Diagramkota.com Surabaya – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i dengan tegas menyoroti tugas utama BK untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan.
Menurutnya, kode etik, moral, dan peraturan tatib bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pilar penting yang menentukan eksistensi dan wibawa lembaga DPRD di mata masyarakat.
Imam menyebut bahwa persepsi negatif terhadap anggota dewan kerap kali muncul, meskipun banyak di antara mereka yang berintegritas tinggi.
“Selama ini kan banyak opini, persepsi negatif terhadap dewan, padahal banyak juga anggota dewan yang baik,” ujar mantan jurnalis ini.
Mantan Ombudsman Jawapos Group yang tugasnya menegakkan kode etik wartawan ini menegaskan bahwa tanpa kode etik, anggota DPRD hanyalah sekelompok orang tanpa arah yang jelas. “Kalau tidak punya kode etik, itu bukan anggota dewan, itu gerombolan,” tegas dia.
Dalam rapat paripurna, ketidakcocokan antara daftar hadir dan tanda tangan menjadi isu yang perlu ditangani. Kehadiran yang lebih rendah dari tanda tangan dianggap menurunkan martabat dewan, terutama jika dibandingkan dengan eksekutif yang hadir lengkap.
Dia akan mengusulkan untuk memperbarui aturan tatib agar kehadiran dan tanda tangan benar-benar konsisten dan mengakhiri praktik ini. “Yang hadir jauh lebih sedikit dari yang tanda tangan, ini bisa menurunkan martabat,” tegas Imam.
Imam juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas setiap anggota DPRD, dia mencatat bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota yang terjerat kasus hukum atau dilaporkan melanggar kode etik.
“Alhamdulillah sampai kemarin 50 anggota dewan tidak ada persoalan dengan hukum, tidak ada yang dilaporkan melanggar kode etik,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan ini harus dijaga dan ditingkatkan agar anggota dewan dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan penuh integritas. BK DPRD Surabaya juga terbuka menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dengan tujuan membangun kebaikan di dalam tubuh DPRD.
Imam menekankan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenarannya “Kalau masyarakat mau lapor, monggo, kami sangat terbuka,” pungkasnya.