Surabaya, Diagramkota.com – Kota Surabaya kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penyerobotan ruko yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pernyataannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa semua masalah harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Penyerobotan Ruko Mengganggu Ketenangan Masyarakat
Menurut informasi yang beredar, kasus ini bermula dari pemilik ruko yang membeli properti tersebut melalui lelang resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari bank. Namun, pemilik lama ruko tidak menerima hasil lelang tersebut dan mendatangkan sekelompok orang untuk menguasai bangunan. Tindakan ini menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan dan menciptakan suasana yang mencekam bagi warga sekitar.
Dalam keterangannya, Eri Cahyadi menekankan bahwa tindakan seperti ini sangat merusak tali persaudaraan di Kota Surabaya. Ia juga menyarankan agar pemilik ruko tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau premanisme dalam menyelesaikan konflik.
Proses Hukum Segera Dimulai
Eri menyampaikan bahwa laporan tentang penyerobotan ruko sudah masuk ke pihak kepolisian. Menurutnya, proses hukum akan segera berjalan tanpa intervensi dari pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan memberikan ruang bagi praktik intimidasi yang bisa merusak iklim investasi dan kenyamanan masyarakat.
Peran Satgas Anti-Preman
Selain itu, Eri juga menekankan peran penting dari Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman. Jika ada tindakan ilegal yang terjadi, Satgas akan langsung bertindak untuk menghindari kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa jika terjadi aksi serupa lagi, maka pelaku akan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Kesiapan Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya telah bersiap untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi situasi seperti ini. Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat dapat menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu konflik.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil
- Laporan ke Pihak Berwajib: Pemilik ruko harus segera melaporkan kejadian ini ke polisi untuk memastikan proses hukum berjalan.
- Menghindari Konfrontasi Langsung: Jangan sampai terlibat dalam tindakan kekerasan atau ancaman.
- Mengumpulkan Bukti: Pastikan semua bukti yang relevan dikumpulkan untuk mendukung laporan hukum.
- Mengajak Masyarakat untuk Tenang: Jangan biarkan situasi memicu ketegangan antar warga.
- Mengikuti Proses Hukum: Tidak usah mencari solusi di luar jalur hukum karena hal itu justru bisa memperburuk situasi.
Kasus penyerobotan ruko di Surabaya menjadi peringatan bahwa tindakan ilegal tidak boleh dibiarkan. Dengan tindakan tegas dan profesional, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diminta untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah secara damai dan sesuai aturan hukum.




















