Mas Rusdi tegaskan kesehatan gratis tetap prioritas meski anggaran dipangkas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 12 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan layanan Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kejelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pasuruan dengan BPJS Kesehatan mengenai pemanfaatan optimal penyelenggaraan JKN, pada hari Kamis (11/12/2025) sore.
Pak Rusdi, panggilan akrab Bupati menyampaikan, perubahan kebijakan nasional memang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap akan memastikan bahwa layanan pengobatan gratis tidak terganggu oleh penghematan anggaran.
“Meskipun terjadi pengurangan dana dari pemerintah pusat, kita tetap berusaha seoptimal mungkin agar UHC dapat dirasakan oleh masyarakat Pasuruan tanpa mengalami gangguan,” tegasnya.
Menurut Pak Rusdi, UHC bukan sekadar sistem pembiayaan, melainkan jaminan bahwa setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempertahankan stabilitasnya dengan menyesuaikan anggaran internal dan memaksimalkan seluruh sumber daya kesehatan.
Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, BLUD, dokter hingga perawat harus menyediakan layanan tanpa membeda-bedakan.
“Pasien tidak perlu ditanyakan apakah menggunakan BPJS atau umum. Layani terlebih dahulu, masalah administrasi bisa diselesaikan nanti. Prioritas kami tetap pada pelayanan,” katanya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pengelola BLUD untuk bekerja dengan menjunjung integritas. Pengelolaan keuangan yang bersifat fleksibel tidak boleh dimanipulasi.
“Jika bermain-main dengan dana BLUD, Anda sendiri yang tidak bisa tidur. Namun jika niatnya membantu orang, itu menjadi amal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyisihkan dana sebesar Rp 197 miliar guna menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi warga Pasuruan yang kurang mampu.
Saat ini, lebih dari 99 persen penduduk di Kabupaten Pasuruan telah mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga Kabupaten Pasuruan memiliki status UHC.
Pada kesempatan tersebut, Mas Rusdi menyatakan bahwa pada tahun 2026, 33 puskesmas utama diharapkan beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan primer.
Peningkatan status BLUD puskesmas serta penanaman modal pada fasilitas kesehatan yang terus dilakukan menjadi dasar percepatan program tersebut.
Ia memberikan contoh, Puskesmas Pandaan yang saat ini sedang dikembangkan menjadi puskesmas utuh guna mendukung kebutuhan pelayanan di kawasan metropolitan Pandaan.
“Dulunya pemerintah tidak memiliki anggaran, sekarang sudah tersedia. Oleh karena itu harus dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kesehatan,” ujar Mas Rusdi.
Bupati juga menekankan perlunya pengembangan kemampuan internal tenaga kesehatan.
Setiap pelanggaran akan ditinjau oleh inspektorat secara rahasia dan profesional tanpa mengungkapkan kelemahan pegawai kepada masyarakat.
“Selama kesalahan masih dapat diterima, kita perbaiki. Jika tidak, maka harus diganti,” tegasnya.
Ia menegaskan standar tinggi yang melekat pada profesi kesehatan.
“Jika dokter hewan salah menyuntik sapi masih bisa dicari penggantinya, tetapi dokter yang salah menangani manusia tidak bisa. Oleh karena itu, puskesmas perlu melakukan perbaikan,” katanya.
Selain memperkuat pelayanan, Tuan Rusdi menekankan peran penting pendidikan dan pencegahan.
Tren penyakit kronis seperti diabetes dan gagal ginjal yang menyebabkan peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan cuci darah perlu dihadapi melalui kampanye perubahan pola hidup.
“Kebiasaan mencegah jauh lebih mudah daripada mengobati,” tegasnya.
Pak Rusdi juga menyoroti perubahan aturan nasional yang mengharuskan pemerintah daerah lebih fleksibel.
BPJS Kesehatan sebagai wakil pemerintah pusat menerapkan prinsip gotong-royong untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu.
Oleh karena itu, kualitas UHC yang telah berlangsung sejak 2022–2023 perlu tetap dipertahankan.
Di akhir pidatinya, Bupati mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh tenaga medis, jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta BPJS Kesehatan.
“Terima kasih atas pengabdian kalian semua. Mari kita tingkatkan layanan kesehatan yang semakin baik, lebih manusiawi, dan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutupnya. ***





Saat ini belum ada komentar