Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu, Total Barang Bukti 20 Gram

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan 12 Poket Sabu di Sisi Suramadu, Total Barang Bukti 20 Gram

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya. Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kawasan sisi Jembatan Suramadu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 12 poket sabu siap edar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip kosong serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap yang diduga digunakan tersangka.

Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 20 gram.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Adek Agus Putrawan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

MG terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur sanksi hukum yang cukup berat bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Sanksi tersebut meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 400 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Berikut beberapa contoh sanksi hukum yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009:

– *Menggunakan Narkotika Golongan I*: Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
– *Menggunakan Narkotika Golongan II*: Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.
– *Menggunakan Narkotika Golongan III*: Pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda minimal Rp 600 juta dan maksimal Rp 5 miliar.
– *Mengedar Narkotika Golongan I*: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
– *Mengedar Narkotika Golongan II*: Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Sanksi hukum ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana narkotika, termasuk pengedar, pengguna, dan produsen. Hal ini di jelaskan oleh Kasat Narkoba AKP Adik Agus Putrawan,SH,MH, ketika di wawancarai oleh awak media di ruang kerjanya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu libatkan Swasta,Cak Yebe : Hunian Layak dan Murah Adalah Hak Dasar Warga

    Perlu libatkan Swasta,Cak Yebe : Hunian Layak dan Murah Adalah Hak Dasar Warga

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong Pemerintah Kota Surabaya meniru konsep hunian vertikal terintegrasi seperti Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput Jakarta. Hal ini disampaikan Cak YeBe—sapaan akrabnya—dalam kunjungan kerja bersama Komisi A ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, mulai Senin (2/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A […]

  • Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

    Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara Sampai Keakarnya

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Neni Triani,SH dan Apriyan Sucipto,SH,MH, minta kepada Kapolda Lampung, Bongkar Mafia Tanah Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung sampaii ke akar-akarnya. Pasalnya, berdasarkan pengakuan sejumlah masyarakat bannyak dugaan Pennyerobotan lahan yang dilakukan oleh sejumlah oknum baik masyarakat. Bahkan […]

  • Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

    Gunakan Sepeda Motor, Kapolres Semarang Laksanakan Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menghadapi libur panjang ,Polres Semarang Polda Jateng menggelar Patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi mengatakan patroli yang dilaksanakan tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas. “Dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025, kami laksanakan patroli untuk antisipasi gangguan Kamtibmas,” kata AKBP Ratna Quratul Ainy di Alun – alun […]

  • Kemenangan Telak AZ Alkmaar di Leg Kedua Liga Konferensi

    Kemenangan Telak AZ Alkmaar di Leg Kedua Liga Konferensi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – AZ Alkmaar berhasil melangkah ke babak perempat final Liga Konferensi setelah menunjukkan dominasi luar biasa dalam pertandingan leg kedua 16 besar melawan Sparta Praha. Pertandingan yang berlangsung di stadion ARENA, Praha, berakhir dengan skor 4-0 untuk kemenangan tim asal Belanda tersebut. Pertandingan ini menjadi bukti kuat bahwa AZ Alkmaar mampu menghadapi tantangan dari wakil […]

  • DPRD Jatim Soroti Kenaikan PHK dan Pengangguran di Tahun 2026

    DPRD Jatim Soroti Kenaikan PHK dan Pengangguran di Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingkat pengangguran yang meningkat menjadi perhatian serius bagi pihak legislatif di Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Yulianto, menyoroti ancaman ini menjelang pergantian tahun. Ia menyatakan bahwa sektor riil masih belum bergerak optimal, sehingga berdampak pada stabilitas tenaga kerja. Data Mengkhawatirkan Terkait PHK dan Pengangguran Berdasarkan […]

  • Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Pamekasan, Tekankan Percepatan Pembangunan KDKMP

    Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Pamekasan, Tekankan Percepatan Pembangunan KDKMP

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangda V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0826/Pamekasan untuk meninjau progres pembangunan KDKMP sebelum menghadiri kegiatan haul di Ponpes Al Hamidi Banyuanyar Timur, Kecamatan Palengaan, Minggu (08/03/2026). “Kinerja Kodim Pamekasan patut diapresiasi,” tegas Pangdam. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan KDKMP yang […]

expand_less