Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 23 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA .COM  – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dukuh Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10) pukul 18.30 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan menurut kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol suriah Miftah Irawan,

Tersangka berinisial M.S. (49), warga Jalan Sutorejo, ditangkap di rumahnya saat sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi: Tiga poket sabu dengan berat masing-masing 7,017 gram, 0,530 gram, dan 0,069 gram, Satu timbangan elektrik, Dua pak plastik klip kosong, Dua skrop plastik, Satu unit ponsel merk Infinix Hot 10, Uang tunai sebesar Rp100.000 hasil transaksi penjualan sabu, Satu tas pinggang warna hitam, Satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang diduga digunakan tersangka untuk operasional.

Menurut keterangan polisi, tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial M yang kini berstatus buronan (DPO).

Transaksi terakhir antara tersangka dan DPO dilakukan di pinggir Jalan Raya Kedung Cowek pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam transaksi tersebut, tersangka membeli satu paket besar sabu seberat delapan gram seharga Rp6.800.000. Barang tersebut kemudian dipecah-pecah untuk dijual kembali kepada pembeli.

Dalam interogasi, tersangka mengaku telah menjalani bisnis jual beli sabu selama lima bulan terakhir. Dari setiap gram sabu yang terjual, tersangka mengaku mendapat keuntungan berkisar antara Rp150.000 hingga Rp300.000. Selain menjual, tersangka juga diketahui menggunakan sabu tersebut untuk konsumsi pribadi.

Harga jual yang ditawarkan tersangka bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per paket kecil, tergantung berat dan kualitas barang. Tersangka juga mengaku telah sepuluh kali membeli sabu dari DPO yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara dengan kurun waktu yang cukup lama.

Pihak kepolisian kini terus memburu DPO yang menjadi pemasok barang haram kepada tersangka. Kapolrestabes Surabaya menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Surabaya dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif membantu memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya perang melawan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ( Dk/Nns )

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjalankan program sosial bertajuk Pasabber “Pasukan Samapta Bersedekah”, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. , bersama jajaran Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Wanita Situbondo, Jum’at (11/4/2025) Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata Polres Situbondo Polda Jatim terhadap anak-anak berkebutuhan […]

  • Tidak Patuh Pajak,Tidak Hadir Rapat Tiga kali : DPRD Surabaya Akan Segel Apartemen Avenue 88

    Tidak Patuh Pajak,Tidak Hadir Rapat Tiga kali : DPRD Surabaya Akan Segel Apartemen Avenue 88

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak manajemen Apartemen Avenue 88 kembali (Mangkir) tidak hadir dalam Rapat hearing Di Komisi B DPRD Surabaya. Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, merasa kecewa terhadap sikap pengelola Avenue 88 yang sudah tiga kali tidak menghadiri undangan DPRD untuk membahas persoalan tunggakan pajak mereka. “Ini sudah kali ketiga […]

  • Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

    Forwas dan Mahasiswa Unusida Bahas Solusi Sampah di Sidoarjo

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menggandeng mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (Unusida) untuk mengadakan diskusi mengenai persoalan sampah dan lingkungan di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (24/1/25). Permasalahan sampah di Sidoarjo kian kompleks. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, setiap warga menghasilkan rata-rata 0,59 kilogram sampah per hari. Bahkan, hampir […]

  • Pemkot Surabaya Fokus Wujudkan Lingkungan Ideal untuk Tumbuh Kembang Anak

    Pemkot Surabaya Fokus Wujudkan Lingkungan Ideal untuk Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya terus memperkuat langkah untuk menjadi kota unggul dalam memberikan dukungan bagi anak-anak melalui sejumlah kebijakan strategis yang menyeluruh. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan berbagai inisiatif yang terintegrasi guna menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan anak hingga tahun 2030. (18/09/24) Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025–2030, kebijakan tersebut meliputi pengembangan infrastruktur […]

  • PN Surabaya

    Hakim PN Surabaya Bikin Gaduh, Masyarakat : Pak, Ke Karaoke Biar Suara Lantang Baca Vonis!

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Diagramkota Surabaya – Kegaduhan putusan hakim PN surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Ternyata tak hanya sekali keputusan vonis yang bikin kontroversi masyarakat Indonesia. Pembacaan vonis harusnya lantang, seperti kritikan warga yang mengatas namakan member spa dan karaoke. “Rajin ke spa biar ga masuk angin, pak. Ke karaoke biar suara lantang baca vonis,” tulisnya dalam […]

  • Penetapan Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 Ditetapkan pada Kamis Mendatang

    Penetapan Pimpinan MPR RI Periode 2024-2029 Ditetapkan pada Kamis Mendatang

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua MPR RI sementara, Guntur Sasono, mengumumkan bahwa pimpinan MPR RI periode 2024-2029 akan ditetapkan pada hari  Kamis, tanggal Oktober 2024 mendatang. Sidang Paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan MPR periode 2024-2029 dan pembentukan alat kelengkapan MPR akan dilaksanakan setelah adanya kesepakatan bersama fraksi dan kelompok DPD. Pada Kamis,(3/10/24) akan dilaksanakan Sidang Paripurna […]

expand_less