Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

Menkum sebut disusun 63 tahun, KUHP baru resmi gantikan warisan hukum kolonial Belanda

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melalui tahapan yang sangat panjang dalam menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru guna menghilangkan warisan hukum kolonial Belanda.

Proses dimulai sejak tahun 1963, sehingga jika dihitung sampai masa berlaku KUHP pada Januari 2026 ini, memakan waktu selama 63 tahun.

“Proses penyusunan KUHP ini sudah sangat panjang. Proses tersebut dimulai sejak tahun 1963. Jika dihitung sampai dengan tahun 2026, maka diperlukan waktu sekitar 63 tahun untuk menyusun KUHP nasional guna menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana peninggalan kolonial Belanda,” kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/1).

Supratman memaparkan KUHP peninggalan kolonial sebelumnya berlaku sejak tahun 1918. Lalu, penyusunan draf RKUHP baru selesai pada 2022 hingga akhirnya disahkan sebagai undang-undang pada 2 Januari 2023. Sesuai ketentuan, KUHP yang baru disahkan itu berlaku tiga tahun kemudian atau pada 2 Januari 2026.

Ia mengakui adanya kritik dan perhatian masyarakat terhadap KUHP yang berlaku sejak awal tahun ini. Namun, Supratman memastikan pemerintah dan DPR telah melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHP sesuai dengan prinsip partisipasi bermakna.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Selanjutnya, terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan pada tahun 2025, pemerintah dan DPR juga mengajak masukan dari berbagai komponen masyarakat, termasuk konsorsium organisasi masyarakat sipil serta fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi. 2. Dalam konteks revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR meminta pendapat dari berbagai elemen masyarakat, seperti kelompok-kelompok masyarakat sipil maupun lembaga pendidikan hukum di berbagai universitas. 3. Mengenai perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi disahkan pada 2025, pemerintah bersama DPR juga mengundang saran dari berbagai kalangan masyarakat, antara lain koalisi masyarakat sipil dan fakultas hukum di berbagai universitas. 4. Selain itu, untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR mencari masukan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil serta fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi. 5. Terkait pengembangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan pada 2025, pemerintah dan DPR juga meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat, seperti konsorsium masyarakat sipil hingga fakultas-fakultas hukum di berbagai universitas.

“Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas, atau yang kita sebut sebagai meaningful participation, sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” kata Supratman.

“Hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia dilibatkan dan dimintai masukannya, demikian pula dengan masyarakat sipil dan koalisi masyarakat sipil,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Supratman mengupas beberapa pasal yang menimbulkan perdebatan, salah satunya berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Dia menegaskan pemerintah dan DPR mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga membatasi penghinaan terhadap lembaga negara terbatas objeknya hanya pada Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPD, DPR, Mahkamah Agung, dan MK.

Kini, penghinaan terhadap lembaga negara atau Presiden dan Wakil Presiden merupakan delik aduan, bukan delik umum. Pengaduan hanya dapat dilakukan oleh orang atau pimpinan lembaga yang bersangkutan.

“Fungsi hukum pidana secara umum adalah menjaga keamanan negara, masyarakat, dan individu. Presiden serta Wakil Presiden merupakan wujud dari negara, sehingga perlindungan terhadap martabat dan harga dirinya menjadi bagian dari perlindungan terhadap negara itu sendiri. Pasal ini juga berperan sebagai alat pengendalian sosial atau saluran, untuk menghindari konflik horizontal yang bisa muncul akibat penghinaan yang berlebihan,” katanya.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Pertama Jabat Sekda DIY Di Kenal Ni Made Dwi Panti Indrayanti

    Perempuan Pertama Jabat Sekda DIY Di Kenal Ni Made Dwi Panti Indrayanti

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sejarah Baru di DIY: Ni Made Dwi Panti Indrayanti Jadi Sekda Perempuan Pertama DIAGARAMKOTA.COM – Yogyakarta kembali mencatatkan sejarah baru dengan dilantiknya Ni Made Dwi Panti Indrayanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) perempuan pertama dalam sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelantikan ini berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Selasa (16/9), dan dipimpin langsung oleh Gubernur […]

  • Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar upacara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara tersebut diadakan di halaman kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, dengan penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dua […]

  • Transparansi Harga Komponen Kunci Kendaraan Listrik di Pasar Indonesia

    Transparansi Harga Komponen Kunci Kendaraan Listrik di Pasar Indonesia

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan otomotif ternama di Indonesia, Toyota dan Jaecoo, telah mengumumkan rincian biaya penggantian komponen baterai untuk kendaraan elektrifikasi yang mereka tawarkan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap biaya kepemilikan kendaraan hybrid dan listrik. Garansi Baterai untuk Kendaraan Hybrid Toyota Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Philardi Ogi, […]

  • San Antonio Spurs

    Permainan Spektakuler San Antonio Spurs yang Mengubah Kekalahan Menjadi Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – San Antonio Spurs menunjukkan kekuatan luar biasa dalam pertandingan melawan Los Angeles Clippers, di mana mereka berhasil membalikkan keadaan setelah tertinggal 25 poin. Pertandingan ini menjadi bukti ketangguhan dan semangat juang tim yang dipimpin oleh Victor Wembanyama. Dengan performa luar biasa, Spurs akhirnya mengalahkan Clippers dengan skor 117-112. Performa Mencengangkan Victor Wembanyama Victor […]

  • Dukung Hilirisasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Lepas Ekspor Tuna Kaleng dari Banyuwangi

    Dukung Hilirisasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Lepas Ekspor Tuna Kaleng dari Banyuwangi

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, resmi melepas ekspor produk tuna kaleng dari Kabupaten Banyuwangi menuju pasar internasional, Selasa (01/10/2024). Ekspor ini mencakup empat kontainer ikan tuna kaleng dengan nilai kontrak sebesar 10 juta USD, yang diproduksi oleh PT Pasific Masami Indonesia. Acara pelepasan tersebut berlangsung di pabrik PT Pasific Masami […]

  • Gedung Wicaksana DPRD Tulungagung: Tonggak Baru Kepemimpinan dan Aspirasi Masyarakat

    Gedung Wicaksana DPRD Tulungagung: Tonggak Baru Kepemimpinan dan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 382
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa jabatan 2024-2025, di Gedung Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Selasa (5/11/24). Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Ali Munib, menjadi wadah resmi untuk menandai tonggak baru kepemimpinan DPRD Tulungagung. Pelantikan ini merupakan puncak dari proses panjang yang telah dinantikan selama […]

expand_less