Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup di PN Sidoarjo

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup di PN Sidoarjo

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap MI alias Iyek, kurir narkoba yang tertangkap membawa sabu seberat 30 kilogram. Tuntutan dibacakan dalam persidangan yang digelar di Ruang Chandra Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Selasa (15/4).

“Terdakwa MI alias Iyek terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami menuntut hukuman penjara seumur hidup,” tegas JPU Budhi Cahyono di hadapan majelis hakim.

Dalam berkas perkara, MI ditangkap pada Juli 2024 saat hendak mengirim sabu seberat 30 kilogram menuju Kalimantan. Barang haram itu disamarkan dalam kantong teh China yang dimasukkan ke dalam palet kayu di mobil boks. Pengiriman itu dilakukan atas perintah E, seorang bandar besar yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

“Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Kalimantan melalui jalur laut via Pelabuhan Perak Surabaya. Pelaku E adalah otak dari jaringan internasional ini,” imbuh Budhi.

Kasus ini terbongkar dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap pasangan suami istri yang lebih dulu diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 17 April 2024 di kawasan Bangsri, Kecamatan Sukodono. Dari pengakuan keduanya, polisi mendapat informasi tentang jaringan peredaran sabu dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui ekspedisi laut.

MI sendiri diketahui bukan kali pertama menjadi kurir. Sebelumnya, ia telah berhasil mengirim sekitar 60 kilogram sabu ke berbagai wilayah di Jawa Timur. Namun dalam pengiriman kelima, upayanya terhenti setelah tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkapnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Slamet Setio Utomo yang memberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan pledoi (pembelaan) terhadap tuntutan JPU. Sidang pledoi dijadwalkan pada Selasa, 22 April mendatang.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Diagram Kota Riau – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024. Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram […]

  • Toni Kroos, Federico Valverde ,Liga Champions

    Pujian Toni Kroos untuk Performa Federico Valverde di Liga Champions

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain legendaris sepak bola dunia, Toni Kroos, memberikan apresiasi tinggi terhadap performa luar biasa yang ditunjukkan oleh Federico Valverde selama musim ini. Dalam wawancara eksklusifnya sebagai komentator dalam acara Icon League, Kroos menilai bahwa Valverde menjadi ancaman serius bagi lawan-lawannya, termasuk dalam pertandingan besar melawan Bayern Munich di Liga Champions. Peran Valverde sebagai […]

  • Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 385
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir. Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini […]

  • Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    Prioritaskan Sumber Daya Manusia, Ketua Komisi A : Kunci Perbaikan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yona Bagus Widiyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, menyebut bahwa aset paling berharga yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya sejatinya adalah Sumber Daya Manusia (SDM), disamping aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik. Oleh karenanya, Yona-sapaan akrab Yona Bagus Widiyatmoko, mengatakan bahwa untuk melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya […]

  • Jaga Integritas, MPD Notaris Konawe Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

    Jaga Integritas, MPD Notaris Konawe Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Konawe melakukan pemeriksaan protokol notaris sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Kabupaten Konawe, Senin 24 November 2025. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan berupa minuta akta, repertorium, serta kelengkapan dokumen protokol lainnya sesuai aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kegiatan ini […]

  • Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi ?

    Ketum PWDPI : Apakah Pers Masih Pantas Jadi Pilar Demokrasi ?

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 352
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan situasi pers saat ini sedang tidak baik-baik saja.Tekanan industri membuat pers harus berpegang pada survival mode. “Kondisi Pers sekarang tersaingi oleh para penghembus angin sorga yang justru lebih digemari oleh pejabat negeri ini. Kue iklan mengecil berpindah ke perusahaan teknologi,”ujarnya saat […]

expand_less