Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

Aset Publik, Etika Kekuasaan, dan Standar Ganda Penegakan Aturan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKasus dugaan penggunaan dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya oleh Wakil Wali Kota Armuji kembali membuka luka lama dalam tata kelola aset publik di Kota Pahlawan. Bukan semata soal legalitas administratif, tetapi menyangkut etika kekuasaan, teladan pejabat, dan konsistensi penegakan aturan.

Fakta yang terungkap relatif terang. Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, secara terbuka mengakui bahwa lahan di Jalan Penjaringan Asri VII—yang kini menyatu dengan rumah pribadi Armuji melalui bangunan joglo dan taman—masih berstatus aset YKP dan belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Lebih problematis lagi, penggunaan lahan tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan, bersifat sementara, dan tanpa dokumen tertulis.

“Iya, yang di sebelah rumah itu aset YKP,” kata Maria Theresia.
“Hanya pinjam, selama belum digunakan YKP. Dan itu lisan,” tambahnya.

Dalam praktik pemerintahan modern, terutama di tengah gencarnya jargon good governance, kesepakatan lisan atas aset publik adalah anomali serius. Apalagi bila pengguna aset tersebut adalah wakil kepala daerah aktif, bukan warga biasa.
Masalah Bukan Sekadar Pinjam Pakai
Argumen “hanya pinjam sementara” tidak otomatis menghapus persoalan.

Di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan joglo dan taman yang bersifat semi permanen dan secara visual serta fungsional melekat dengan rumah pribadi pejabat bersangkutan. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejak kapan aset publik boleh dimanfaatkan untuk kepentingan privat tanpa mekanisme tertulis, retribusi, atau transparansi?

Dalam berbagai kasus sebelumnya, YKP dan Pemkot Surabaya dikenal sangat tegas—bahkan keras—terhadap warga yang dianggap memanfaatkan lahan tanpa izin. Spanduk, pelakat kepemilikan, hingga penggusuran kerap menjadi pemandangan umum. Ironisnya, ketika subjeknya adalah pejabat tinggi, standar itu tampak melunak.

Kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, pernah menyuarakan kegelisahan publik yang rasional.

“Kalau itu PKL jualan di trotoar, pasti sudah diobrak. Tapi ini wakil wali kota memanfaatkan tanah tanpa bayar retribusi, nggak ada yang negur. Ini timpang. Di mana keadilan?” ujarnya.

Pernyataan ini bukan sekadar kritik politik internal. Ia menyentuh inti persoalan: standar ganda dalam penegakan aturan.

Bayang-Bayang Masalah Lama YKP

Kasus ini juga tidak berdiri di ruang hampa. YKP Surabaya sejak bertahun-tahun lalu kerap menjadi sorotan publik—mulai dari lambannya penyerahan aset ke Pemkot, ketidakjelasan pemanfaatan lahan, hingga potensi konflik kepentingan antara pejabat publik dan aset yayasan.

Jika benar lahan tersebut “akan segera diserahkan ke Pemkot”, maka muncul pertanyaan lanjutan: apakah pemanfaatan oleh Wakil Wali Kota dilakukan sebelum atau sesudah rencana penyerahan itu mengemuka?

Dan yang lebih krusial: apakah status kekuasaan memberi privilese informal atas aset yang secara hukum belum menjadi milik negara?

Achmad Hidayat bahkan menegaskan dimensi hukumnya.

“Bayangkan kalau itu warga sipil. Ada pelakat YKP atau Pemkot, terus mereka bangun bangunan di atasnya, pasti digusur. Bahkan bisa dipidana karena memanfaatkan aset tanpa izin.”

Pernyataan ini sulit dibantah. Dalam banyak preseden, warga biasa tidak diberi ruang kompromi, apalagi hanya dengan kesepakatan lisan.

Teladan yang Dipertaruhkan
Sebagai Wakil Wali Kota, Armuji bukan hanya pejabat administratif, tetapi simbol moral pemerintahan kota.

Setiap tindakannya—terutama yang bersinggungan dengan aset publik—akan dibaca sebagai contoh. Ketika contoh itu abu-abu, pesan yang sampai ke publik pun menjadi problematis: aturan bisa dinegosiasikan asal punya kuasa.

