Penangkapan Wali Kota Madiun dalam Kasus Korupsi: KPK Ungkap Modus Pemerasan dan Gratifikasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Dalam kasus terbaru, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini mencerminkan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, yang sering kali menjadi sasaran utama bagi pelaku kejahatan.
Modus Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Wali Kota Madiun Maidi diduga meminta uang sebesar Rp600 juta kepada pengembang properti, yaitu PT HB. Proses penerimaan uang tersebut bermula dari pihak pengembang properti yang memberikan uang kepada SK, rekanan kepercayaan Maidi. Uang tersebut kemudian disalurkan kepada Maidi melalui perantara RR dalam dua kali transfer rekening.
“Pada Juni 2025, MD diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta,” ujar Asep Guntur Rahayu. Hal ini menunjukkan bahwa modus yang digunakan adalah pemerasan dengan mengambil keuntungan dari proyek infrastruktur atau dana CSR perusahaan.
Penetapan Tersangka dan Klaster Kasus
Setelah OTT dilakukan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wali Kota Madiun Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah (TM). KPK juga mengungkap adanya dua klaster dalam kasus ini.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang melibatkan Maidi dan Thariq Megah. Ini menunjukkan bahwa kasus korupsi di Madiun tidak hanya terjadi pada satu level, tetapi melibatkan berbagai pihak yang saling terkait.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp550 juta dalam kasus ini. Uang tersebut diduga merupakan hasil dari pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh para tersangka. Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi terkait, termasuk tempat-tempat yang dianggap memiliki hubungan erat dengan para tersangka.
Respons Pemerintah dan Masyarakat
Respons dari pemerintah setempat terhadap kasus ini sangat penting untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah memberikan pernyataan resmi terkait OTT yang dilakukan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa korupsi harus diperangi dengan tegas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di sisi lain, masyarakat Madiun merasa prihatin atas penangkapan Wali Kota mereka. Banyak warga yang mengecam tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat setempat. Mereka berharap KPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.
Tantangan dalam Pemberantasan Korupsi
Meski KPK telah berhasil menangkap banyak tersangka dalam beberapa waktu terakhir, tantangan dalam pemberantasan korupsi tetap ada. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya dan tenaga yang dimiliki oleh lembaga anti-korupsi. Selain itu, ada juga ancaman dari kelompok tertentu yang ingin menghalangi proses penyelidikan dan penuntutan.
Namun, dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah, KPK dapat terus bekerja keras untuk membersihkan sistem pemerintahan dari tindakan korupsi. Upaya ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi rakyat, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Penangkapan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK menunjukkan bahwa korupsi di tingkat daerah masih menjadi masalah serius yang perlu segera diselesaikan. Dengan adanya kasus seperti ini, masyarakat dan pemerintah dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Semoga dengan tindakan tegas dari KPK, korupsi dapat diminimalisir dan sistem pemerintahan di Indonesia menjadi lebih bersih dan efektif.***

>

Saat ini belum ada komentar