Harkitnas 2026, Wawali Surabaya Soroti Pentingnya Perlindungan Anak di Ruang Digital
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 (Harkitnas 2026), Pemerintah Kota Surabaya menekankan pentingnya perlindungan generasi muda dari ancaman digital. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan sesuai dengan perkembangan usia mereka.
Pembatasan Media Sosial sebagai Strategi Perlindungan
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital. Dalam amanatnya saat memimpin upacara peringatan Harkitnas di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya, Armuji menegaskan bahwa anak-anak harus diberikan lingkungan digital yang beretika dan aman.
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Kebijakan Regulasi yang Memperkuat Perlindungan Anak
Langkah strategis ini didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Ekonomi dalam Perlindungan Anak. Aturan ini secara tegas menunda atau membatasi akses media sosial yang berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah pusat memberikan batasan terhadap konten dan fitur yang tidak layak untuk anak-anak. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan mental dan pengembangan karakter generasi muda.
Refleksi atas Sejarah Kebangkitan Nasional
Selain itu, Armuji juga mengajak peserta upacara untuk merefleksikan momen bersejarah berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Peristiwa ini dinilai sebagai awal dari kesadaran nasional yang membawa perubahan besar dalam perjuangan bangsa.
“Peristiwa pramerdeka ini menjadi tonggak fajar menyingsing bagi kesadaran bangsa, di mana kaum terpelajar mulai mengonsolidasikan kekuatan diplomasi menggeser perlawanan fisik kedaerahan,” tambahnya.
Kesiapan Menghadapi Tantangan Digital
Pemkot Surabaya juga menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan digital melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah integrasi sistem digital dalam pelayanan publik, seperti Cek In Warga untuk mencegah penyalahgunaan alamat SPMB.
Selain itu, pemerintah kota juga meluncurkan mobil perpustakaan listrik untuk meningkatkan literasi dan energi bersih. Program-program ini menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan dan Solusi di Era Digital
Di tengah pertumbuhan teknologi yang pesat, anak-anak semakin rentan terhadap risiko digital seperti cyberbullying, kecanduan media sosial, dan paparan konten negatif. Oleh karena itu, perlindungan anak di dunia maya menjadi prioritas utama.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
– Edukasi orang tua tentang manajemen waktu anak di internet.
– Penggunaan aplikasi pemblokir konten berbahaya.
– Pelibatan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran digital.
Peringatan Harkitnas ke-118 di Surabaya menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam melindungi generasi muda dari ancaman digital. Dengan kebijakan yang jelas dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Surabaya berupaya menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh warga.***

>
>

Saat ini belum ada komentar