Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

MUI dan Pemkab Sepakat: Suara Berlebihan Bisa Haram, Sound System Harus Terkendali

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMkOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung menegaskan komitmen untuk menertibkan penggunaan sound system di masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Kamis (24/07/2027), melibatkan unsur Forkopimda, OPD, MUI, FKUB, dan perwakilan masyarakat.

Rakor tersebut digelar menyikapi fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan, hingga menimbulkan kerusakan atau mengundang perilaku tidak pantas, hukumnya haram. Sebaliknya, penggunaan yang wajar dan sesuai aturan tetap diperbolehkan atau halal.

“Sound system yang digunakan dalam batas kewajaran untuk hiburan atau dakwah itu halal. Tapi kalau menyebabkan kaca pecah, rumah retak, atau ada aksi-aksi tak pantas seperti tarian erotis, maka itu haram secara hukum Islam,” tegas Wakil Ketua MUI Tulungagung, KH. M. Fathurrouf Syafi’i.

Menindaklanjuti fatwa tersebut, Pemkab Tulungagung bersama Polres dan pihak terkait telah menyepakati penyesuaian terhadap aturan teknis penggunaan sound system, terutama dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan, konser, pengajian, maupun pawai budaya.

Aturan Baru: Batas Desibel dan Jam Operasional

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa aturan teknis ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 300.1.1/1200/42.02/2024 yang telah diterbitkan sejak Agustus 2024. Namun kini disempurnakan untuk memberikan batasan yang lebih tegas.

Beberapa poin penting di antaranya:

Batas maksimal kekuatan suara (desibel):

Kegiatan statis (konser, pengajian, dll): maksimal 125 dB

Kegiatan mobile (pawai, arak-arakan): maksimal 80 dB

Daya pengeras suara:

Kegiatan mobile: maksimal 10.000 watt per kendaraan

Kegiatan statis: maksimal 80.000 watt

Batas waktu penggunaan: maksimal hingga pukul 24.00 WIB, kecuali untuk wayang kulit yang boleh hingga pukul 04.00 WIB

Jumlah subwoofer: maksimal 8 unit per kendaraan

Ukuran sound system: tidak boleh melebihi dimensi kendaraan

Isi dan konten: dilarang mengandung unsur SARA, pornoaksi, ujaran kebencian, dan sejenisnya

“Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka aparat berwenang berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut dan memproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Taat.

Menjaga Harmoni Sosial dan Ketenteraman

Wakil Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan, tetapi harus dalam koridor yang tertib dan beretika.

“Kegiatan tetap boleh, tapi harus taat aturan. Ini demi kenyamanan bersama dan menjaga ketertiban lingkungan,” katanya.

 

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk MUI dan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan suara sound system berlebihan, yang kerap kali digunakan tanpa memperhatikan waktu, tempat, dan konten yang ditampilkan.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan kegiatan masyarakat tetap bisa berlangsung meriah, tanpa mengorbankan nilai moral, kesehatan, dan ketertiban umum. Pemerintah dan aparat penegak hukum siap melakukan pengawasan ketat agar aturan ini berjalan efektif.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wani Jogo Suroboyo! Pesilat Simokerto Deklarasi Anti Tawuran

    Wani Jogo Suroboyo! Pesilat Simokerto Deklarasi Anti Tawuran

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Semangat persatuan dan perdamaian terpancar dari para pesilat di Kecamatan Simokerto, Surabaya, yang menggelar Deklarasi Anti Tawuran pada Jumat malam di Aula Kantor Kecamatan Simokerto, Jalan Tambak Rejo No. 6.(26/04/25) Deklarasi ini diinisiasi oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., dengan dukungan penuh dari Camat Simokerto, Noervita Amin, S.H., M.Si., dan Danramil Simokerto, […]

  • Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    Sukses Besar! ISEF 2024 Catat Transaksi Bisnis Mencapai Rp1,85 Triliun

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) 2024 sukses besar! Acara yang berlangsung selama empat hari, dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024, berhasil mencatatkan transaksi bisnis mencapai Rp1,85 triliun. Angka fantastis ini terdiri dari komitmen dan realisasi pembiayaan sebesar Rp641 miliar, komitmen dan realisasi transaksi perdagangan Rp295 miliar, serta komitmen kerja sama ekosistem […]

  • Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

    Polres Bojonegoro Amankan 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Sikat Semeru 2025

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan Delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Para pelaku ditangkap atas keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau milik warga. Selain meringkus para tersangka, Polisi juga […]

  • GUS ELHAM Elham Yahya

    Kontroversi Gus Ellham dan Reaksi Netizen

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di dunia dakwah Indonesia. Pendakwah muda yang dikenal dengan nama Gus Ellham kembali menjadi sorotan setelah dua video pendek yang menunjukkan aksinya berinteraksi dengan anak kecil viral di media sosial. Aksi ini memicu reaksi keras dari netizen, yang menganggap tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar batas sopan santun. Video […]

  • Dampak Foto dengan Tokoh Politik, Inul Daratista Dihina Teman, Niat Bantah Pencucian Uang

    Dampak Foto dengan Tokoh Politik, Inul Daratista Dihina Teman, Niat Bantah Pencucian Uang

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pengalaman Mengejutkan Inul Daratista Saat Berfoto dengan Tokoh Politik DIAGRAMKOTA.COM – Inul Daratista, salah satu pedangdut ternama di Indonesia, pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan. Ia menceritakan bagaimana dirinya pernah diludahi oleh seorang teman akibat unggahan foto yang ia bagikan di media sosial. Awalnya, Inul hanya membagikan foto dirinya bersama beberapa tokoh politik. Menurutnya, hal itu […]

  • FIM By Zigna Berikan Pengalaman Seru “Tur Mistis” di Acara Halloween

    FIM By Zigna Berikan Pengalaman Seru “Tur Mistis” di Acara Halloween

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertama dan satu-satunya hotel di Solo yang merayakan hari Halloween dengan kegiatan yang sangat berkesan yaitu Tur Mistis ke ex Hotel Cakra dengan menggunakan kereta kelinci. Pada umumnya event Halloween diselenggarakan di venue hotel seperti di restorant maupun di ballroom, namun beda dengan Fim Hotel dimana kami mengajak tamu untuk mendapatkan pengalaman yang […]

expand_less