Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKetua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung,

Ahmad Hadi mustoleh, desak Kapolresta Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan ulang atas penetapan tersangka terhadap Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, SH.

Aam panggilan akrab Ahmad Hadi mustoleh juga minta kepada Polresta agar membatalkan penetapan tersangka terhadap Nuryadin karena dinilai bertolak belakang dengan keputusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum serta mengabulkan pihak pemohon yakni, Hi.Nuryadin, SH, demi untuk menjaga citra dan nama baik institusi Polri.

“Saya minta Kapolresta melakukan peninjauan ulang dan mencabut penetapan tersangka Hi.Nuryadin, SH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta. Saya menilai penetapan tersangka bertolak belakang dan tidak sejalan dengan hasil kasasi keputusan MA. Dalam keputusan MA sudah jelas H. Darusalam Cs sudah terbukti secara sah dengan barang bukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta dan diwajibkan untuk membayar uang tersebut berikut kerugian lainnya ,”tegas Aam pada Juma (27/6/2025).

Ketua DPW Aam juga mentakan, pasal yang dikenakan untuk menjadikan Hi.Nuryadin tersangka diduga bentuk kriminalisasi.

“Sebab seperti kita ketahui kasus ini berawal dari tahun 2014 dan pihak Darusalam Cs sudah pernah ditetapkan tersangka dan salah satunya pelaku sudah difonis bersalah di pengadilan serta menjalani hukuman. Jadi pasal memberikan keterangan palsunya dimana sementara bukti-bukti penipuan dan penggelapan lengkap,”ujarnya.

Terpisah, Hi Nuryadin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan awal kejadian tersebut pada tanggal 18 Februari 2020, pihaknya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Muhammad Saleh dan H.Darussalam,SH.

Nuryadin menjelaskan terpaksa melaporkan Darussalam karena awal kejadian dirinya dikenalkan oleh seseorang oleh Darusalam untuk pinjam uang sejumlah Rp.500 juta

“dari kedua orang tersebut yang saya kenal Hannya Darussalam yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500 juta guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Muhammad Saleh yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Nuryadin menjelaskan jika permintaan pinjaman tersebut ia setujui dan dana serahkan dalam dua tahap. Tahap satu sebesar Rp125 juta, berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.

“Lalu tahan dua dana saya serahkan sebesar Rp175 juta berdasarkan bukti kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang langsung saya berikan kepada Darusalam dan Muhammad Saleh serta disaksikan dua orang yakni, Basyariddin dan Sudiono. Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi,”katanya.

Hingga saat ini, lanjut Nuryadin sejak bulan Oktober 2014, dana yang dia pinjamkan belum juga dikembalikan, baik oleh Darussalam dan Muhammad Soleh. Oleh sebab itu, dirinya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Dari laporan yang saya buat, hanya Muhammad Saleh yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat atau meninggal dunia,”terangnya.

Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Darussalam juga menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

“disini mulai ada kejanggalan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Darusalam justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP,”ungkap Nuryadin.

Nuryadin menduga laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500 juta, Sehingga Darussalam terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025,”ujarnya.

Nuryadin menambahkan pada surrat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

“Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara,”pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Tegalsari

    Polsek Tegalsari Pindah ke Kantor Sementara Bawaslu Jatim, Layanan Publik Tetap Jalan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan Mapolsek Tegalsari, jajaran kepolisian bergerak cepat untuk memastikan pelayanan publik tetap berlangsung. Kini, Polsek Tegalsari menempati kantor sementara di gedung eks Bawaslu Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Tanggulangin. Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menyampaikan bahwa proses pembersihan kantor baru sudah dimulai sejak Kamis (4/9/2025). Ia menargetkan dalam satu […]

  • Orang baru lebe gacor

    Lirik Lagu Orang Baru Lebe Gacor: Perubahan dalam Hubungan dan Kehidupan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lirik lagu “Orang Baru Lebe Gacor” yang dipopulerkan oleh Ecko Show bersama Juan Reza dan Chesylino menawarkan perspektif baru tentang perubahan dalam hubungan. Lagu ini menggambarkan pengalaman seseorang yang sedang melewati proses perpisahan dengan mantan kekasih, namun tetap mempertahankan kenangan akan rasa cinta yang pernah ada. Pemahaman tentang Rasa dan Kenangan Dalam liriknya, penyanyi […]

  • Kapolres Gresik Resmikan Komite Olahraga Polri di Mapolres Gresik

    Kapolres Gresik Resmikan Komite Olahraga Polri di Mapolres Gresik

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., meresmikan Komite Olahraga Polri (KOP) di Rupatama SAR Polres Gresik pada Kamis, 1 Agustus 2024. Pengukuhan pengurus KOP ini merupakan langkah penting dalam pengembangan olahraga di lingkungan kepolisian, yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakapolres Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, […]

  • Bang Jo Turut Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban Balita Terseret Arus Di Wiyung

    Bang Jo Turut Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban Balita Terseret Arus Di Wiyung

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban balita yang terseret arus selokan di Babatan Wiyung pada Selasa (24/12). “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, turut berduka cita atas tragedi ini, semoga keluarga ananda M. Rizki diberikan ketabahan, kekuatan dan juga kesabaran,” ujar Johari, Senin (30/12). Ketua DPD PKS […]

  • cabai Perubahan Harga Pangan di Jawa Timur

    Perubahan Harga Pangan di Jawa Timur pada 7 November 2025

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga beberapa komoditas pangan di Jawa Timur mengalami perubahan pada hari Jumat, 7 November 2025. Data yang dirilis oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan bahwa dari 25 komoditas yang dipantau, sebanyak 10 mengalami kenaikan harga, sedangkan 13 lainnya mengalami penurunan. Komoditas yang Mengalami Kenaikan Harga Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang […]

  • Reses Di Kedurus, Cahyo Harjo Disambati Warga Minimnya Fasilitas Olahraga Dan SMA/SMK Negeri

    Reses Di Kedurus, Cahyo Harjo Disambati Warga Minimnya Fasilitas Olahraga Dan SMA/SMK Negeri

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengakhiri masa reses pertama tahun 2025, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyerap aspirasi warga Kedurus II Buyut RW 02, Kelurahan Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Kamis malam (27/2).

expand_less