Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMkOTA.COMPemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Ribu Sertifikat, Capaian Besar Program PTSL di Tulungagung

    11 Ribu Sertifikat, Capaian Besar Program PTSL di Tulungagung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tulungagung mencatatkan pencapaian signifikan. Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh makna bagi masyarakat setempat, karena sebanyak 11.000 sertifikat tanah telah rampung diterbitkan dan dibagikan kepada warga. Proses ini dilakukan secara bertahap hingga akhir pekan lalu. Kepastian Hukum untuk Masyarakat Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Gatot […]

  • Pangdam V Brawijaya Tegaskan Kesiapan Pasukan Tangani Dampak Erupsi Semeru Secara Menyeluruh

    Pangdam V Brawijaya Tegaskan Kesiapan Pasukan Tangani Dampak Erupsi Semeru Secara Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudi Saladin, M.A. menegaskan komitmen prajurit dalam penanganan erupsi Semeru saat meninjau Posko Tanggap Darurat Kodim 0821/Lumajang. Pangdam V/Brawijaya memastikan kesiapan satuan berjalan optimal. “Kecepatan dan ketelitian kalian menentukan keselamatan warga,” tegasnya pada setiap tahap tugas penting. Didampingi Danrem 083/Baladhika Jaya dan Forkopimda, Pangdam V/Brawijaya mengecek kelengkapan pasukan serta […]

  • Real Madrid, Alvaro Arbeloa

    Pelatih Baru Real Madrid: Alvaro Arbeloa dan Misi Kebangkitan Tim

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid, salah satu klub sepak bola paling sukses di dunia, telah mengambil langkah penting dengan menunjuk Alvaro Arbeloa sebagai pelatih utama. Keputusan ini diumumkan setelah kekalahan tipis 2-3 dari Barcelona dalam laga final Supercopa de Espana di Jeddah, Arab Saudi. Penunjukan Arbeloa diharapkan menjadi jawaban atas performa yang fluktuatif Madrid di bawah […]

  • Persiapan Haji 2026 di Surabaya: Koper dan Perlengkapan Sudah Didistribusikan

    Persiapan Haji 2026 di Surabaya: Koper dan Perlengkapan Sudah Didistribusikan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Haji dan Umrah Kota Surabaya telah memulai proses distribusi koper haji kepada jemaah calon haji asal kota tersebut. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua jemaah mendapatkan perlengkapan yang diperlukan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Distribusi Koper Dilakukan Secara Bertahap Dalam rangka persiapan keberangkatan haji 2026, pihak berwenang mengambil langkah strategis […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanggulangin Gencarkan Patroli ke Desa-desa

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tanggulangin Gencarkan Patroli ke Desa-desa

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Tanggulangin Kompol Anggono Jaya memerintahkan jajarannya untuk lebih masif melakukan patroli ke desa-desa di wilayah hukumnya. Langkah ini tidak hanya bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga untuk mengecek langsung aktivitas warga dalam mengelola lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). Program […]

  • Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 360
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Samapta Polres Probolinggo Polda Jatim menyita belasan botol minuman keras (miras) dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di Desa Sukodadi, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jum’at (9/5/2025) siang. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi […]

expand_less