Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Jambangan

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan di Jambangan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan. Kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan kepolisian yang masuk pada 30 November 2025 terkait kejadian brutal yang menimpa dua pemuda di kawasan Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Kapolrestabes Kombes pol Luthfie Sulistiawan S,I,K,M.H,M.Si. menyampaikan dalam konferensi pers pada Jum,at 5/12/2025 bahwa Kejadian Berawal dari Konvoi Usai Pesta MirasPeristiwa berawal pada Sabtu malam, 29 November 2025.

Seorang pemuda berinisial AGA mengajak teman-temannya berkumpul untuk merayakan ulang tahun dengan pesta minuman keras di Lapangan Edrek, Simo Hilir. Sekitar delapan botol arak Bali dikonsumsi oleh kelompok yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut.

Dalam kondisi mabuk, AGA kemudian mengajak rombongan untuk melakukan konvoi di jalan raya. Ia mengaku masih menyimpan dendam karena sehari sebelumnya mengalami penganiayaan. Niat mencari “lawan balasan” ini menjadi awal terjadinya insiden kekerasan.

Saat konvoi melintas di kawasan Jl. Karah, kelompok AGA sempat terpancing emosi oleh teriakan sekelompok warga yang sedang nongkrong di sebuah warung. AGA membalas dengan melemparkan bambu yang ia bawa, sehingga memicu kejar-kejaran dengan tiga sepeda motor dari kelompok lain.

Korban Salah Sasaran Di tengah situasi kacau tersebut, tiba-tiba melintas dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street putih. Karena mengira mereka merupakan bagian dari kelompok lawan, AGA dan beberapa rekannya langsung menyerang.

Pengendara sempat mencoba melarikan diri, namun dikejar dan dipukul hingga terjatuh. AGA mengayunkan bambu ke arah tubuh korban sebanyak tiga kali. Korban lain yang dibonceng juga menjadi sasaran pengeroyokan.

Tidak berhenti di situ, sepeda motor korban kemudian dirampas oleh tersangka UMR. Motor tersebut dibawa kabur dan selanjutnya dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Delapan Tersangka diantaranya, AGA (18), UMR (19) HDR (19) , GLG (18) SLM (19) DRN (17) SVA (17) RVN (14). Enam masih DPO, Unit Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankannya.

para tersangka ini, masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari pemukul, joki, jual motor ke daerah laku 3 juta uang dibagi dua, hingga pelaku utama perampasan. Para tersangka memiliki latar belakang beragam, sebagian masih pelajar dan beberapa tercatat sebagai anggota perguruan silat.

Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO.

Polisi menyita berbagai barang bukt lengkap mulai dari rekaman CCTV, flasdisk, FC BPKB motor Honda beat, motor Yamaha Mio L 4585 DAA ,pakaian yang digunakan para tersangka, sejumlah telepon genggam, hingga satu unit sepeda motor hasil rampasan. Bukti-bukti ini menguatkan konstruksi perkara dalam proses penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan ancaman berat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penyidik mengungkap bahwa aksi ini dipicu Terprovokasi dan Tindak Lanjut Dendam dari kelompok lain yang menyebut korban melakukan tabrak lari terhadap salah satu anggota konvoi. Selain itu, tersangka UMR mengaku sengaja mengambil motor korban untuk diperjualbelikan.

Kepolisian mengingatkan bahwa aksi konvoi yang dibarengi konsumsi minuman keras sangat berpotensi menimbulkan tindakan kriminal dan membahayakan keselamatan publik. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, terlebih banyak tersangka dalam kasus ini masih di bawah usia 20 tahun. (DK/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah : Ini Langkah Kongkret Mengentas Kemiskinan !

    Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah : Ini Langkah Kongkret Mengentas Kemiskinan !

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Laila – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menggratiskan stan bagi pelaku UMKM di halaman minimarket. Langkah tersebut direspon positif dan di apresiasi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah. Laila Mufidah mengingatkan agar langkah tersebut terukur dan tepat sasaran. Ia pun mengimbau agar semua pihak ikut terlibat mulai dari pelaku UMKM, pemilik […]

  • Jawa Timur Dominasi Festival KIM 2024, Raih Penghargaan Bergengsi

    Jawa Timur Dominasi Festival KIM 2024, Raih Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Provinsi Jawa Timur kembali membuktikan keunggulannya dalam bidang informasi dan komunikasi publik dengan meraih prestasi gemilang di Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2024. Acara yang berlangsung di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari, Makassar, dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024 ini menjadi saksi dominasi Jawa Timur dalam hal partisipasi dan prestasi. Data […]

  • Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    Usia Pensiun PNS Terbaru: Aturan untuk Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pentingnya Memahami Batas Usia Pensiun bagi Aparatur Sipil Negara DIAGRAMKOTA.COM – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), memahami batas usia pensiun merupakan hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi dasar dalam merencanakan karier dan masa depan secara matang. Dengan mengetahui kapan masa pensiun akan tiba, ASN dapat mengatur […]

  • Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

    Klarifikasi Anggota DPRD Surabaya Soal Gaji OS di Bawah UMK

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mochamad Machmud, anggota DPRD Surabaya untuk periode 2024-2025, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai isu negatif terkait honor Outsourcing (OS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Politisi dari Partai Demokrat ini menekankan bahwa permasalahan honor OS perlu ditelaah dari berbagai perspektif, tidak hanya dari satu sudut pandang seperti gaji yang lebih rendah dari Upah […]

  • Lomba Menulis Aksara Pegon Bakal Warnai Peringatan Hari Santri 2025

    Lomba Menulis Aksara Pegon Bakal Warnai Peringatan Hari Santri 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan Hari Aksara Internasional 2025, komunitas Puri Aksara Rajapatni bekerja sama dengan Ta’mirul Masjid Kemayoran akan menggelar Lomba Menulis Aksara Pegon pada Minggu, 26 Oktober 2025 di Masjid Kemayoran Surabaya, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini juga didukung oleh Gerakan Nasional Ayo Mondok, Rabithah Ma’ahid […]

  • Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    Gelar Soeharto Pahlawan Nasional, Baktiono: Pikirkan Luka Keluarga Korban, Jangan Ganggu Persatuan!

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 433
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto, mendapat tanggapan keras dari Baktiono, kader senior PDI Perjuangan Surabaya yang juga anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, wacana tersebut berpotensi menimbulkan luka baru bagi para korban rezim Orde Baru dan mengancam keutuhan bangsa. “Pemberian gelar pahlawan itu jangan diobral. Jangan karena […]

expand_less