Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » DPRD Surabaya Selidiki Hilangnya Sejarah yang Terkubur di Jalan Mawar

DPRD Surabaya Selidiki Hilangnya Sejarah yang Terkubur di Jalan Mawar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Radio Bung Tomo, yang dulu menjadi simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 10 November 1945, kini menghilang dari peta sejarah Surabaya. Keberadaannya yang semakin kabur memicu tindakan dari Komisi A DPRD Surabaya untuk menelusuri bagaimana bangunan bersejarah ini bisa hilang tanpa jejak.

Penyelidikan Dilakukan untuk Menjaga Warisan Budaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kehilangan bangunan, tetapi juga dengan pentingnya menjaga nilai sejarah yang terkandung dalam lokasi tersebut.

“Ini menyangkut sejarah bangsa dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Menurut informasi awal, Rumah Radio Bung Tomo sejak tahun 2016 sudah tidak lagi berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang proses pengalihan aset dan apakah ada kesalahan dalam pengelolaan.

Dugaan Pengalihan Aset dan Proses yang Tidak Transparan

Yona menyoroti bahwa selama beberapa tahun, bangunan tersebut dikuasai oleh pihak lain. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor mengapa rumah radio yang menjadi tempat perjuangan para pejuang kemerdekaan itu akhirnya lenyap.

“Faktanya, rumah radio itu bukan aset pemkot saat itu. Ini yang akan kami dalami, termasuk proses dan keputusan apa saja yang terjadi hingga bangunan tersebut tidak lagi ada,” katanya.

Meski bangunan mungkin telah dibongkar, Komisi A DPRD Surabaya tetap akan memastikan status hukum dan historis lokasi tersebut.

Nilai Sejarah yang Harus Dilindungi

Yona menegaskan bahwa meskipun bangunan tidak lagi berdiri, tanah yang dulu menjadi lokasi Rumah Radio Bung Tomo masih memiliki nilai sejarah yang tinggi.

“Kalaupun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah itu tetap memiliki nilai sejarah dan seharusnya dilindungi negara,” tambahnya.

Penyelidikan ini akan melibatkan komunikasi lintas komisi di DPRD Surabaya serta koordinasi dengan pemerintah kota dan pihak-pihak terkait sejak tahun 2016.

Peran Pemerintah Kota dalam Pelestarian Sejarah

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Rumah Radio Bung Tomo masih dianggap sebagai cagar budaya meski telah dipugar. Namun, kebijakan pengelolaan dan perlindungan sejarah ini tetap menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto juga menyampaikan prihatinnya atas pembongkaran bangunan tersebut. Ia menilai bahwa upaya pelestarian sejarah harus lebih diperkuat.

Pertanyaan tentang Hak Atas Tanah dan Kepemilikan

Masalah utama yang muncul adalah siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut dan bagaimana proses pengalihan aset berlangsung. Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan Komisi A DPRD Surabaya.

Selain itu, narasumber dari kalangan pemerhati sejarah menyebutkan bahwa kehilangan Rumah Radio Bung Tomo menjadi alarm bagi upaya pelestarian sejarah di Surabaya.

Tantangan dalam Pelestarian Warisan Budaya

Pengalaman ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen dari pemerintah serta masyarakat.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata, sejarah lokal seperti Rumah Radio Bung Tomo akan terus terabaikan dan akhirnya hilang dari ingatan masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Komisi A DPRD Surabaya akan terus melakukan investigasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban jelas tentang bagaimana bangunan bersejarah ini bisa hilang dan siapa yang bertanggung jawab.

Penyelidikan ini juga menjadi momentum untuk merevisi aturan dan mekanisme perlindungan cagar budaya di Surabaya agar kejadian serupa tidak terulang.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aurora Borealis, Fenomena Langit Utara

    Aurora Borealis, Fenomena Langit Utara yang Membuat Kagum Warga Inggris

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fenomena langit utara atau aurora borealis kembali menarik perhatian warga di wilayah Barat Daya Inggris. Dalam seminggu terakhir, fenomena ini muncul dua kali, menghadirkan pemandangan yang memukau dengan warna neon pink dan hijau. Para ahli menjelaskan bahwa kejadian ini disebabkan oleh aktivitas matahari yang meningkat. Apa yang Menyebabkan Fenomena Ini? Elaine Mahy, dari Astronomy […]

  • Yayasan Bangga Indonesia Maju Menyesuaikan Jadwal “YBIM Art Charity” untuk Memaksimalkan Persiapan dan Partisipasi

    Yayasan Bangga Indonesia Maju Menyesuaikan Jadwal “YBIM Art Charity” untuk Memaksimalkan Persiapan dan Partisipasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menyampaikan penyesuaian jadwal kegiatan bakti sosial dan lelang amal lukisan bertajuk “YBIM Art Charity” lukisan unik dengan teknik “Pointilis Gedek” (bambu anyam) yang dikembangkan oleh pengurus YBIM/PWIN, Djoko E&. yang semula direncanakan berlangsung pada tgl 12–14 Maret 2026, menjadi tgl 16–18 April 2026 di Hotel Sahid Surabaya. Penyesuaian […]

  • Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Panen Melon Hidroponik Bersama Kelompok Tani Berkah Makmur, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Tarik Polresta Sidoarjo Panen Melon Hidroponik Bersama Kelompok Tani Berkah Makmur, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan pangan Nasional dan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, Polsek Tarik Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan panen bersama buah melon hidroponik milik Kelompok Tani Berkah Makmur, Desa Gempolklutuk pada hari Sabtu, 10 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bukti nyata Polisi Cinta Petani sinergi antara aparat dan masyarakat dalam […]

  • Planetarium Jakarta Kembali Beroperasi Setelah 13 Tahun Tidak Aktif

    Planetarium Jakarta Kembali Beroperasi Setelah 13 Tahun Tidak Aktif

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Planetarium Jakarta, yang sebelumnya sempat tidak beroperasi selama lebih dari satu dekade, kini kembali dibuka untuk masyarakat. Pengoperasian ulang fasilitas ini menjadi momen penting dalam pengembangan pendidikan sains dan teknologi di Ibu Kota. Sejarah dan Perkembangan Planetarium Jakarta Planetarium Jakarta pertama kali didirikan pada tahun 1964 dengan inisiatif Presiden Sukarno. Tujuannya adalah untuk memajukan […]

  • Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    Tim SAR Korpolairud Bangun Jembatan Sementara di Korong Maranci, Padang Pariaman

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim SAR Korpolairud melaksanakan kegiatan gotong royong pembuatan jembatan sementara di Korong Maranci, Nagari Seulayat, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini dilakukan bersama masyarakat setempat sebagai upaya membantu pemulihan akses penghubung antar desa yang sempat terputus. Pembangunan jembatan sementara tersebut melibatkan 25 personel SAR Korpolairud yang didukung 5 personel Unit K9, […]

  • Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait. Proses Hukum yang Berlangsung Lama […]

expand_less