Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penjelasan KPK Mengenai Penahanan Eks Menteri Agama dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Penjelasan KPK Mengenai Penahanan Eks Menteri Agama dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan penjelasan terkait alasan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penahanan terhadap YCQ memakan waktu cukup lama. Hal ini disebabkan oleh upaya KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kenapa waktunya cukup lama? Tentunya kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin melengkapi dulu bukti-bukti atau kecukupan alat bukti dalam rangka melakukan upaya paksa ini,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Proses Pengumpulan Bukti dan Persidangan

Asep menekankan bahwa penyidik KPK terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Menurutnya, semua bukti yang sudah diperoleh akan digunakan dalam persidangan nanti. Ia juga menjelaskan bahwa kecukupan bukti penyidik dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka telah diuji secara formil dalam gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.

“Secara formil, apa yang dilakukan penyidik KPK telah diuji dalam sidang praperadilan yang diputus pada kemarin, Rabu, 11 Maret 2026, di mana pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap saudara YCQ itu sudah benar secara formil,” jelas Asep.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang. Dalam prosesnya, Yaqut sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil, bukan materiil.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Reaksi dan Proses Penahanan

Yaqut hadir dalam pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (12/3/2026). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB bersama tim penasihat hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Ia mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Reaksi dari massa Banser, kelompok pendukung Yaqut, sempat muncul setelah penahanan. Mereka terlihat marah dan melakukan aksi seperti membakar baju serta teriak “KPK Zalim”.

Konteks Perkara Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa dugaan korupsi kuota haji telah merugikan negara hingga Rp 622 miliar. Penyidik sedang memperkuat argumen mereka agar bisa membawa kasus ini ke persidangan. Penahanan Yaqut menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Pilih Diam

    Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Pilih Diam

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memutuskan untuk diam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. Sugiri, yang baru saja tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), tidak mengeluarkan pernyataan apa pun kepada para jurnalis. Berdasarkan pengawasan di lobi KPK sekitar pukul 08.10 WIB, Sugiri Sancoko tiba dengan perlindungan […]

  • IPOT, Menanti Keuntungan Besar dari Rally Santa Claus

    IPOT, Menanti Keuntungan Besar dari Rally Santa Claus

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Fenomena Santa Claus Rally dan Peluang Investasi di Akhir Tahun DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian tahun sering kali menjadi momen penting bagi para investor saham. Banyak dari mereka menantikan momentum kenaikan harga saham yang biasanya terjadi menjelang akhir tahun. Fenomena ini dikenal dengan istilah “Santa Claus Rally”, yang telah menjadi bagian dari tradisi pasar modal. Apa Itu Santa […]

  • Batik Korpri ,ASN 2026

    Aturan Baru Penggunaan Batik Korpri untuk ASN 2026: Persyaratan dan Implementasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat identitas kepegawaian negeri melalui aturan baru yang mengatur penggunaan batik Korpri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, yang berlaku bagi seluruh pegawai ASN di tingkat pusat maupun daerah. Tujuan Penerapan Seragam Batik Korpri Aturan ini […]

  • Surabaya Panen Padi Serentak Dukung Swasembada

    Surabaya Panen Padi Serentak Dukung Swasembada

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya bersama Kodim 0830/Surabaya menggelar panen padi serentak nasional di Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Senin . Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional mendukung swasembada pangan.(07/04/25) Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, dan Dandim 0830 Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono turut hadir dalam panen ini. Total lahan yang dipanen mencapai 2 hektar […]

  • Surabaya Holiday Super Sale 2025 Resmi Dibuka, Diskon Fantastis hingga 80 Persen di 17 Mal

    Surabaya Holiday Super Sale 2025 Resmi Dibuka, Diskon Fantastis hingga 80 Persen di 17 Mal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Surabaya kembali menggelar pesta belanja akbar lewat program Surabaya Holiday Super Sale (SHSS) 2025. Ribuan tenant, hotel, restoran hingga destinasi wisata di Kota Pahlawan siap memberikan promo besar-besaran dengan potongan harga mencapai 80 persen. Program ini resmi dibuka oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Pakuwon City Mall, Minggu (30/11/2025) malam. Pembukaan tersebut menandai […]

  • Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

    Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polres Lamongan Polda Jatim bersama Bhayangkari dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan penyerahan bantuan sosial (Bansos). Kali ini basos tersebut diberikan kepada para pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lamongan Iptu I […]

expand_less