Kasus Kekerasan di Kampus UIN Suska: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan dengan Senjata Tajam
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian. Kejadian tersebut melibatkan seorang mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekan sejawatnya menggunakan senjata tajam. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan lingkungan akademik di kampus tersebut.
Korban Mengalami Luka Serius dan Ditetapkan sebagai Pasien Stabil
Korban, Faradila (23), mengalami luka sayatan di tubuhnya yang memerlukan penanganan medis intensif. Menurut informasi yang diperoleh, korban telah mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa kondisi korban saat ini cukup stabil, namun masih membutuhkan perawatan lebih lanjut.
“Saya sudah bertemu langsung dengan tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, dari dokternya atas namanya dr. Ana, dan juga dihadiri oleh Om korban atas nama Bapak Iwan, dan juga dari Wakil Rektor 3, Bapak Haris, itu datang di lokasi,” ujar Kombes Pol. Pandra.
Penanganan Medis Lebih Lanjut untuk Korban
Meski kondisi korban dalam keadaan stabil, pihak rumah sakit memutuskan untuk merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad di Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap dan memadai.
“Cukup stabil pasca kejadian tersebut, tapi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, itu tetap dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kota Pekanbaru, yaitu Rumah Sakit Arifin Achmad,” tambah Kombes Pol. Pandra.
Tiga Luka Sayatan Mengancam Kesehatan Korban
Menurut keterangan dokter yang menangani korban, terdapat tiga luka sayatan di tubuh Faradila. Luka-luka tersebut menyebabkan korban harus menjalani perawatan lanjutan. Meski tidak mengancam nyawa, kondisi ini menunjukkan tingkat keparahan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Penyelidikan Terus Dilakukan oleh Pihak Berwenang
Polisi telah menetapkan langkah-langkah penyelidikan terkait kasus ini. Pelaku, yang diketahui bernama R (21), kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tanggapan dari Pihak Kampus
Wakil Rektor 3 UIN Suska, Bapak Haris, turut hadir dalam pertemuan dengan pihak medis dan keluarga korban. Hal ini menunjukkan komitmen kampus dalam menangani isu kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pihak kampus juga akan melakukan evaluasi terkait keamanan dan sistem pengawasan di lingkungan akademik.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Percaya pada Proses Hukum
Dalam pernyataannya, Kombes Pol. Pandra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlangsung.
“Kami akan terus memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan baik dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Langkah Preventif untuk Mencegah Kekerasan di Lingkungan Kampus
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh institusi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan akademik yang aman dan nyaman. Pihak kampus dan aparat kepolisian akan bekerja sama dalam mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar