Aset Surabaya
Serius Selamatkan Aset Daerah dari Pihak Ketiga, Pemkot Surabaya Libatkan Kejati Jatim
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 73
- 0Komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tak lagi memberi ruang bagi pihak ketiga yang menguasai aset daerah tanpa kejelasan. Menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemkot memastikan langkah hukum ditempuh untuk menarik kembali aset milik warga Surabaya yang selama ini dikuasai secara tidak semestinya. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, […]

>