Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta Pusat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, ketika seorang aktivis HAM diduga disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Korban Mengalami Luka Bakar Parah
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras pada malam hari. Kejadian tersebut terjadi setelah ia mengikuti sebuah podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Setelah peristiwa tersebut, Andrie langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar hingga 24 persen. Hal ini menunjukkan tingkat kerusakan yang cukup serius, bahkan berpotensi menyebabkan cedera permanen atau komplikasi kesehatan jangka panjang.
Penyelidikan Dilakukan oleh Pihak Berwajib
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap korban. Ia menjelaskan bahwa polisi sedang melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motif di balik tindakan tersebut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan serius,” ujar Budi. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.
Tindakan Disengaja untuk Membungkam Suara Kritis
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras ini dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis, khususnya para pembela HAM. Ia merujuk pada beberapa undang-undang terkait perlindungan terhadap aktivis HAM, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015.
Dimas menegaskan bahwa peristiwa ini harus mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Ancaman terhadap Aktivis HAM di Indonesia
Peristiwa ini menambah daftar ancaman terhadap para aktivis HAM di Indonesia. Sebelumnya, beberapa organisasi dan individu telah melaporkan adanya tindakan represif, seperti pemanggilan, pengintain, dan ancaman fisik. Kasus penyiraman air keras ini menunjukkan bahwa risiko terhadap aktivis HAM semakin meningkat.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap para pembela HAM. Langkah-langkah preventif dan responsif perlu diperkuat agar tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang.
Masyarakat Diminta Menjaga Kesadaran
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan. Dengan kolaborasi antara pihak berwajib dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan yang merugikan dan merusak proses demokrasi serta hak asasi manusia.
Pihak KontraS menyerukan agar seluruh pihak terlibat dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara. Mereka menilai bahwa kebebasan berekspresi dan keberagaman pendapat adalah fondasi utama dari sebuah negara demokratis.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar