Mahasiswa Desak Kejati Jatim Usut Tuntas Dugaan Penyaluran Dana CSR Banyuwangi
- account_circle Adis
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Puluhan mahasiswa lakukan aksi didepan Kejati Jatim
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Diagramkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Naradipa Jawa Timur (GMN Jatim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (18/5). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mempercepat penanganan dugaan persoalan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Banyuwangi.
Sekitar 75 peserta aksi tampak membawa poster, spanduk, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam aksinya, massa menuntut adanya keterbukaan dan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan dana CSR tahun anggaran 2024.
GMN Jatim menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program CSR tersebut. Massa aksi menduga program yang seharusnya dijalankan kelompok penerima manfaat justru melibatkan pihak lain dalam pelaksanaannya. Dugaan itu, menurut mereka, perlu ditelusuri lebih mendalam oleh aparat penegak hukum.
Koordinator lapangan aksi mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap proses penanganan perkara yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun tangan mengawal penanganan dugaan penyalahgunaan dana CSR ini secara serius, transparan, dan terbuka kepada masyarakat,” katanya saat menyampaikan orasi.
Selain meminta percepatan penanganan perkara, massa aksi juga mendesak Kejati Jatim memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Mereka juga meminta agar perkara segera dinaikkan ke tahap penyidikan apabila unsur pelanggaran dinilai telah terpenuhi.
Mahasiswa turut meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana CSR, termasuk memeriksa pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa juga menyerahkan dokumen aspirasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk dorongan agar kasus tersebut segera mendapat tindak lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Kejaksaan Negeri Banyuwangi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus penyaluran dana CSR tersebut.(Zack)
- Penulis: Adis

>
>
