Gardu Prabowo Jatim: Kepala Daerah Adalah Milik Rakyat, Bukan Petugas Partai

POLITIK761 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri, kepada kepala daerah terpilih dari kader PDIP untuk menunda mengikuti retret di Magelang menjadi sorotan. Ketua Gardu Prabowo Jawa Timur, R. Hariadi Nugroho, menyayangkan instruksi tersebut.

“Perlu diingat bahwa mereka terpilih menjadi kepala daerah karena dipilih oleh rakyat, bukan dipilih oleh partai, apalagi dikategorikan sebagai petugas partai,” ujar Hariadi, ditemui media, Jumat (21/02/2025)

Menurutnya, meskipun saat mencalonkan diri mereka tunduk pada kepentingan partai, setelah terpilih mereka mutlak menjadi pelayan rakyat. “Rakyat adalah kedaulatan tertinggi, tanpa rakyat yang memilih, tidak mungkin mereka menjadi kepala daerah,” tegasnya.

Terkait kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Hariadi menilai hal tersebut bukanlah kriminalisasi. “KPK pasti memiliki alasan dan bukti yang kuat. Kalau merasa tidak bersalah, silakan dibuktikan di pengadilan. Kan masih ada mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Hariadi mengkritik PDIP yang cenderung menganggap kasus hukum sebagai kriminalisasi. “Jangan lebay, jangan sedikit-sedikit menganggap kriminalisasi. Selama 10 tahun ini mereka ke mana?” cetusnya.

Ia membandingkan kasus ini dengan kejadian yang menimpa Ahmad Dhani. “Kalau bukan kriminalisasi, terus apa? Tapi kami lapang dada menerima, tidak perlu melakukan boikot atau kudeta. Kami sadar kepentingan negara di atas segalanya. Lah ini, kasusnya masih berproses dan belum ada putusan hukum, sudah ada pemboikotan terhadap pemerintah yang sah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan retret bagi kepala daerah merupakan amanat Undang-Undang agar pemerintahan bisa berjalan sesuai aturan yang ada. “Jika tidak mengikuti aturan, maka mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ingat pesan Presiden saat pelantikan kepala daerah kemarin: ‘Kalau ragu-ragu, boleh mundur,’” ujar Hariadi.

Baca Juga :  KPU Jatim Pastikan PSU di Magetan 22 Maret Berjalan Sesuai Putusan MK

Khusus untuk Surabaya, Hariadi meminta partai pengusung lain, termasuk Gerindra, untuk bersikap tegas. “Wali Kota dan Wakil Wali Kota diusung oleh 18 partai. Gerindra Surabaya harus mengambil sikap tegas, karena kepala pemerintahan tertinggi adalah Pak Prabowo Subianto. Bagaimana mungkin pemerintahan bisa berjalan lancar jika tidak ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah?” tanyanya.

Di akhir pernyataannya, Hariadi mengajak semua pihak untuk bersikap dewasa, bersinergi demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. “Marilah kita bahu membahu memastikan bahwa program pemerintah pusat bisa berjalan hingga ke tingkat bawah agar dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (dk/nw)

 

Share and Enjoy !