Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis TNI Dikungkiri dalam Sidang
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta Timur, empat terdakwa yang dituduh menyiram air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus mengungkapkan alasan tindakan mereka. Sidang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota militer dan menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak-pihak lain di balik kejadian tersebut.
Peristiwa yang Memicu Kekecewaan Terdakwa
Oditur menjelaskan bahwa para terdakwa merasa terganggu saat Andrie Yunus memasuki ruang rapat DPR yang sedang membahas revisi UU TNI pada 16 Maret 2025. Menurut pandangan para terdakwa, tindakan Andrie dinilai melecehkan institusi TNI.
“Perbuatan Andrie dianggap sebagai penginjakan terhadap lembaga TNI,” ujar oditur saat membacakan surat dakwaan.
Selain itu, Andrie juga disebut memperkuat narasi antimiliterisme dengan mengkritik TNI secara terbuka. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memicu kekesalan para terdakwa.
Pembentukan Rencana Penyiraman Air Keras
Pada 9 Maret 2026, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi bertemu di Masjid Al-Ikhlas Bais TNI. Edi menunjukkan video viral Andrie yang dianggap memaksa masuk ruang rapat.
Kemudian, pada 10 Maret 2026, kedua terdakwa kembali ngopi setelah berbuka puasa. Budhi kemudian menghubungi Sami Lakka untuk bergabung, meskipun Sami tidak bisa hadir pada hari itu.
Pertemuan selanjutnya terjadi pada 11 Maret 2026 di mes Denma Bais TNI. Saat itu, para terdakwa membahas kekesalan mereka terhadap Andrie.
“Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ke ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas RUU TNI, sehingga Saudara Andrie Yunus telah menginjak-injak institusi TNI,” kata oditur meneruskan ucapan terdakwa I.
Ide Penyiraman Cairan Pembersih Karat
Dalam diskusi tersebut, terdakwa I menyampaikan keinginan untuk memberi pelajaran kepada Andrie. Namun, terdakwa II menyarankan agar Andrie disiram dengan cairan pembersih karat sebagai bentuk hukuman.
“Terdakwa I berkata ingin memukul Saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera. Akan tetapi Terdakwa II berkata, jangan dipukuli, tetapi disiram saja dengan cairan pembersih karat,” ujar oditur.
Terdakwa III menyetujui ide tersebut dan menyatakan siap bekerja sama.
Kritik dari KontraS terhadap Dakwaan
KontraS menilai bahwa dakwaan terhadap keempat terdakwa tidak mencakup dugaan adanya keterlibatan aktor intelektual di balik penyerangan.
Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa investigasi independen TAUD menemukan setidaknya 16 orang pelaku lapangan yang terlibat dalam serangan tersebut.
“Pasal penganiayaan berat dengan rencana yang didakwakan oleh Oditurat Militer tidak tepat. Serangan air keras terhadap Andrie Yunus tersebut seharusnya dipandang sebagai pembunuhan berencana dengan penyertaan,” katanya.
Keterlibatan Pihak Lain yang Dikhawatirkan
Menurut Dimas, motif terdakwa dalam dakwaan direduksi menjadi dendam pribadi. Hal ini dinilai mengaburkan dugaan keterlibatan sosok intelektual yang memerintahkan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
“Alasan serangan dilakukan karena dendam pribadi dari para terdakwa akan menutupi keterlibatan aktor lapangan lainnya sebagaimana temuan investigasi independen TAUD serta aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus,” jelas Dimas.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar