Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

Kemenag Dukung Kebijakan Pembatasan Usia Anak di Media Sosial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan usia anak dalam penggunaan layanan digital dan media sosial. Langkah ini diambil untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif, seperti pornografi, perundungan siber, hingga judi online. Keputusan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga perkembangan mental dan moral anak-anak di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Pada prinsipnya Kemenag memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena saat ini kita menghadapi situasi darurat dalam pelindungan anak, khususnya dari ancaman pornografi, perundungan siber, hingga judi daring,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Senin (9/3/2026). Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Peran Pemerintah dalam Pengaturan Ruang Digital

Kebijakan pembatasan usia anak di bawah 16 tahun dalam akses platform digital dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Menurut aturan tersebut, anak di bawah 16 tahun tidak boleh memiliki akun di platform digital berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox. Jika ditemukan, akun tersebut akan dinonaktifkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sistem Open Sky Policy di Indonesia

Stafsus Ismail menjelaskan bahwa sistem komunikasi digital di Indonesia selama ini menganut prinsip “terbuka” atau open sky policy. Dalam sistem ini, penyedia jasa internet tidak sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Informasi yang beredar bersifat terbuka, dan negara hanya melakukan pemblokiran jika ditemukan konten yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Berbeda dengan beberapa negara lain yang menerapkan sistem penyaringan informasi sejak awal oleh negara sebelum konten dapat diakses masyarakat. Meski demikian, Indonesia dianggap memiliki potensi menjadi salah satu negara pertama di kawasan yang menerapkan kebijakan pembatasan usia secara lebih tegas, sementara sejumlah negara di Eropa masih dalam tahap persiapan.

Tanggung Jawab Bersama dalam Perlindungan Anak

Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah dan lembaga terkait bekerja sama dalam menjaga kesejahteraan anak. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, baik secara fisik maupun psikologis.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berkualitas. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa menggunakan teknologi secara bijak tanpa terpengaruh oleh konten negatif yang merugikan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski kebijakan ini dianggap positif, ada juga tantangan dalam penerapannya. Misalnya, bagaimana memastikan bahwa semua platform digital mematuhi aturan tersebut. Selain itu, perlu adanya edukasi yang intensif kepada orang tua dan anak-anak agar memahami manfaat serta risiko penggunaan media sosial.

Namun, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kemenag, harapan besar diarahkan pada masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia. Dengan langkah-langkah proaktif, diharapkan anak-anak bisa tumbuh menjadi individu yang tangguh, cerdas, dan bertanggung jawab dalam dunia digital yang semakin kompleks.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Sampah di Jawa Timur Bertransformasi dengan Proyek Waste to Energy

    Pengelolaan Sampah di Jawa Timur Bertransformasi dengan Proyek Waste to Energy

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) kini menjadi fokus utama pemerintah Jawa Timur dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks. Wilayah aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya akan menjadi lokasi utama pengembangan proyek ini, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber daya ekonomi. Pendekatan Berbasis Aglomerasi […]

  • Gol Kontroversial Bawa Kemenangan Vietnam di Laga Pembuka SEA Games 2025, Kim Sang-sik Yakin Tak Offside

    Gol Kontroversial Bawa Kemenangan Vietnam di Laga Pembuka SEA Games 2025, Kim Sang-sik Yakin Tak Offside

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Timnas U-22 Vietnam, Kim Sang-sik, memberikan beberapa pernyataan penting setelah memperoleh kemenangan dalam pertandingan pembuka SEA Games 2025. Di ajang tersebut, Vietnam berada di Grup B bersama Timnas U-22 Malaysia dan Timnas U-22 Laos. Vietnam menghadapi pertandingan pertamanya melawan Laos, Rabu (3/12/2025) sore WIB. Berlaga di Stadion Rajamangala, Bangkok, Thailand, Vietnam berhasil […]

  • Pengawasan dan Integrasi Sistem Pengaduan Warga, DPRD Surabaya Apresiasi ‘Lapor Cak Eri’

    Pengawasan dan Integrasi Sistem Pengaduan Warga, DPRD Surabaya Apresiasi ‘Lapor Cak Eri’

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penggunaan sistem pengaduan yang lebih efisien. Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah layanan “Lapor Cak Eri” via WhatsApp, yang telah mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPRD Surabaya. Peran Penting Layanan Pengaduan Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio Dh. I. Pattiselano, […]

  • Galaxy S26 Series

    Teknologi Terkini di Galaxy S26 Series

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung Galaxy S26, S26 Plus, dan S26 Ultra telah resmi diluncurkan dan tersedia untuk dipesan di Indonesia. Ponsel ini menawarkan inovasi teknologi yang menarik perhatian pengguna. Desainnya dirancang dengan bahan frame Amor Aluminum yang memberikan kesan mewah dan kokoh. Layar menggunakan panel Dynamic AMOLED 2X dengan fitur Vision Booster yang meningkatkan kualitas tampilan visual. […]

  • AFC Champions League Two 2026, Pohang Steelers vs Gamba Osaka

    Prediksi Pertandingan Kunci di AFC Champions League Two 2026, Pohang Steelers vs Gamba Osaka

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Pohang Steelers dan Gamba Osaka di babak 16 besar AFC Champions League Two 2026 menjadi salah satu laga paling dinantikan. Duel ini akan berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, dengan kick-off pukul 17.00 WIB. Kedua tim memiliki reputasi kuat dalam kompetisi Asia, sehingga pertandingan ini diprediksi akan berjalan sangat ketat. Performa Tim-Tim […]

  • PT Blueray, Penyelundupan Barang KW,Korupsi di Bea Cukai

    PT Blueray, Penyelundupan Barang KW: Modus Korupsi di Bea Cukai yang Menggemparkan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi yang melibatkan perusahaan importir dan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan bagaimana sistem pengawasan impor bisa dipermainkan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap modus khusus yang digunakan untuk mempercepat masuknya barang palsu atau KW ke Indonesia tanpa pemeriksaan. Pengaturan Jalur Impor […]

expand_less