAMKOTA.COM – Pembiayaan emas melalui multifinance mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan emas multifinance mencapai sebesar Rp 8,08 miliar per Agustus 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 62,63% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun […]

  • Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    Herindra Resmi Ditunjuk Sebagai Kepala BIN, DPR Setujui Usulan Jokowi

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna Ke-4 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) yang baru. Keputusan ini diambil setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo dalam rapat yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Proses pengesahan Herindra sebagai […]

  • Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

    Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan 61 ribu lebih objek, seperti gereja dan tempat rekreasi, di momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai Rakor Bidang Operasional 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Auditorium STIK/PTIK sebagai […]

  • Menteri Keuangan Purbaya Ubah RAPBN 2026, Ini Perubahan Pentingnya

    Menteri Keuangan Purbaya Ubah RAPBN 2026, Ini Perubahan Pentingnya

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Perubahan Postur RAPBN 2026 yang Menyebabkan Melebarnya Defisit Anggaran DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melakukan perubahan signifikan terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Perubahan ini dilakukan setelah sebelumnya disusun pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam rapat yang diadakan oleh Banggar DPR bersama pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), usulan revisi RAPBN […]

  • Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

    Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Sistem Ranjau

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tanjungperak Sebuah rumah kontrakan di Jalan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari diduga menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba digrebek Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam pengrebekan itu seorang pria bermana MS (33) berhasil diamankan dengan barang bukti 32 paket sabu-sabu siap edar. Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan satu orang yang […]

expand_less