Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tak lagi memberi ruang bagi pihak ketiga yang menguasai aset daerah tanpa kejelasan.

Menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemkot memastikan langkah hukum ditempuh untuk menarik kembali aset milik warga Surabaya yang selama ini dikuasai secara tidak semestinya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol bertempat di Ruang Rapat Kajati Lantai 3, Kamis (5/3/2026).
 
Perjanjian ini mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2025, yang memperluas kewenangan bidang pemulihan aset untuk mendukung kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan pemulihan aset, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), serta pertukaran data dan informasi antar kedua instansi.
 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa perjuangan menyelamatkan aset Kota Pahlawan merupakan estafet panjang yang telah dimulai sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Sinergi dengan Kejati selama ini telah membuahkan hasil nyata, salah satunya pengembalian Waduk Unesa yang kini resmi dikelola oleh Pemkot Surabaya.
 
“Kemarin peresmiannya (Waduk Unesa) adalah diserahkan ke pemerintah kota kembali dengan nama Adi Aksa. Insyaallah tahun ini akan segera kita bangun agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya.
 
Meski banyak aset telah kembali, Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menargetkan beberapa aset pemkot yang status kepemilikannya masih bersengketa.

Dua di antaranya adalah aset PDAM di kawasan Basuki Rahmat dan Kolam Renang Brantas.
 
“Kolam Renang Brantas itu adalah aset ikonik Kota Surabaya. Namun, sampai hari ini masih ada dua kepemilikan. Kami berharap dengan kerja sama ini, dan di bawah pimpinan Pak Kajati, aset-aset negara, khususnya milik Pemkot Surabaya bisa kembali untuk kemaslahatan warga,” tegasnya.
 
Eri juga menyoroti kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan, yakni munculnya klaim mendadak dari pihak ketiga.

Ia menyebut ada fenomena di mana pemkot sudah mengantongi sertifikat resmi, namun tiba-tiba muncul pihak lain yang mengeklaim kepemilikan dengan dokumen lama.
 
“Kita sudah pegang sertifikat, tidak pernah ada masalah, tiba-tiba muncul klaim dari pihak lain. Ada sekitar lima aset yang benar-benar sengketa seperti itu. Itulah mengapa kami butuh pendampingan untuk melakukan ‘pembersihan’ aset di wilayah Surabaya,” jelas Wali Kota Eri.
 
Ia berharap dengan pendampingan dari Kejati Jatim melalui Bidang Pemulihan Aset dapat mempercepat proses birokrasi dan hukum yang selama ini menghambat pengembalian aset.
 
“Semoga dengan adanya bidang baru ini, penelusuran aset menjadi lebih mudah dan cepat. Atas nama warga Surabaya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim yang telah banyak membantu mengembalikan aset kami,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kajati Jatim, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol menjelaskan bahwa transformasi pusat pemulihan aset menjadi badan yang lebih strategis adalah bukti komitmen negara dalam menjaga kekayaan rakyat.
 
“Bidang pemulihan aset memiliki wewenang untuk melakukan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, hingga perampasan aset hasil tindak pidana untuk dikembalikan kepada pihak yang berhak. Kerja sama ini adalah benteng preventif terhadap kerugian keuangan daerah,” tegas Agus Sahat.
 
Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi awal dengan Pemkot Surabaya untuk memetakan aset-aset urgen yang harus segera diambil tindakan hukum.
 
“Setelah ini kami akan melakukan rapat dengan Pemkot Surabaya terkait mana saja aset-aset urgent dan apa kendalanya, untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.  (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di […]

  • Oklahoma City Thunder ,Memphis Grizzlies

    Oklahoma City Thunder vs Memphis Grizzlies: Serangkaian Cedera Hantui Kedua Tim

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Oklahoma City Thunder dan Memphis Grizzlies pada 9 Januari 2026 diprediksi akan sangat dipengaruhi oleh serangkaian cedera yang dialami kedua tim. Situasi ini memaksa kedua tim untuk lebih mengandalkan pemain cadangan dan menyesuaikan strategi mereka sebelum pertandingan dimulai. Dengan absennya pemain kunci, fokus pertandingan diperkirakan akan bergeser dari kekuatan bintang ke […]

  • Wicked: Sekuel yang Kehilangan Keajaibannya?

    Wicked: Sekuel yang Kehilangan Keajaibannya?

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekuel yang paling ditunggu-tunggu, Wicked: For Good, akhirnya tiba dengan lancar di bioskop Indonesia sejak Rabu (19/11/2025). Sebagai kelanjutan dari adaptasi musikal Broadway yang ikonik, film ini kembali mengikuti perjalanan Elphaba (Cynthia Erivo) dan Glinda (Ariana Grande) dalam fase yang lebih emosional dan gelap. Dengan dua lagu baru, set yang megah, serta cerita yang […]

  • Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada 2024 di beberapa daerah, terutama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa. Pelanggaran ini tertuang dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Pilkada, yang mengatur tentang larangan bagi ASN dan kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Menurut […]

  • Polres Tulungagung Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis

    Polres Tulungagung Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial selama bulan Ramadan, Polres Tulungagung mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Acara ini berlangsung di Balai Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Tulungagung, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan Paguyuban Pencak Silat setempat.(12/03/25) Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, hadir […]

  • Pemkot Surabaya Fokus pada Penataan BUMD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi

    Pemkot Surabaya Fokus pada Penataan BUMD untuk Meningkatkan Kinerja dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya memperbaiki kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar lebih sehat, efisien, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga BUMD di kota tersebut, termasuk masalah utang, kebijakan masa lalu, dan kurangnya tata kelola yang optimal. Tantangan […]

expand_less