Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung,

Ahmad Hadi mustoleh, desak Kapolresta Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan ulang atas penetapan tersangka terhadap Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, SH.

Aam panggilan akrab Ahmad Hadi mustoleh juga minta kepada Polresta agar membatalkan penetapan tersangka terhadap Nuryadin karena dinilai bertolak belakang dengan keputusan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang telah memiliki kekuatan hukum serta mengabulkan pihak pemohon yakni, Hi.Nuryadin, SH, demi untuk menjaga citra dan nama baik institusi Polri.

“Saya minta Kapolresta melakukan peninjauan ulang dan mencabut penetapan tersangka Hi.Nuryadin, SH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta. Saya menilai penetapan tersangka bertolak belakang dan tidak sejalan dengan hasil kasasi keputusan MA. Dalam keputusan MA sudah jelas H. Darusalam Cs sudah terbukti secara sah dengan barang bukti melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang sejumlah 500 juta dan diwajibkan untuk membayar uang tersebut berikut kerugian lainnya ,”tegas Aam pada Juma (27/6/2025).

Ketua DPW Aam juga mentakan, pasal yang dikenakan untuk menjadikan Hi.Nuryadin tersangka diduga bentuk kriminalisasi.

“Sebab seperti kita ketahui kasus ini berawal dari tahun 2014 dan pihak Darusalam Cs sudah pernah ditetapkan tersangka dan salah satunya pelaku sudah difonis bersalah di pengadilan serta menjalani hukuman. Jadi pasal memberikan keterangan palsunya dimana sementara bukti-bukti penipuan dan penggelapan lengkap,”ujarnya.

Terpisah, Hi Nuryadin, SH saat dikonfirmasi menjelaskan awal kejadian tersebut pada tanggal 18 Februari 2020, pihaknya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Muhammad Saleh dan H.Darussalam,SH.

Nuryadin menjelaskan terpaksa melaporkan Darussalam karena awal kejadian dirinya dikenalkan oleh seseorang oleh Darusalam untuk pinjam uang sejumlah Rp.500 juta

“dari kedua orang tersebut yang saya kenal Hannya Darussalam yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500 juta guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Muhammad Saleh yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Nuryadin menjelaskan jika permintaan pinjaman tersebut ia setujui dan dana serahkan dalam dua tahap. Tahap satu sebesar Rp125 juta, berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.

“Lalu tahan dua dana saya serahkan sebesar Rp175 juta berdasarkan bukti kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang langsung saya berikan kepada Darusalam dan Muhammad Saleh serta disaksikan dua orang yakni, Basyariddin dan Sudiono. Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi,”katanya.

Hingga saat ini, lanjut Nuryadin sejak bulan Oktober 2014, dana yang dia pinjamkan belum juga dikembalikan, baik oleh Darussalam dan Muhammad Soleh. Oleh sebab itu, dirinya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

“Dari laporan yang saya buat, hanya Muhammad Saleh yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat atau meninggal dunia,”terangnya.

Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Darussalam juga menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

“disini mulai ada kejanggalan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Darusalam justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP,”ungkap Nuryadin.

Nuryadin menduga laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500 juta, Sehingga Darussalam terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025,”ujarnya.

Nuryadin menambahkan pada surrat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

“Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara,”pungkasnya (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Taurus 25 November 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Taurus 25 November 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa orang akan berselisih pendapat mengenai konsep spiritual atau metafisika. Hal ini dapat membuat zodiak Taurus dan orang lain merasa sangat tidak nyaman. Ini bukan waktunya untuk mencoba menjadi perantara. Kedua belah pihak yang terlibat terlalu fokus pada pandangan masing-masing. Lebih baik, mintalah mereka untuk tidak membicarakan hal tersebut sekarang. Dikutip dari DIAGRAMKOTA.COM melalui […]

  • 6 Shio Paling Beruntung Tahun 2025, Keberuntungan Mengalir Deras

    6 Shio Paling Beruntung Tahun 2025, Keberuntungan Mengalir Deras

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tahun 2025, Momen Berharga untuk Enam Shio Ini DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 dianggap sebagai masa yang penuh dengan peluang dan keberuntungan bagi beberapa shio tertentu. Tidak hanya dalam hal finansial, namun juga dalam berbagai aspek kehidupan seperti karier, hubungan asmara, kesehatan, serta interaksi sosial. Beberapa shio akan merasakan dampak positif dari energi kosmis yang mengalir pada […]

  • Peruntungan Keuangan Melonjak! 3 Zodiak Ini Siap Kaya Raya Mulai 10-16 November 2025

    Peruntungan Keuangan Melonjak! 3 Zodiak Ini Siap Kaya Raya Mulai 10-16 November 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan energi mingguan dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam hal penghasilan dan keuangan. Di antara seluruh tanda zodiak, terdapat tiga yang tampaknya sedang dalam kondisi paling beruntung, karena dorongan energi positif saat ini akan membawa mereka menuju masa depan yang penuh kesempatan dan kekayaan. Minggu 10 hingga 16 November 2025 merupakan tahap di […]

  • Masalah Kiper di FC Bayern: Urbig atau Pemain Muda Berusia 16 Tahun?

    Masalah Kiper di FC Bayern: Urbig atau Pemain Muda Berusia 16 Tahun?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masalah kiper di FC Bayern Munich terus berlanjut, dengan situasi yang semakin memprihatinkan. Jonas Urbig, kiper cadangan Manuel Neuer, mengalami cedera otak setelah pertandingan melawan Atalanta Bergamo. Meski ia telah kembali berlatih, kepastian penampilannya dalam laga kandang melawan tim asal Italia ini masih belum jelas. Kondisi ini memicu kemungkinan munculnya dua pemain muda sebagai […]

  • Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

    Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Malang Polda Jawa Timur meningkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah destinasi wisata selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Malang. Patroli difokuskan pada kawasan wisata favorit yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung, mulai dari destinasi alam, pantai, hingga […]

  • Pers dan Kedaulatan Ekonomi, Refleksi Hari Pers Nasional 2026

    Pers dan Kedaulatan Ekonomi, Refleksi Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momen refleksi bagi insan pers di seluruh Indonesia. Tahun ini, HPN mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, yang menegaskan pentingnya kemandirian ekonomi sebagai fondasi utama bagi kebebasan dan profesionalisme pers. Kedaulatan ekonomi pers menjadi isu krusial di tengah dinamika dunia […]

expand_less