Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia anak dalam penggunaan layanan digital dan media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif, seperti pornografi, perundungan siber, hingga judi online. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga perkembangan mental dan moral anak-anak di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Pada prinsipnya Kemenag memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena saat ini kita menghadapi situasi darurat dalam pelindungan anak, khususnya dari ancaman pornografi, perundungan siber, hingga judi daring,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Senin (9/3/2026). Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Peran Pemerintah dalam Pengaturan Ruang Digital

Kebijakan pembatasan usia anak di bawah 16 tahun dalam akses platform digital dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut aturan tersebut, anak di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun di platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Jika ditemukan, akun tersebut akan dinonaktifkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sistem Open Sky Policy di Indonesia

Stafsus Ismail menjelaskan bahwa sistem komunikasi digital di Indonesia selama ini menganut prinsip “terbuka” atau open sky policy. Dalam sistem ini, penyedia jasa internet tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Informasi yang beredar bersifat terbuka, dan negara hanya melakukan pemblokiran jika ditemukan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Berbeda dengan beberapa negara lain yang menerapkan sistem penyaringan informasi sejak awal oleh negara sebelum konten dapat diakses masyarakat. Meski demikian, Indonesia dianggap memiliki potensi menjadi salah satu negara pertama di kawasan yang menerapkan kebijakan pembatasan usia secara lebih tegas, sementara sejumlah negara di Eropa masih dalam tahap persiapan.

Tanggung Jawab Bersama dalam Perlindungan Anak

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga terkait bekerja sama dalam menjaga kesejahteraan anak. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa menggunakan teknologi secara bijak tanpa terpengaruh oleh konten negatif yang merugikan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski kebijakan ini dianggap positif, ada juga tantangan dalam penerapannya. Misalnya, bagaimana memastikan bahwa semua platform digital mematuhi aturan tersebut. Selain itu, perlu adanya edukasi yang intensif kepada orang tua dan anak-anak agar memahami manfaat serta risiko penggunaan media sosial.

Namun, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kemenag, harapan besar diarahkan pada masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. Dengan langkah-langkah proaktif, diharapkan anak-anak bisa tumbuh menjadi individu yang tangguh, cerdas, dan bertanggung jawab dalam dunia digital yang semakin kompleks.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Keuangan Purbaya redenominasi rupiah Purbaya Perpanjang Insentif Pajak

    Menteri Purbaya Yudhi Sadewa Semakin Populer

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

      Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menarik Perhatian Publik DIAGRAMKOTA.COM – Pembicaraan mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meningkat secara signifikan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini disebabkan oleh gaya komunikasinya yang menarik dan mampu membangun koneksi dengan berbagai kalangan masyarakat. Berdasarkan data dari berbagai platform media, penyebutan nama Purbaya Yudhi Sadewa mengalami peningkatan yang mencolok […]

  • Polres Pasuruan Ikuti Rapat Terpadu Kesiapan Operasi Ketupat 2026

    Polres Pasuruan Ikuti Rapat Terpadu Kesiapan Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan turut mengikuti kegiatan Rapat Survey dan Penelitian Lapangan Terpadu Kesiapan Operasi Ketupat 2026 yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Jawa Timur, bertempat di Ruang Wirapratama Ditlantas Polda Jawa Timur, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirkamsel Korlantas Polri dan dihadiri oleh pejabat utama Ditlantas Polda Jawa Timur, jajaran Kasatlantas wilayah Polda […]

  • Rute Kapal Pelni KM Sirimau di Bulan Februari 2026: Jadwal dan Informasi Terkini

    Rute Kapal Pelni KM Sirimau di Bulan Februari 2026: Jadwal dan Informasi Terkini

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRMAKOTA.COM – Kapal Pelni KM Sirimau kembali menghadirkan layanan transportasi laut yang penting bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Dalam bulan Februari 2026, kapal ini akan berlayar dengan rute yang mencakup banyak kota dan daerah, termasuk Sorong, Ambon, Merauke, dan sejumlah titik lainnya. Rute ini menjadi jalan utama bagi warga yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Rute […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau–Ambon Bulan Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau–Ambon Bulan Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan laut antar kota di Indonesia terus berjalan dengan berbagai pilihan kapal yang tersedia. Salah satu rute yang sangat diminati adalah dari Baubau ke Ambon. Pada bulan Februari 2026, sejumlah kapal pelni siap melayani perjalanan tersebut dengan jadwal dan tarif yang beragam. Pilihan Kapal yang Tersedia Beberapa kapal yang akan melayani rute Baubau–Ambon pada […]

  • bus trans jatim

    Pelanggaran Bus Trans Jatim: Keselamatan Berlalu Lintas di Tengah Perkembangan Transportasi Umum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan transportasi umum yang semakin pesat memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan. Hal ini menjadi perhatian khusus pihak berwajib, termasuk dalam kasus seorang sopir bus Trans Jatim yang dikenai tilang karena mengemudi secara ugal-ugalan. Kejadian ini menunjukkan pentingnya disiplin dan kesadaran para pengemudi angkutan umum dalam menjaga keselamatan bersama. Penindakan Kepolisian atas Pelanggaran Lalu […]

  • Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi gerak cepat memburu pelaku pembacokan di belakang Masjid Sirotol Mustakim Jalan Kedinding Lor, Surabaya, Senin (19/5) lalu. Terduga pelaku berinisial BS, 26, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Sampang, Madura, kurang dari 1×24 jam. Polisi mengamankan terduga pelaku usai membacok korban S, 24, warga Bulak Banteng Madya, Surabaya, hingga meninggal […]

expand_less