Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Advokat Marcella Santoso Didakwa Menyuap Hakim Sebanyak Rp 40 Miliar

Advokat Marcella Santoso Didakwa Menyuap Hakim Sebanyak Rp 40 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Advokat Marcella Santoso didakwa memberikan suap senilai Rp40 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp52,5 miliar terkait kasus dugaan suap pengondisian putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Syamsul Bahri Siregar menjelaskan pemberian suap ditujukan kepada para hakim yang menangani perkara korupsi CPO (minyak sawit mentah), sedangkan TPPU dilakukan dengan menggunakan nama perusahaan dalam kepemilikan aset hingga mencampurkan uang hasil korupsi perkara CPO dengan perolehan yang sah.

“Uang TPPU terdiri dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) setara dengan Rp28 miliar yang dikuasai oleh terdakwa Marcella, Ariyanto, dan Muhammad Syafei. Selain itu meliputi pula legal fee senilai Rp24,5 miliar,” ucap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10) malam.

JPU mengungkapkan suap diberikan Marcella bersama-sama dengan Ariyanto dan Junaedi Saibih selaku advokat serta Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei.

Sementara tindakan TPPU diduga dilakukan Marcella bersama-sama dengan Ariyanto dan Syafei. Khusus Syafei, disebutkan besaran TPPU yang dilakukan senilai Rp28 miliar yang dikuasai bersama dengan Marcella dan Ariyanto serta berupa uang operasional Rp411,69 juta.

Atas perbuatannya, Marcella dan Ariyanto didakwa melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sementara, Junaedi diduga melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESPANYOL LIGA SPANYOL

    Espanyol Perkuat Peluang Masuk Empat Besar La Liga Kalahkan Bilbao

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Espanyol berhasil mencatatkan kemenangan penting dalam pertandingan melawan Athletic Bilbao, yang memberikan dorongan signifikan bagi mereka untuk mendekati zona empat besar klasemen Liga Spanyol. Hasil ini memperkuat posisi tim asal Barcelona tersebut di papan klasemen dan memberi harapan bahwa mereka bisa menembus empat besar musim ini. Kemenangan 2-1 atas Bilbao diraih oleh Espanyol dalam […]

  • Pemkot Surabaya Enggan Umumkan Anak Pejabat Penerima Manfaat, Tegaskan Kebijakan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    Pemkot Surabaya Enggan Umumkan Anak Pejabat Penerima Manfaat, Tegaskan Kebijakan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam pengelolaan beasiswa Pemuda Tangguh. Salah satu kebijakan terbaru adalah pemangkasan biaya kuliah tunggal (UKT) menjadi Rp 2,5 juta per dua semester. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi penerima beasiswa yang tidak sesuai dengan target sasaran, yaitu anak dari keluarga kurang mampu. Beasiswa Pemuda Tangguh sebenarnya […]

  • Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    Ramalan Harian 15 Oktober 2025: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Ramalan Karir dan Asmara Hari Ini untuk Zodiak Aries, Gemini, Taurus, dan Leo DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, 15 Oktober 2025, langit astrologi menawarkan energi yang menarik bagi empat zodiak penuh semangat: Aries, Gemini, Taurus, dan Leo. Elemen-elemen alam seperti pergerakan planet dan posisi bintang memberikan pengaruh besar terhadap jalannya karir dan kehidupan asmara mereka. Ada yang […]

  • Milan, Parma

    Strategi Milan Menghadapi Parma: Fokus pada Kekuatan Lawan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – AC Milan akan menghadapi laga penting melawan Parma dalam lanjutan Liga Italia. Meski pelatih Massimiliano Allegri tidak bisa hadir di pinggir lapangan, ia tetap memantau persiapan tim dengan cermat. Allegri menyoroti kekuatan pertahanan dan kemampuan Parma dalam memanfaatkan bola mati sebagai ancaman utama. Kekuatan yang Harus Diwaspadai Parma dikenal memiliki pertahanan yang kuat dan […]

  • Banyuwangi Blue Fire Ijen KOM 2025

    394 Pesepeda Uji Rute Neraka Gunung Ijen di Banyuwangi Blue Fire Ijen KOM 2025

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Rute Berat dan Pemandangan Menakjubkan Menghadang Peserta Balap Sepeda di Banyuwangi DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 394 pesepeda dari berbagai wilayah dan negara mengikuti ajang Banyuwangi Blue Fire Ijen King of Mountain (KOM) 2025. Event yang menantang ini menjadi salah satu acara olahraga terbesar di Indonesia, dengan rute yang melibatkan perjalanan melewati Gunung Ijen. Acara ini resmi […]

  • Persibo Bojonegoro

    Persibo Bojonegoro Terjebak dalam Keterpurukan, Peluang Lolos ke Babak Delapan Besar Makin Tipis

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.COM – Persibo Bojonegoro kembali mengalami penurunan performa setelah gagal meraih kemenangan dalam pertandingan terbaru. Tim yang dikenal sebagai “The Giant Killer” ini harus puas berbagi poin dengan Sang Maestro FC dalam laga yang digelar di Stadion UNS, Solo. Hasil imbang 1-1 membuat peluang mereka untuk melaju ke babak delapan besar Liga Nusantara semakin menipis. […]

expand_less