Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

“Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi,” jelas Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

“Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.

Melalui pengungkapan kasus ini pula, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demonstrasi Buruh Jawa Timur untuk Tuntutan Upah Minimum Provinsi 2026 Rp 3,3 Juta

    Demonstrasi Buruh Jawa Timur untuk Tuntutan Upah Minimum Provinsi 2026 Rp 3,3 Juta

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 6.000 ribu buruh dari berbagai kota di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Aksi ini dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, dengan tujuan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp 3.356.349. Massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pekerja/Serikat Buruh (Gasper) berasal dari wilayah seperti Surabaya, […]

  • Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

    Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Penyahkan Larangan Tato oleh Non-Medis, Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Tatois DIAGRAMMOTA.COM – Setelah hampir tiga dekade, aturan yang memungkinkan praktik tato oleh tenaga non-medis akhirnya diresmikan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan. Pada tanggal 25 September, sebanyak 195 anggota mendukung pengesahan Undang-Undang Tatois, sementara 7 anggota memilih abstain dari total 202 anggota yang hadir. Undang-Undang […]

  • Warriors , Grizzlies

    Pembaruan Klasemen NBA Musim 2025-26: Warriors Tumbangkan Grizzlies

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Golden State Warriors dan Memphis Grizzlies yang berlangsung pada 25 Februari 2026 menjadi salah satu pertandingan penting dalam klasemen NBA musim ini. Dalam laga tersebut, Warriors berhasil mengalahkan Grizzlies dengan skor akhir 133-112. Hasil ini memperkuat posisi Warriors di klasemen sementara dengan rekor 31-28, sedangkan Grizzlies harus menerima kekalahan ini dan turun […]

  • Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Ini Modusnya

    Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Penggelapan Motor, Ini Modusnya

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 419
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKBP Aris Purwanto berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di Taman Apsari, Surabaya. Kasus ini bermula dari laporan AFR (25), seorang karyawan swasta asal Sidoarjo, yang menjadi korban penggelapan setelah melakukan transaksi jual beli kendaraan melalui media sosial. AFR melaporkan kejadian ini pada 12 November […]

  • Gary Iskak Meninggal, Ini Profil, Istri, dan Film yang Dibintangi

    Gary Iskak Meninggal, Ini Profil, Istri, dan Film yang Dibintangi

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berita duka mengguncang dunia hiburan Indonesia setelah aktor ternama Gary Iskak dilaporkan meninggal pada hari Sabtu, 29 November 2025 akibat kecelakaan lalu lintas. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak berhasil diselamatkan. Informasi tersebut pertama kali beredar di media sosial sebelum akhirnya diverifikasi oleh keluarga. Kematian Gary pada usia 52 tahun memicu […]

  • Penataan Balai Pemuda Tuai Protes, Pemkot Surabaya Kedepankan Dialog

    Penataan Balai Pemuda Tuai Protes, Pemkot Surabaya Kedepankan Dialog

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Penataan kawasan Balai Pemuda Surabaya menuai protes dari kalangan seniman. Pemerintah Kota Surabaya merespons dinamika tersebut dengan mengedepankan dialog sebagai langkah penyelesaian. Polemik mencuat setelah Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya menerbitkan surat bernomor 500.17/2390/436.7.16/2026 tertanggal 26 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada sejumlah lembaga kesenian, yakni Galeri Merah Putih, […]

expand_less