Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Hadapi Gugatan Hukum Rp104 Miliar dari PT Unicomindo Perdana

Pemkot Surabaya Hadapi Gugatan Hukum Rp104 Miliar dari PT Unicomindo Perdana

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menghadapi gugatan hukum yang menuntut pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar dari PT Unicomindo Perdana. Kasus ini bermula dari perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan perusahaan tersebut sejak tahun 1989, yang kini berdampak pada kerugian negara yang signifikan.

Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sebelum melakukan pembayaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran daerah (APBD), yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan warga miskin dan program penanggulangan kemiskinan.

“Sudah ada legal opinion (LO) dari kejaksaan bahwa bisa dibayarkan kalau alatnya ada, bangunan gedungnya juga ada. Setelah itu juga ada pengolahan sampah. Kan selama ini kan enggak (beroperasi),” ujar Eri saat ditemui usai menghadiri Surabaya Industrial and Labour Festival, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini telah berjalan selama puluhan tahun dan akhirnya mendapat perhatian serius setelah Pengadilan Negeri Surabaya memberikan surat teguran atau Aanmaning kepada Pemkot Surabaya untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar. Angka tersebut termasuk penyesuaian kurs dolar.

Robert Simangunsong, kuasa hukum PT Unicomindo Perdana, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum lanjutan setelah dikeluarkannya Aanmaning. Salah satu tindakan yang akan diambil adalah mengajukan permohonan eksekusi melalui Jamdatun Kejagung RI, sesuai putusan pengadilan.

“Jika dalam batas waktu yang ditentukan pemkot tetap tidak melakukan pembayaran, maka pengadilan dapat melakukan tindakan eksekusi paksa terhadap aset milik termohon,” tambah Robert.

Proses Hukum yang Berlangsung Lama

Perkara sengketa kontrak pembangunan instalasi pembakaran sampah ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Awalnya, Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana memiliki kesepakatan terkait pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah. Namun, seiring berjalannya waktu, proyek tersebut tidak berjalan sesuai harapan.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini awalnya hanya berkisar pada kerugian sebesar Rp4,1 miliar. Namun, karena proses hukum yang panjang, jumlah ganti rugi meningkat menjadi Rp104 miliar.

Legal opinion (LO) dari kejaksaan yang dikeluarkan pada 2019 menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk mempertimbangkan pembayaran. Namun, sebelum melakukan pembayaran, Pemkot akan meminta pendapat resmi dari APH, seperti kejaksaan, KPK, hingga kepolisian.

Pertimbangan Penggunaan APBD

Eri Cahyadi menegaskan bahwa penggunaan APBD harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Menurutnya, anggaran daerah lebih baik dialokasikan untuk program penuntasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masih banyak orang miskin, masih banyak orang membutuhkan. Maka kita minta fatwa dulu,” ujarnya.

Pemkot Surabaya akan memastikan bahwa semua prosedur hukum dan administratif telah dipenuhi sebelum melakukan pembayaran. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan daerah dan kepentingan masyarakat.

Tantangan Hukum dan Ekonomi

Selain masalah hukum, kasus ini juga menjadi tantangan ekonomi bagi Pemkot Surabaya. Dengan nilai ganti rugi yang mencapai ratusan miliar rupiah, pemerintah kota harus memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak terganggu oleh tuntutan hukum yang belum terselesaikan.

Namun, Eri Cahyadi tetap optimistis bahwa semua proses akan berjalan secara transparan dan sesuai aturan hukum. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Pelni untuk Angkutan Lebaran 2026 ,Pelabuhan Sampit

    Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Parepare Februari 2026: Informasi Terkini dan Harga Tiket

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal laut menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Khususnya untuk rute Tarakan-Parepare, penggunaan kapal pelni menjadi pilihan utama karena ketersediaannya yang teratur dan harga tiket yang relatif terjangkau. Berikut adalah update terbaru mengenai jadwal kapal pelni rute Tarakan-Parepare pada bulan Februari 2026. Rute Tarakan-Parepare dengan KM Lambelu dan KM […]

  • AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

    AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tongkat kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Gresik resmi berganti. AKBP Ramadhan Nasution Resmi Jabat Kapolres Gresik, Gantikan AKBP Rovan Richard Mahenu kini menjabat sebagai Kapolres Gresik menggantikan AKBP Rovan Richard Mahenu, usai pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Mapolda Jawa Timur. Prosesi sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, […]

  • 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, DPRD Surabaya Mendorong Pengawasan Aktif Program Makan Bergizi Gratis

    1.512 SPPG Dihentikan Sementara, DPRD Surabaya Mendorong Pengawasan Aktif Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, memberikan respons positif terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi masalah yang muncul di lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Kami mengapresiasi […]

  • Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

    Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim. “Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, […]

  • Mitos Dan Legenda Rakyat Yang Masih Dipercaya Hingga Sekarang

    Mitos Dan Legenda Rakyat Yang Masih Dipercaya Hingga Sekarang

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mitos dan legenda rakyat yang masih dipercaya hingga sekarangMereka merupakan cerminan budaya, nilai-nilai, dan kepercayaan suatu masyarakat yang terpatri dalam ingatan kolektif dan terus lestari dari generasi ke generasi. Meskipun zaman telah berubah dan teknologi semakin canggih, banyak mitos dan legenda rakyat di Indonesia yang masih dipercaya dan dipraktikkan hingga saat ini, menunjukkan […]

  • Delta Tirta Sidoarjo Gandeng Pemangku Kepentingan Atasi Penurunan Debit Air Kali Pelayaran

    Delta Tirta Sidoarjo Gandeng Pemangku Kepentingan Atasi Penurunan Debit Air Kali Pelayaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Diagramkota.com  – Sidoarjo sedang dilanda kekeringan. Debit air Kali Pelayaran, salah satu sumber air utama, mengalami penurunan yang signifikan. Penyebab menurunnya debit air di saluran Pelayaran adalah karena menurunnya debit air di Sungai Brantas. Hal itu karena kemarau panjang dan dampak dari fenomena elnino. Kondisi ini tentu saja menjadi perhatian serius bagi Perusahaan Umum Daerah […]

expand_less