DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Kota Layak Anak? Kasus pencabulan yang terjadi di sebuah rumah di Baratajaya yang disebut-sebut sebagai panti asuhan ilegal mengejutkan banyak pihak. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) gagal dalam melindungi anak-anak dan harus segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.
Legalitas Panti Asuhan Dipertanyakan, Pemkot Diminta Bertindak Tegas
Menurut Imam Syafi’i, panti asuhan yang menjadi tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin dan legalitas resmi. Oleh karena itu, ia tidak mempermasalahkan jika tempat tersebut disebut sebagai panti asuhan ilegal.
“Boleh-boleh saja menyebutnya panti asuhan ilegal, karena faktanya memang tidak ada izin dan legalitasnya. Tapi kita juga harus berhati-hati agar tidak menggeneralisasi semua panti asuhan, karena banyak yang benar-benar menjalankan misi sosial dengan baik,” ujar Imam, Selasa (6/2/2025).
Namun, yang lebih penting menurutnya adalah fakta bahwa Pemkot Surabaya gagal melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang ada di kota ini. Padahal, Surabaya sudah mendapatkan predikat Kota Layak Anak Kelas Utama, yang seharusnya menjadi jaminan bahwa anak-anak hidup dalam lingkungan yang aman.
Kejahatan di Lingkungan Tertutup, Pemkot Dinilai Kurang Proaktif
Imam menyoroti bahwa kasus pencabulan ini terungkap berkat laporan istri pelaku ke Polda Jatim, yang menyadari ada perilaku menyimpang dari suaminya. Tanpa laporan tersebut, kejahatan ini mungkin tidak akan terungkap.
“Kasus ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga ada kasus besar seperti pabrik narkoba di Kertajaya dan pelaku terorisme di Krembangan. Ini menunjukkan bahwa Pemkot dan perangkatnya kurang proaktif dalam mendeteksi potensi tindak pidana di lingkungan tertutup,” tegasnya.
Imam menilai bahwa pemerintah seharusnya tidak kalah dengan lingkungan yang tertutup, apalagi ketika ada rumah atau bangunan yang terisolasi dari warga sekitar.
“Camat, lurah, hingga RT dan kader Surabaya Hebat harus lebih aktif. Jika ada tempat yang tertutup dan sulit dijangkau, justru itu harus dicurigai. Jangan sampai justru dibiarkan hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Evaluasi Kota Layak Anak, Jangan Sekadar Mengejar Penghargaan
Lebih jauh, Imam mengkritik bahwa predikat Kota Layak Anak tidak boleh hanya sekadar penghargaan tanpa implementasi nyata di lapangan.
“Saya khawatir, jangan sampai Pemkot hanya sibuk mengejar penghargaan dan predikat tanpa benar-benar memastikan bahwa anak-anak di Surabaya hidup dengan aman dan nyaman. Jika masih banyak kasus serupa terjadi, penghargaan itu patut dievaluasi,” katanya.
Menurutnya, lebih baik Surabaya tidak mendapatkan penghargaan, asalkan anak-anak di kota ini benar-benar terlindungi.
“Untuk apa penghargaan jika kenyataannya masih banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan? Pemerintah harus turun langsung, memastikan lingkungan yang berisiko, bukan hanya melakukan operasi yustisi di terminal atau stasiun,” tegas Imam.
Predator Seksual Semakin Berani, Pemkot Harus Lebih Sigap
Imam juga mengingatkan bahwa banyak predator seksual yang bersembunyi di balik kedok panti asuhan atau lembaga sosial. Mereka menyewa tempat, membuka lowongan kerja, hingga memberikan fasilitas gratis kepada anak-anak untuk menarik korban.
“Banyak predator seksual berkeliaran, mengemas aksinya dengan cara yang rapi. Mereka membuka panti asuhan, menawarkan pendidikan gratis, tapi tujuannya justru kejahatan. Kalau Pemkot tetap pasif, mereka akan semakin leluasa mencari mangsa,” ungkap Imam.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya harus lebih aktif melakukan inspeksi ke tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang kejahatan terhadap anak.
“Negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang memanfaatkan celah hukum. Ada Perda dan Perwali tentang kependudukan, yang memungkinkan pemerintah untuk memeriksa identitas penghuni tempat-tempat tertutup. Ini harus dimaksimalkan,” tutupnya. (Dk/@)