DIAGRAMKOTA.COM – Hasil uji Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa anggur muscat aman dikonsumsi. Deputi Pangan Ekonomi dan Keamanan Pangkalan Yusra Egayanti melakukan uji cepat terhadap residu pestisida anggur Shine Muscat.
Rapid test dilakukan bersama dengan dinas yang menangani urusan pangan provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman,” katanya dalam rilis resmi, Kamis (31/10/2024).
Ia mengungkapkan rapid test dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota. Rinciannya, 90 persen negatif dan 10 persen lainnya ada kandungan residu dalam jumlah aman.
Meski memastikan anggur muscat aman, Bapanas menegaskan tetap memperhatikan sampel uji lain. Yusra menegaskan sampel sisanya dikirim ke laboratorium untuk memastikan kandungan anggur tersebut.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional (Arief Prasetyo Adi), kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala,” tegas Yusra.
Selain itu, Bapanas mengimbau seluruh masyarakat untuk menerapkan good practices sebelum konsumsi buah anggur. Ia menyarankan untuk memilih anggur yang memiliki izin edar serta cuci dengan air bersih mengalir sebelum dikonsumsi.
Sementara itu, Direktur Pangan Ekonomi dan Keamanan Pangkalan Bapanas Rinna Syawal mengklaim buah lokal memiliki keunggulan, antara lain dalam hal kesegaran dan kualitas karena mengonsumsi buah sesuai musimnya.
“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ucap Rinna.
Secara keseluruhan, hasil uji Bapanas menunjukkan bahwa anggur muscat aman dikonsumsi dan masyarakat disarankan untuk terus mengonsumsi buah lokal untuk mendapatkan manfaat kesegaran dan kualitas yang lebih baik.
“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan,” jelas Rinna.
“Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat,” sambungnya. (dk/akha)