Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

“Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

“Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti,” tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo.

“Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar,” ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

“Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.

“Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi,” jelas Kombes Pol Robert Dacosta.

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

“Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya,” terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.

Melalui pengungkapan kasus ini pula, Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    DPR: Keracunan Bukan Alasan Hentikan Program MBG

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis Tetap Diperlukan untuk Masa Depan Generasi Muda DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas utama pemerintah dinilai tetap perlu dilanjutkan meskipun terdapat sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah. Berbagai pimpinan DPR RI menegaskan bahwa program ini tidak perlu dihentikan, melainkan perlu dievaluasi agar lebih efektif dan tepat sasaran. […]

  • Kopdes Merah Putih Dayu

    Kopdes Merah Putih Dayu Resmi Dibangun, Boby Wijono: Pengurus Harus Pahami Prinsip Koperasi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Boby Wijono menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan momentum untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai wadah pemberdayaan bersama. Hal itu disampaikan Boby saat peletakan batu pertama pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (3/12/2025). Dalam […]

  • DPRD BITUNG

    DPRD Bitung Gelar Paripurna KUA-PPAS, APBD 2026 Siap Dibahas

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Majelis Perwakilan Rakyat Daerah (MPRDA) Kota Bitung mengadakan rapat paripurna, Selasa 4 November 2025. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Vivi Ganap bersama Wakil Ketua Keegan Kojoh, serta Ronald Gunawan Kansil berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD dalam rangka penyampaian Kebijakan Anggaran Umum (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Penyampaian KUA-PPAS […]

  • Cak Yebe DPRD Surabaya

    Cak Yebe: Aturan Larangan Tenda Hajatan, Surabaya Punya Budaya Tepo Seliro

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak YeBe ini, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak terburu-buru menetapkan kebijakan pelarangan tenda hajatan yang menutup akses jalan kampung. Menurutnya, rencana Wali Kota Eri Cahyadi tersebut perlu dikaji matang dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebiasaan sosial warga Surabaya yang selama […]

  • Kapolri Bersama Prabowo Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Bireuen Aceh

    Kapolri Bersama Prabowo Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey di Bireuen Aceh

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Polisi RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba diAcehmelalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, pada hari Minggu, 7 Desember 2025. Beberapa pejabat dari kementerian/lembaga juga ikut terbang menuju Negeri Serambi Mekah. Sesampainya di Bandara SIM, Presiden beserta rombongan langsung berangkat menuju Kabupaten Bireuen dengan menggunakan helikopter. Presiden dan […]

  • Ikuti perintah KDM, Cirebon babat tanaman sawit, ganti dengan mangga

    Ikuti perintah KDM, Cirebon babat tanaman sawit, ganti dengan mangga

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akan mengganti pohon kelapa sawit yang ditanam di Kecamatan Pasaleman dengan komoditas mangga. Penggantian itu sebagai tindak lanjut terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit. Bupati Cirebon Imron dalam keterangannya di Cirebon, Senin, mengatakan pemerintah daerah telah meninjau langsung lokasi penanaman sawit yang […]

expand_less