Surabaya, Diagramkota.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BUMD agar tidak ada penyimpangan yang terjadi.
Eri menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran telah menjadi perhatian sejak lama. Hasil audit independen yang dilakukan oleh pihak ketiga menemukan adanya selisih dana sebesar Rp8 miliar dalam laporan kas KBS, namun uang tersebut tidak dapat ditemukan. Temuan ini kemudian berkembang menjadi dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Seperti yang selalu saya sampaikan, sing salah ya seleh. Maka ini yang kita lakukan. Jadi apa pun yang ada di permasalahan di Pemkot memang harus dibenarkan,” ujar Eri.
Selain itu, ia juga menyebutkan adanya masalah lain yang terjadi pada periode 2024–2025. Eri meminta agar seluruh dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum agar semua isu bisa terungkap secara menyeluruh.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Audit Independen: Laporan keuangan KBS selalu diaudit oleh tim independen. Dari hasil audit itulah ditemukan indikasi kejanggalan.
- Penyimpangan Dana: Ada selisih dana sekitar Rp8 miliar yang tidak bisa ditemukan meskipun tercatat dalam laporan kas.
- Nilai Kerugian Negara: Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp10 miliar.
- Proses Hukum: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat ini sedang menangani kasus ini.
Eri juga menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, manajemen KBS harus tetap menjaga kualitas pelayanan kepada pengunjung. Ia menekankan bahwa kesejahteraan satwa dan kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas utama.
“Sehingga bermanfaat baik untuk masyarakat yang masuk, yang untuk PAD-nya, yang kedua terutama untuk makanan hewannya. Itu yang paling penting. Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi,” jelas Eri.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan melalui audit rutin. Eri menjelaskan bahwa audit independen akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Tindakan Proaktif
Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua aspek pengelolaan KBS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD dapat dipulihkan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
– Pelibatan auditor independen dalam setiap audit keuangan.
– Penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan.
– Peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana.
– Pemantauan terhadap kesejahteraan satwa dan kenyamanan pengunjung.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap dapat membangun sistem pengelolaan yang lebih baik dan menghindari terulangnya kasus korupsi di masa depan.



