Jika Pemkot Surabaya serius menegakkan integritas birokrasi, maka kasus ini seharusnya tidak berhenti pada klarifikasi sepihak. Dibutuhkan langkah terbuka:
audit status lahan, penjelasan resmi dari Armuji, serta komitmen bahwa aset publik tidak boleh digunakan secara personal tanpa mekanisme hukum yang sah.

Jangan Normalisasi Penyimpangan Kecil

Sejarah korupsi dan penyalahgunaan wewenang di negeri ini hampir selalu dimulai dari hal-hal yang “dianggap kecil” dan “sementara”. Pinjam lisan hari ini bisa menjadi pembenaran permanen esok hari.

Opini redaksi ini berpandangan tegas:
tidak ada pejabat yang boleh berada di atas aturan, terlebih dalam urusan aset publik. Jika Surabaya ingin tetap dipercaya sebagai kota yang menjunjung keadilan dan tata kelola bersih, maka standar hukum harus berlaku sama—tanpa kecuali, tanpa kompromi.

Penulis : Nawi

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    Dipecat! Perjuangan Guru ASN yang Menempuh Jarak 114 Kilometer ke Sekolah

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah kisah perjuangannya menempuh jarak sejauh 114 kilometer setiap hari untuk mengajar di sekolahnya. Nasib guru tersebut berubah drastis setelah unggahan video tentang perjalanan harian dan keluhan yang ia sampaikan viral di media sosial. Kondisi Kerja yang Menantang Guru bernama Nur Aini (38 tahun) ini […]

  • Informasi Terkini tentang NBA 2026

    Informasi Terkini tentang NBA 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan NBA 2026 menjadi perhatian utama bagi penggemar basket di seluruh dunia. Tahun ini, liga basket terbesar dunia menawarkan berbagai acara menarik yang mencakup pertandingan reguler, playoff, dan even spesial seperti Emirates NBA Cup. Selain itu, para penggemar juga bisa mengikuti perkembangan terbaru melalui berbagai platform media dan aplikasi resmi NBA. Jadwal Pertandingan yang […]

  • BSU BPJS Ketenagakerjaan

    Informasi Terkini tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu program yang sangat dinanti oleh para pekerja di tengah situasi ekonomi yang semakin berat. Program ini dirancang untuk memberikan bantuan tunai kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, saat ini banyak muncul pertanyaan mengenai apakah BSU akan cair lagi pada tahun 2025. Penjelasan Resmi dari […]

  • Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Khofifah Bertanggung Jawab Atas Penyelenggaraan Ibadah Haji

    Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya 2026, Khofifah Bertanggung Jawab Atas Penyelenggaraan Ibadah Haji

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menjabat sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya untuk tahun 1447 Hijriah/2026. Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Surabaya, Jumat (17/4/2026). Sebanyak 23 petugas juga dilantik dalam acara tersebut, yang bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah […]

  • Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    Budidaya Pakcoy Secara Hidroponik, Dinilai Kapolresta Sidoarjo Efektif Wujudkan Swasembada Pangan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengapresiasi solidnya sinergitas semua pihak dan masyarakat, dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan nasional sesuai yang dicanangkan di Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Apresiasi tersebut diutarakan Kapolresta Sidoarjo saat meninjau lahan Bumdes Ponokawan, Kecamatan Krian, Kamis (12/6/2025). Bahkan ia mengajak Forkopimka Krian, Kelompok Tani Desa Ponokawan, Bhabinkamtibmas dan […]

  • KPU Kembangkan IPP Sebagai Pusat Ilmu Demokrasi

    KPU Kembangkan IPP Sebagai Pusat Ilmu Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) sebagai alat yang sangat penting dalam memperkuat pusat pemahaman demokrasi di Indonesia. Anggota KPU RI August Mellaz menyampaikan bahwa IPP Pemilu dan IPP Pilkada merupakan bagian dari upaya KPU pada masa 2022-2027 dalam mewujudkan dua tujuan utama, salah satunya yaitu menjadikan KPU sebagai pusat ilmu […]

expand_less