Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » DPRD Surabaya Selidiki Hilangnya Sejarah yang Terkubur di Jalan Mawar

DPRD Surabaya Selidiki Hilangnya Sejarah yang Terkubur di Jalan Mawar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Radio Bung Tomo, yang dulu menjadi simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia pada 10 November 1945, kini menghilang dari peta sejarah Surabaya. Keberadaannya yang semakin kabur memicu tindakan dari Komisi A DPRD Surabaya untuk menelusuri bagaimana bangunan bersejarah ini bisa hilang tanpa jejak.

Penyelidikan Dilakukan untuk Menjaga Warisan Budaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kehilangan bangunan, tetapi juga dengan pentingnya menjaga nilai sejarah yang terkandung dalam lokasi tersebut.

“Ini menyangkut sejarah bangsa dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Menurut informasi awal, Rumah Radio Bung Tomo sejak tahun 2016 sudah tidak lagi berada dalam penguasaan Pemerintah Kota Surabaya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang proses pengalihan aset dan apakah ada kesalahan dalam pengelolaan.

Dugaan Pengalihan Aset dan Proses yang Tidak Transparan

Yona menyoroti bahwa selama beberapa tahun, bangunan tersebut dikuasai oleh pihak lain. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor mengapa rumah radio yang menjadi tempat perjuangan para pejuang kemerdekaan itu akhirnya lenyap.

“Faktanya, rumah radio itu bukan aset pemkot saat itu. Ini yang akan kami dalami, termasuk proses dan keputusan apa saja yang terjadi hingga bangunan tersebut tidak lagi ada,” katanya.

Meski bangunan mungkin telah dibongkar, Komisi A DPRD Surabaya tetap akan memastikan status hukum dan historis lokasi tersebut.

Nilai Sejarah yang Harus Dilindungi

Yona menegaskan bahwa meskipun bangunan tidak lagi berdiri, tanah yang dulu menjadi lokasi Rumah Radio Bung Tomo masih memiliki nilai sejarah yang tinggi.

“Kalaupun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah itu tetap memiliki nilai sejarah dan seharusnya dilindungi negara,” tambahnya.

Penyelidikan ini akan melibatkan komunikasi lintas komisi di DPRD Surabaya serta koordinasi dengan pemerintah kota dan pihak-pihak terkait sejak tahun 2016.

Peran Pemerintah Kota dalam Pelestarian Sejarah

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa Rumah Radio Bung Tomo masih dianggap sebagai cagar budaya meski telah dipugar. Namun, kebijakan pengelolaan dan perlindungan sejarah ini tetap menjadi sorotan publik.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto juga menyampaikan prihatinnya atas pembongkaran bangunan tersebut. Ia menilai bahwa upaya pelestarian sejarah harus lebih diperkuat.

Pertanyaan tentang Hak Atas Tanah dan Kepemilikan

Masalah utama yang muncul adalah siapa yang memiliki hak atas tanah tersebut dan bagaimana proses pengalihan aset berlangsung. Pertanyaan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan Komisi A DPRD Surabaya.

Selain itu, narasumber dari kalangan pemerhati sejarah menyebutkan bahwa kehilangan Rumah Radio Bung Tomo menjadi alarm bagi upaya pelestarian sejarah di Surabaya.

Tantangan dalam Pelestarian Warisan Budaya

Pengalaman ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen dari pemerintah serta masyarakat.

Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata, sejarah lokal seperti Rumah Radio Bung Tomo akan terus terabaikan dan akhirnya hilang dari ingatan masyarakat.

Langkah Selanjutnya

Komisi A DPRD Surabaya akan terus melakukan investigasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban jelas tentang bagaimana bangunan bersejarah ini bisa hilang dan siapa yang bertanggung jawab.

Penyelidikan ini juga menjadi momentum untuk merevisi aturan dan mekanisme perlindungan cagar budaya di Surabaya agar kejadian serupa tidak terulang.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Selidiki Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Hitung Kerugian Negara

    KPK Selidiki Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Hitung Kerugian Negara

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Penyelidikan Kasus Digitalisasi SPBU di Pertamina DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Proyek ini dilakukan untuk mempercepat proses pengisian bahan bakar dan menghitung kerugian negara yang diduga terjadi. Salah satu pihak yang diperiksa […]

  • Langkah Awal Menuju Harapan Baru di Desa Sukorejo

    Langkah Awal Menuju Harapan Baru di Desa Sukorejo

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Di sebuah sudut Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat terlihat sejak pagi, Sabtu (11/4/2026). Bukan sekadar kebersamaan, kemanunggalan itu merupakan awal lahirnya perubahan besar melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek. Meski belum resmi dibuka, program ini mulai bergerak cepat. Beberapa sasaran fisik sudah disentuh, salah satunya […]

  • Nilson Angulo Pemain Muda RSC Anderlecht Berpindah ke Sunderland, Kehadiran yang Dinantikan

    Nilson Angulo Pemain Muda RSC Anderlecht Berpindah ke Sunderland, Kehadiran yang Dinantikan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda asal Ekuador, Nilson Angulo, resmi menjadi bagian dari Sunderland setelah menandatangani kontrak selama empat setengah tahun dengan opsi perpanjangan. Kepindahan ini menandai akhir dari masa bakti Angulo di klub Belgia RSC Anderlecht, yang ia bela sejak musim panas 2022. Detail Kontrak dan Transfer Nilson Angulo, yang berusia 22 tahun, akan mengenakan nomor […]

  • BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    BLT DD Desa Gondang Tulungagung Memberikan Angin Segar Bagi 30 KPM

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 308
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025. Penyaluran yang berlangsung hingga Juni ini memberikan angin segar bagi 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (April, Mei, Juni), total Rp 900.000. Kepala Desa Gondang, Wahyono […]

  • Strategi Tim Napoli untuk Kembali Berjaya di Liga Italia

    Strategi Tim Napoli untuk Kembali Berjaya di Liga Italia

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Napoli terus berupaya memperbaiki performa mereka setelah beberapa pertandingan terakhir yang kurang mengesankan. Dalam persiapan menghadapi laga melawan Fiorentina, pelatih Napoli, Antonio Conte, menunjukkan komitmen tinggi dengan meminta pemainnya melakukan latihan tambahan. Ini menunjukkan bahwa manajer asal Italia tersebut sangat percaya pada kemampuan timnya untuk bangkit. Pemain Kunci yang Dipercaya dalam Laga Mendatang […]

  • Bupati Ponorogo Yaqut

    Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Lakukan Penyelidikan Mendalam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Yaqut selama lebih dari delapan jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pengumuman tersebut melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Januari 2026. Dalam perkara ini, […]

expand_less