Ringkasan Berita:
KemenPPPA RI dan KPAI memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkot Surabaya dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Surabaya berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama selama 7 tahun berturut-turut serta mengantongi sertifikasi internasional Child Friendly Cities Initiative (CFCI) dari UNICEF.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan penguatan ekosistem ramah anak bertumpu pada kolaborasi lintas sektor, program pendampingan keluarga seperti SOTH, perwalian hukum bagi anak telantar, hingga keterlibatan Forum Anak dalam Musrenbang.
Surabaya, Diagramkota.com — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Apresiasi tersebut mengemuka dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang berlangsung di Kompleks Balai Pemuda Surabaya, Rabu (29/7/2026).
KemenPPPA dan KPAI
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menilai Pemkot Surabaya secara konsisten melahirkan berbagai inovasi di bidang pemenuhan hak dan perlindungan anak. Konsistensi ini membawa Surabaya sukses mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama selama tujuh tahun berturut-turut.
“Banyak sekali inovasi yang dilakukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak di Kota Surabaya. Salah satu prestasi yang diraih oleh Kota Surabaya adalah mendapatkan predikat utama untuk kota layak anak selama tujuh kali berturut-turut,” puji Menteri Arifah.
Hal senada diutarakan Ketua KPAI, Aris Adi Leksono. Ia mencatat bahwa wujud komitmen Pemkot Surabaya hadir secara nyata melalui berbagai regulasi dan kebijakan perlindungan bagi arek-arek Surabaya.
Ekosistem Perlindungan Anak dan Pengakuan Internasional
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya terus mengupayakan ruang yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Selain penghargaan tingkat nasional, Surabaya juga diakui di level dunia dengan mengantongi sertifikasi Child Friendly Cities Initiative (CFCI) dari UNICEF serta predikat Learning City dari UNESCO.
Beberapa catatan penting program perlindungan anak di Surabaya:
Penguatan Ketahanan Keluarga: Melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di tingkat RW yang telah mewisuda sekitar 70 ribu keluarga, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta program Sinau dan Ngaji Bareng.
Keterlibatan Anak dalam Pembangunan: Memberikan ruang bagi Forum Anak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi langsung dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Perwalian Hukum Terpadu: Bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan untuk menjamin perwalian anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua.
Kebijakan Pembatasan Gawai: Menerapkan pembatasan penggunaan gawai bagi anak guna melindungi tumbuh kembang mental dan fisik dari dampak negatif teknologi.
“Surabaya ini bukan yang terbaik, tapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anak kami. Surabaya Alhamdulillah dengan segala kekurangan kami, bisa menjadi kota layak anak internasional mendapatkan sertifikasi CFCI dari UNICEF,” tutur Wali Kota Eri.
Cak Eri menambahkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh elemen kota, mulai dari Forkopimda, lembaga swadaya masyarakat (NGO), akademisi perguruan tinggi, hingga kalangan pengusaha yang bahu-membahu membangun ekosistem ramah anak di Surabaya.




















